Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Senin, 03 Oktober 2022

Rembuk Stunting Desa Palahidu Barat Menghasilkan Usulan Prioritas Kegiatan 2023

Rembuk Stunting Desa Palahidu Barat Kec Binongko 30 September 2022

 

BINONGKO – WakatobiChannel -  Rembuk Stunting  merupakan  forum para pihak di desa  untuk membahas dan menetapkan beberapa usulan kegiatan prioritas  terkait dengan pencegahan dan penanganan masalah kesehatan khususnya stunting dengan mendayagunakan sumberdaya pembangunan yang ada di desa.

Desa Palahidu Barat Kecamatan Binongko merupakan salah satu desa dari 27 desa/kelurahan lokus di Kabupaten Wakatobi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil analisis situasi Program Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Wakatobi.

Desa Palahidu Barat Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi pada hari Jumat 30 September 2022 tealah melaksanakan Rembuk Stunting yang dilaksanakan di aula Kantor Desa dan diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi, Kepala Puskesmas Binongko, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Kesehatan Desa, Kader Posyandu, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa Palahidu Barat dan Tenaga Pendamping Profesional.

Kepala Desa Palahidu Barat La Amasida dalam sambutannya mengatakan bahwa, “perlu adanya review data terkait dengan stunting ini karena jika sesuai dengan data yang ada maka dipastikan hampir semua atau setengah dari sasaran yang ada sudah terkategori sebagai stunting, sehingga menurut kami data yang ada harus dilakukan validasi ulang dan bila perlu dilakukan pengukuran dan penimbangan ulang semua sasaran yang ada di desa ini dan kami dari pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan memantau langsung proses pelaksanannya di Posyandu. Beliau juga menyampaikan kepada petugas atau kader posyandu agar dalam melakukan pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan sasaran agar teliti dan cermat karena ketika kita tidak teliti dalam melakukan pengukuran dan penimbangan maka akan terjadi kesalahan yang sangat fatal dalam artian bahwa angka stunting di desa ini akan meningkat terus padahal pemerintah desa sudah melakukan berbagai kegiatan diantaranya pengadaan alat-alat posyandu, makanan tambahan dan lain-lain, tetapi itu semua tidak akan berarti apa-apa jika kader yang ada tidak melakukannya dengan maksimal, “jelasnya.

Sementara itu Nurhaslia, SKM.,M.Adm.Kes Penyuluh Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi memberikan pengantar atau pengarahan sebelum masuk pada acara inti rembuk stunting dengan topik 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) termasuk sasaran dan layanan dasar penanganan stunting. Menurutnya bahwa stunting ini tidak dapat diobati karena dia bukan penyakit, tetapi kita dapat mencegahnya dengan berbagai macam layanan dasar kepada sasaran yakni sejak 1000 hari pertama kehidupan dan ini harus dilakukan secara bersama baik pemerintah daerah, kecamatan, desa maupun masyarakat, “jelas Ibu Lia.


Proses Rembuk Stunting Desa

Rembuk Stunting ini difasilitasi oleh Pendamping Desa Kabupaten, sebelumnya itu Pendamping Desa menyampaikan beberapa regulasi yang ada terkait dengan peran desa dalam penanganan stunting di desa diantaranya adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wakatobi Nomor  29 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan  Nomor 190 Tahun 2021, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 dan Isu Strategis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Rembuk Stunting ini  menghasilkan beberapa prioritas utama kegiatan yang akan diusulkan pada saat musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2023, karean rembuk stunting adalah pra musyawarah perencanaan pembangunan desa dan kebetulan desa Palahidu Barat belum melakukan proses Musrenbangdes Tahun Anggaran 2023. Hasil Rembuk Stunting ini dimuat dalam Berita Acara yang oleh fasilitator dalam hal ini pendamping desa kabupaten memberikan mandat kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) atau Bidan Desa untuk menyampaikannya pada saat musyawarah perencanaan desa.

 

Penulis :  Jumiadin  (TAPM Wakatobi)

Sabtu, 06 Agustus 2022

Bupati Wakatobi H. Haliana, SE Menyerahkan Bantuan Ketahanan Pangan Kepada Kelompok Tani Desa Pada Raya Makmur

 


Bupati Wakatobi H. Haliana, SE Didampingi Camat WangiWangi,
Sekdin Ketahanan Pangan, Kades Pada Raya Makmur, Babinsa, TPP Wakatobi dan
Kelompok Tani Melakukan Foto Bersama


 WANGIWANGI – WakatobiChannel – Bupati Wakatobi, Bapak H. Haliana, SE menyerahkan bantuan program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa di Desa Pada Raya Makmur Kecamatan WangiWangi kepada kelompok tani, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Dana Desa salah satu penggunaannya adalah untuk  Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani paling sedikit 20 % dari pagu Dana Desa. Maka berdasarkan itu Pemerintah Desa Pada Raya Makmur telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa untuk kegiatan dimaksud yang hari ini (5/8/2022) diserahkan langsung oleh Bupati Wakatobi kepada sejumlah kelompok tani sayur-sayuran. Acara penyerahan bantuan ini juga ikut serta dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan, Babinsa, Tim Penyuluh Pertanian Kecamatan WangiWangi dan Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Wakatobi.

Bupati Wakatobi, H. Haliana, SE dalam sambutannya mengatakan, “semoga bantuan Ketahanan Pangan ini dapat bermanfaat dan memenuhi kebutuhan pangan lokal daerah Kabupaten Wakatobi, petani yang ada di desa harus fokus untuk bagaimana meningkatkan ketersedian pangan melalui program unggulannya karena disisi lain ini adalah peluang untuk  menciptakan lapangan kerja bagi warga dan tentunya akan memberikan pendapatan bagi keluarganya. Dalam hal pemenuhan pangan ini pemerintah hadir dan berkolaborasi untuk mensinergikan berbagai kegiatan pemerintah baik pemerintah pusat, daerah dan desa untuk bisa mewujudkan ketahanan pangan di desa, “katanya.

Tampak Bapak H. Haliana Berdiskusi Dengan Camat WangiWangi, Kepala Desa Pada Raya
Penyuluh Pertanian dan TPP Dalam Kunjungan Lapangan ke Kebun Kelompok Tani 

Kepala Desa Pada Raya Makmur Jay Wangi, S.Sos mengatakan, “di dalam APBDes Desa tahun anggaran 2022 ini khususnya Dana Desa telah kami alokasikan anggaran sebesar Rp 196.716.540,- untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani. Adapun kelompok tani penerima bantuan ini adalah berasal dari 3 dusun yang ada di Desa Pada Raya Makmur ini dengan jenis bantuan berupa bibit sayur-sayuran seperti bibit kangkung, sawi, kacang panjang dan pupuk,” katanya. Ditambahkan pula bahwa sebenarnya bantuan berupa bibit ini bukan baru tahun ini tetapi dari tahun-tahun sebelumnya kami selalu programkan karena ini sudah menjadi kebutuhan warga desa kami yang bermata pencaharian sebagai petani, dan kami berharap bahwa bantuan ini dapat meningkatkan produksi sayuran mereka karena rata-rata mereka ini juga penjual sayur di pasar yang ada di WangiWangi ini, “jelasnya.

 

Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi, Andi Liburang
 Menyerahkan Bantuan Kepada Kelompok Tani

Sementara itu Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi, Andi Liburang, ST yang ikut hadir pada acara itu mengatakan, “ kegiatan ketahanan pangan di Kabupaten Wakatobi yang bersumber dari Dana Desa pada tahun anggaran 2022 ini secara keseluruhan sebesar Rp. 10. 805.566.690,00 -. Yang tersebar di 75 desa yang ada, tentunya telah dimanfaatkan sesuai dengan potensi desanya untuk pengembangan pertanian, perikanan, peternakan guna mewujudkan desa tanpa kelaparan, “jelasnya. Ditambahkan pula bahwa program ketahanan pangan ini merupakan salah satu strategi untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan desa (sustainable development goals desa) khususnya desa tanpa kelaparan dan desa tanpa kemiskinan yang mana harus adanya sinergitas antara pemerintah pusat, daerah dan desa serta lintas sektor dalam pelaksanannya khususnya di Wakatobi ini sejalan dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati yakni Merdeka Pangan, “ungkapnya.

 

Reportase       :  Andi Liburang

Penyunting      :  Jumiadin

 


Jumat, 05 Agustus 2022

Desa Sombu Menetapkan Data SDGs Desa Tahun 2022 Melalui Musyawarah Desa

 

Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2022 Desa Sombu Kec. WangiWangi


WangiWangi, WakatobiChannel – Pemerintah Desa Sombu Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi adalah salah satu desa yang telah menyelesaikan Pemutakhiran data SDGs Desa Tahun 2022 sehingga sebagai tindak lanjut dari rencana aksi di tingkat desa dalam rangka pendataan dan pemutakhiran data SDGs Desa Tahun 2022 adalah kemarin (4/8/2022) Pemerintah Desa Sombu  telah melaksanakan musyawarah desa penetapan hasil pemutakhiran data SDGs Desa Tahun 2022.

Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs Desa tahun 2022 Desa Sombu turut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Wangi-Wangi, Babinsa, Bhabikantibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh – tokoh Masyarakat, Anggota Pokja Pemutakhiran dan Mahasiswa IAIN Kendari  yang sementara melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sombu serta TPP Kabupaten Wakatobi (Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa).

La Ndilu - Kepala Desa Sombu
Kepala Desa Sombu  La Ndilu dalam sambutannya  memberikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi Desa Sombu, kepada para Pendamping di Kecamatan Wangi-Wangi Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), para perangkat desa dan mahasiswa IAIN Kendari .  “Kami memberikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada semuanya yang telah bekerja maksimal dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ini sehingga bisa dituntaskan dan hari ini kita tetapkan dalam forum musyawarah desa. Hal yang dilakukan dalam proses pendataan ini adalah memutakhirkan data tahun 2021 yang telah diupload melalui aplikasi smartphone pendataan SDGs Desa sedangkan data baru dalam hal ini data keluarga dan individu dilakukan pendataan dan kemudian diinput dalam website SDGs Desa Kementerian Desa PDTT. Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa ini telah termuat dalam berita acara yang telah disepakati pada musyawarah desa ini bersama BPD Sombu yakni  terkait dengan Data Desa, Data Dusun, Data Keluarga dan Data Individu,” katanya

La Hadidu - PLD Sombu
Sementara itu Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Sombu, La Hadidu mengatakan  bahwa,  “ tahapan awal pembangunan desa sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembanguna Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah  Pendataan, sehingga pendataan ini sangat penting untuk penyusunan perencanaan pembangunan desa.  Di desa saat ini ada dua jenis data yang tiap tahun ini menjadi rutinitas pemerintah desa dalam melakukan pemutakhiran data yaitu data Indeks Desa Membangun (IDM) dan Data Sustainable Developmnet Goals Desa (SDGs Desa).  Alhamdulillah dua data ini untuk tahun 2022 di desa dampingan kami telah dimutakhirkan dimana berdasarkan pemutakhiran data IDM tahun 2022 menunjukkan Desa Sombu sebagai Desa Maju dan ada beberapa rekomendasi untuk kegiatan tahun 2023, sama halnya juga dengan data SDGs Desa yang oleh kementerian desa dalam websitenya selalu ada rekomendasi program untuk tahun 2023 dalam rangka percepatan pencapaian 18 goals SDGs Desa”, ungkapnya. 

 

Reportase : Hadidu

Penyunting : Jumiadin


Jumat, 03 Juni 2022

Kepala Desa Kahianga Menyerahkan Bantuan Ketahanan Pangan Dan Hewani Kepada Kelompok Ternak

 

Penyerahan Bibit Sapi Dari Pemerintah Desa Kahianga Kepada Kelompok Ternak 
Kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani Dana Desa  TA 2022 


TOMIA – WakatobiChannel – Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk  Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani paling sedikit 20 % dari pagu Dana Desa. 

Desa Kahianga Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi  telah mengalokasikan dana dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan amanah Perpres 104 tahun 2021 sebesar 20% dari Pagu Dana Desa untuk kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani sehingga dalam APBDes terdapat anggaran sebesar Rp 163.105.800,- untuk kegiatan pengembangan Peternakan, Pertanian dan Perikanan.

Ferdiang Agung, ST - Kepala Desa Kahianga
Kepala Desa Kahianga Ferdiang Agung, ST menjelaskan, “berdasarkan regulasi yang ada maka di dalam APBDes Desa Kahianga tahun anggaran 2022 ini khususnya Dana Desa telah kami alokasikan anggaran sebesar Rp 163.105.800,- untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani yaitu fokus pada pengembangan peternakan, pertanian dan perikanan, ini sesuai dengan potensi lokal desa, dimana warga desa kami bermata pencaharian sebagai petani, peternak dan nelayan. Adapun kegiatannya adalah pengadaan bibit ternak sapi, pengadaan bibit kopi dan umbi-umbian, alat pengolahan kopi, pengadaan sarana prasarana untuk pengembangan budidaya ikan yang akan diberikan kepada kelompok-kelompok tani dan ternak serta perikanan yang ada di desa agar dapat dikelola atau dikembangkan sehingga ketersedian pangan di desa dapat terpenuhi dan cukup serta diharapkan agar dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa kami dari usaha yang dikembangkannya, “jelasnya.


Penyerahan Bantuan Sapi Kepada Kelompok Ternak Disaksikan Oleh TPP Wakatobi
 BPD dan LPM serta BUMDES


Ditempat yang sama Sekretaris Desa Kahianga Edi Suherman Halim yang didampingi oleh para Pendamping Desa Kecamatan Tomia Timur mengatakan, “ pada kegiatan Dana Desa tahun ini untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat kami fokus pada tiga bidang yakni bidang peternakan, pertanian dan perikanan. Namun untuk tahap 1 ini kami telah alokasikan untuk pengadaan bibit ternak sapi sedangkan untuk tahap 2 nanti baru untuk bidang pertanian dan perikanan, “katanya. Pendamping Desa Kecamatan Tomia Timur Asnafi dan Zulkifly bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ikut menyaksikan penyerahan bibit sapi kepada kelompok ternak mengiyakan apa yang telah dijelaskan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kahiangan terkait kegiatan ketahanan pangan dan hewani di Desa Kahianga.

Sahbudin, SE - PLD Kahianga
Sementara itu Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Kahianga Sahbudin, SE mengatakan, “di Desa Kahianga Tahun Anggaran 2022 ini untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani adalah kami merujuk pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dimana sudah dijelaskan bahwa untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani difokuskan untuk pengembangan pertanian dan peternakan, olehnya itu maka dalam proses perencanaan desa kami telah mendorong dan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat bahwa berdasarakan potensi desa kita dan sudah ada beberapa masyarakat yang sukses pada usaha peternakan maka  dalam hal untuk pengembangan peternakan ini kami memberikan dukungan saran dan masukan untuk  pengadaan bibit ternak sapi sebagaimana juga adanya usulan dari masyarakat.

Sahbudin juga menambahkan bahwa, “untuk kegiatan pengembangan peternakan ini ada 2 kelompok peternak dimana masing-masing kelompok terdiri dari 5 orang sehingga secara keseluruhan pengadaan ternak ini sebanyak 10 ekor dan ada mekanisme pengelolaan dalam hal ini bekerjasama dengan BUMDes SuoSuo Kahianga, “imbuhnya.

 

Reportase       :  Sahbudin (PLD), Asnafi – Zulkifly (PD)

Penyunting      :  Jumiadin


Senin, 18 April 2022

Desa Tampara Berdayakan Petani dan Peternak Melalui Program Ketahanan Pangan Dana Desa

 

Kegiatan Ketahanan Pangan : Penyerahan Bibit Sayur Kepada Kelompok Tani
Desa Tampara Kecamatan Kaledupa Selatan


KALEDUPA – WakatobiChannel – Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, aman, merata dan terjangkau untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Dalam hal agar ketersedian pangan terpenuhi dalam kondisi yang cukup dan untuk menghindari kekurangan pangan pada masa pandemi Covid19 maka pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk  Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani paling sedikit 20 % dari pagu Dana Desa. 

Penyerahan Kambing Kepada Kelompok Ternak Desa Tampara
disaksikan oleh PLD Tampara  Safaruddin


Desa Tampara Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi  telah mengalokasikan dana dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan amanah Perpres 104 tahun 2021 sebesar 20% dari Pagu Dana Desa untuk kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani sehingga dalam APBDes terdapat  Rp 133.101.800,- untuk kegiatan pengembangan Pertanian dan Peternakan. 

Sarifuddin, S. Pd - Pj Kades Tampara

Penjabat Kepala Desa Tampara Sarifuddin, S. Pd menjelaskan, “di dalam APBDes tahun ini  kami khususnya Dana Desa telah dianggarkan sebesar Rp 133.101.800,- untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani yaitu fokus pada pengembangan pertanian dan peternakan, ini sesuai dengan potensi desa kami dimana warga desa kami bermata pencaharian sebagai petani dan juga peternak khususnya kambing. Adapun kegiatannya adalah pengadaan bibit sayuran, pengadaan bibit ternak kambing dan pengadaan kandang kambing yang akan diberikan kepada kelompok-kelompok tani dan ternak yang ada di desa agar dapat dikelola atau dikembangkan sehingga ketersedian pangan di desa dapat terpenuhi dan cukup serta diharapkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa kami, “jelasnya.

Rasdir, SE - PD
Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Kaledupa Selatan Rasdir, SE mengatakan, “untuk kegiatan ketahanan pangan di Desa Tampara ini yaitu pengadaan bibit sayuran diantaranya adalah bibit sayur Kangkung, Paria dan Terung telah diserahkan kepada 4 kelompok tani dimana setiap kelompok terdiri dari 7-8 orang, sedangkan untuk pengadaan ternak juga telah diserahkan kepada kelompok ternak sebanyak 5 kelompok ternak untuk Tahap I ini sebayak  3 ekor per kelompok yaitu 1 ekor jantan dan 2 ekor betina, sehingga untuk kelompok ternak ini pemerintah desa telah menyerahkan 15 ekor kambing, “katanya.

Rasdir juga menambahkan bahwa, “untuk kegiatan pengembangan peternakan ini ada 10 kelompok peternak dimana masing-masing kelompok terdiri dari 4 orang sehingga secara keseluruhan pengadaan ternak ini senbanyak 30 ekor dan pengadaan kandang ternak sebanyak 10 unit, artinya masing-masing kelompok nanti akan memiliki 1 kandang, “imbunya.

 



Reportase       :  Rasdir (PD)  -  Safarudin (PLD)

Penyunting      :  Jumiadin


Sabtu, 16 April 2022

Desa Ollo Salurkan BLT Dana Desa Kepada 88 KPM

 

Camat Kaledupa Drs. Mukhsin Bersama Kepala Desa Ollo Fifi Jufri, S.IP
Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Periode Januari-Maret 2022


KALEDUPA, WakatobiChannel  -  Pemerintah Desa Ollo Kecamatan Kaledupa  telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Januari – Maret Tahun 2022 kepada 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di aula Kantor Desa Ollo yang dihadiri oleh Camat Kaledupa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP),  penyaluran BLT DD ini dilaksanakan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Camat Kaledupa Drs. Mukhsin dalam sambutannya mengatakan, “Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebesar minimal 40% ini sangat banyak menyerap anggaran Dana Desa sehingga dimungkinkan untuk kegiatan pembangunan fisik (infrastruktur) tidak ada lagi meskipun kita telah merencanakannya, sehingga kami berharap agar BLT DD ini kalau bisa selain untuk memenuhi kebutuhan pokok kita sehari-hari juga dapat digunakan untuk penambahan modal usaha terutama bagi ibi-ibu yang sangat butuhkan modal untuk pengembangan usahanya, jangan langsung dibelikan barang elektronik seperti Televisi, pakaian dan kebutuhan sekunder lainnya, “terangnya.

Fifi Jufri, S.IP  Kepala Desa Ollo

Sementara itu, Fifi Jufri, S. IP Kepala Desa Ollo  mengatakan, “Pemerintah Desa Ollo  berterima kasih kepada semua pihak terutama pemerintah kecamatan, para pendamping desa dan BPD yang telah ikut serta berpartisipasi mempercepat proses perencanaan sampai dengan kegiatan kita pada hari ini. Jika pada Tahun 2021 jumlah penerima BLT DD ini sebanyak 99 KPM dan tahun 2022 ini mengalami penurunan menjadi 88 KPM hal ini disebabkan karena sebagaian sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya  dan ini adalah hasil verifikasi dan validasi data dari tim yang ada di desa dan sudah melalui musyawarah desa khusus (musdessus). Sehingga kami berharap kepada penerima BLT DD ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok sehari-hari, “katanya.


Alfiani - PLD Ollo

Di tempat yang sama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam hal ini Pendamping Lokal Desa (PLD)  Desa Ollo Alfiani mengatakan bahwa, “desa dampingan saya khususnya Desa Ollo sudah melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Januari – Maret Tahun 2022 kepada Keluarga penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) Ollo tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2022 sebanyak 88 KPM. 

Jumlah KPM ini adalah hasil musyawarah desa khusus (musdessus) setelah tim melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan syarat penerima BLT DD sebagaimana yang telah dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dengan besaran sebesar Rp. 300.000,- tiap bulan  sehingga keseluruhan BLT DD yang tersalur untuk periode Januari-Maret ini sebesar Rp. 79.200.000,- (Tujuh Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

 

Reportase           :   Alfiani (PLD)

Penyunting         :   Jumiadin


Rabu, 13 April 2022

139 KPM Di Desa Wawotimu Terima BLT Dana Desa

 

Penyaluran BLT DD Periode Januari - Maret 2022 Desa Wawotimu Kec. Tomia Timur  (foto;jumie)


TOMIA, WakatobiChannel  -  Desa Wawaotimu Kecamatan Tomia Timur  Kabupaten Wakatobi adalah salah satu desa dari 31  desa yang telah menerima transfer Dana Desa Tahap I (40%) regular dan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Periode Januari – Maret dari RKUN ke RKDes pada Jumat 8 April 2022, yang sebelumnya juga pada tanggal 22 Maret 2022 16 desa telah menerima transfer Dana Desa, sehingga secara keseluruhan sampai hari ini terlaporkan sudah 47 desa yang telah menerima transfer Dana Desa regular (40 %) dan BLT DD di Kabupaten Wakatobi.

Pemerintah Desa Wawaotimu Kecamatan Tomia Timur  kemarin (12/4/22) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Januari – Maret Tahun 2022 kepada 139 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di aula Kantor Desa Wawaotimu yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabikantibmas, Babinsa dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP),  penyaluran BLT DD ini dilaksanakan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa serta Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Mujidu - Kepala Desa Wawaotimu

Kepala Desa Wawaotimu  Mujidu mengatakan, “kami selaku Pemerintah Desa Wawaotimu  berterima kasih kepada pemerintah kecamatan, para pendamping desa dan BPD yang telah ikut serta berpartisipasi mempercepat proses perencanaan sampai dengan kegiatan kita pada hari ini, karena tanpa dukungan kita semua tidak mungkin kita akan menjadi desa yang pertama menyalurkan BLT DD di Kecamatan Tomia Timur dan Pulau Tomia ini, “katanya.

Beliau juga menambahkan karena ini sudah masuk Bulan April maka setelah desa kami menerima transfer dana desa regular dan BLT DD kami langsung melakukan penyaluran kepada 139 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena mereka sudah cukup lama menunggu dan untuk penyaluran hari ini langsung untuk 3 bulan yaitu mulai Bulan Januari – Bulan Maret sehingga setiap KPM menerima Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah). 


Kami meminta kepada semua KPM agar dapat memanfaatkan dana BLT DD ini untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya di Bulan Suci Ramadhan ini. Ini adalah berkah bagi kita di bulan Ramadhan ini karena desa kita yang pertama menyalurkan BLT DD ini se Pulau Tomia.  Kami juga mohon doa dan dukungan kita semua penerima BLT DD ini agar kita semua warga Desa Wawaotimu diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga kita dapat melaksanakan segala akitifitas kita dibulan puasa ini dengan baik, “tutupnya.

Sekdes Wawotimu (Budiamin, baju dinas), Ketua BPD Wawaotimu ( Rahmat Kurniawan)
TAPM Wakatobi dan Kepala Dusun dalam acara penyaluran BLT DD        (foto;jumie)

Sementara itu di tempat yang sama Sekretaris Desa Wawaotimu Budiamin menambahkan bahwa, “proses panjang ini telah kita lewati bersama dengan tetap mengaju pada semua regulasi yang ada sehingga BLT DD ini dapat kita salurkan kepada KPM yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2022 sebanyak 139 KPM. Sehingga keseluruhan BLT DD yang tersalur untuk periode Januari-Maret ini sebesar Rp. 125.100.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah), kami melakukan gerak cepat ini untuk menunjukkan keseriusan kami terhadap warga desa khusunya KPM dan juga tentunya kami berharap agar kinerja baik kami dapat dipertahankan sehingga tahun depan tetap mendapat dana alokasi kinerja, “jelasnya.

 

 

Penulis                 :   Jumiadin

Rabu, 23 Maret 2022

Pemerintah Desa Kulati Melakukan Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa

 

Kantor Desa Kulati Kec. Tomia Timur (Sekretariat Pansel Pengangkatan Perangkat Desa)


TOMIA – WakatobiChannel -  Pemerintah Desa Kulati Kecamatan Tomia Timur sudah beberapa bulan ini mengalami kekosongan perangkat desa setelah kepala seksi pelayanan mengundurkan diri, sehingga posisi jabatan ini untuk sementara diisi oleh perangkat desa yang lain dalam lingkup pemerintah Desa Kulati dengan status pelaksana. Olehnya itu untuk mengisi kekosongan perangkat desa maka Pemerintah Desa Kulati melakukan seleksi pengangkatan perangkat desa  agar roda pemerintahan desa berjalan secara normal.

La Ode Burhanuddin, S.Sos mengatakan, “ perangkat Desa Kulati sudah beberapa bulan ini mengalami kekosongan karena ada perangkat desa kami yang mengundurkan diri, sehingga untuk mengisi kekosongan ini kami bersama Badan Permusyawaratan Desa telah melakukan rapat internal untuk membahas persoalan ini dan berdasarkan hasil rapat internal itulah kami selaku pemerintah desa mengadakan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan kasi pelayanan agar roda pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya, “kata Kepala Desa Kulati 3 periode ini.

La Ode Burhanuddin, S.Sos,
Kepala Desa Kulati

Ditambahkan pula bahwa kami telah membuat Peraturan Kepala Desa tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa dimana rujukan kami adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa  dan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan untuk melakukan proses seleksi perangkat desa itu kami juga telah membentuk Tim Seleksi, “imbuhnya.


Sementara itu Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa Kulati, Zul mengatakan, “proses seleksi perangkat Desa Kulati telah dilaksanakan sesuai Peraturan Kepala Desa Kulati dan ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan yakni proses pengumuman seleksi, pendaftaran, pemeriksaan berkas, ujian tulis, tes komputer dan wawancara. Saat ini Panitia seleksi sedang melakukan pemeriksaan hasil ujian tulis dan setelah itu kami akan menetapkan rangking calon perangkat desa berdasarkan akumulasi nilai dan selanjutnya mengesahkan hasil seleksi dan akan dilaporkan hasil yang memenuhi syarat kelulusan calon perangkat desa kepada Kepala Desa.

Suasana Ujian Tulis Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Kulati Tahun 2022


Adapun jumlah pendaftar adalah sebanyak 2 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dan semua peserta telah melalui tahapan atau semua proses sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh Tim Seleksi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Kulati, "jelasnya.


          Reportase  :  Zulkifly - Asnafi - Sahbudin (TPP Tomia Timur)

          Penulis       : Jumiadin


Senin, 21 Februari 2022

SMK Negeri 1 Kaledupa Menuju Sekolah Adiwiyata Nasional


Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kaledupa  ( Program Study Hotel Accomodation)


Kaledupa - WakatobiChannel - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kaledupa  merupakan salah satu Sekolah Adiwiyata yang ada di Sulawesi  Tenggara,  sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah sebagai tempat pembelajaran dan membangun kesadaran warga sekolah, sehingga warga sekolah turut bertanggungjawab dalam upaya bersama penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Sahirudin Mahadia, S. Pd Kepala SMKN 1 Kaledupa 

Kepala SMKN 1 Kaledupa Sahirudin Mahadia, S. Pd mengatakan, “ Lingkungan Sekolah yang bersih dan sehat tentunya menjadi dambaan bagi setiap orang termasuk institusi pendidikan, hal inilah yang mendorong kami untuk menjadikan SMK Negeri 1 Kaledupa ini menjadi institusi pendidikan yang bersih dan sehat, karena lingkungan sekolah yang bersih dan sehat mencerminkan keberadaan warga sekolah yang ada mulai dari Kepala Sekolah, guru, siswa dan orang tua siswa.  SMK Negeri 1 Kaledupa ini juga telah dinobatkan sebagai Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Sulawesi  Tenggara dan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur, sehingga kami saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti kompetesi Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional, “ ungkapnya.

Sahirudin juga menambahkan, “Sekolah Menengah Kejuruan Negeri  1 Kaledupa merupakan sekolah kejuruan dengan program study Hotel Accomodation pernah mewakili Sulawesi Tenggara  pada ajang  Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Nasional di Lombok, itu berkat prestasi yang telah ditorehkan SMK ini dalam ajang tingkat provinsi yang sudah dua kali berturut-turut menjurai yakni pada tahun 2017 dan 2018, “imbuhnya.

Alfiani, A.Md.Par  menjelaskan,  “ sebagai Ketua Tim Adiwiyata SMKN 1 Kaledupa kami telah menerapkan berbagai aturan dalam rangka mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat diantaranya adalah setiap siswa wajib membawa tumbler atau botol isi ulang, tidak diperkenankan membawa makanan yang terbungkus atau kemasan plastik kedalam lingkungan sekolah, hal ini juga kami berlakukan di kantin sekolah yang ada di sekolah ini yakni tidak diperbolehkan menggunakan wadah plastik tapi menggunakan piring anyaman serta pipet atau sedotan dari bambu, hal ini berlaku untuk semua warga sekolah mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Siswa,  Staf dan Karyawan. Ditambahkan pula bahwa sebagai Sekolah Adiwiyata kami juga memiliki kegiatan ekstra kurikuler yakni pembersihan tempat atau objek-objek wisata di Pulau Paledupa dari sampah plastik yang dilaksanakan setiap bulan,  pengolahan sampah menjadai kerajinan serta penggunaan sarung tenun khas Wakatobi pada setiap hari Kamis, “jelasnya.

  

WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...