Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Jumat, 11 Desember 2020

Anggota DPD RI dr. Dewa Putu Menyalurkan BLT DD Di Desa Lamanggau Wakatobi

 

dr. Dewa Putu (Anggota DPD RI) Menyalurkan BLT DD Di Desa Lamanggau 



TOMIA, WakatobiChannel  -  Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara dr. Dewa Putu ikut menyaksikan dan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Lamanggau Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi, berikut reportasenya.

dr. Dewa Putu dan rombongan tiba di Kantor Desa Lamanggau sekitar pukul 10.10 Wita dimana dalam aula kantor desa sementara berlangsung proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Oktober – Desember 2020 sehingga dapat dibayangkan bagaimana suasana dalam aula berukuran 8 x 8 meter itu dengan jumlah penerima BLT DD sebanyak 82 orang. 

Tanpa ada yang tau karena tidak ada juga pemberitahuan sebelumnya kepada Pemerintah Desa Lamanggau bahwa akan ada kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sultra itu ke desa yang harus dilalui dengan beberapa kali penyeberangan laut ini. Begitu masuk dalam aula langsung duduk disamping saya (Jumiadin) kebetulan kursi itu sebelumnya diduduki oleh kepala desa yang ditinggal karena Pejabat Kepala Desa sementara memonitor penyaluran BLT DD setelah secara simbolis telah diserahkan dan dilanjutkan oleh perangkat desanya.

Pria berpakaian batik, menggunakan topi dan memakai sarung tangan serta bermasker itu langsung duduk disebelah saya, tanpa pakai lama  saya pun langsung bertanya, maaf dari mana Pak ? Beliau menjawab saya Anggota DPD RI. Sesaat setelah tau kalau dalam aula ini ada Anggota DPD RI saya langsung menenangkan keadaan aula yang memang ramai karena disamping penyaluran BLT DD sekaligus juga penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). Sayapun langsung mengatur tempat duduk sambil menunggu keadaan sedikit tenang, sayapun berkenalan, bercerita dan bertukar nomor handphone sambil menyaksikan warga desa yang menerima BLT DD dan BST.

Dan saya meminta dan menawarkan  kepada Anggota DPD RI ini untuk ikut menyalurkan langsung BLT DD kepada KPM yang ada dan beliau bersedia, Kepala Desa pun ikut mengajak dan mempersilahkan  maka beliaupun ikut menyalurkan BLT DD Desa Lamanggau Kecamatan Tomia. Setelah itu kembali duduk dan saya menenangkan suasana, setelah sudah mulai tenang dan semua warga kembali duduk saya pun mempersilahkan beliau untuk menyampaikan sepatah dua kata kepada pemerintah desa dan warga masyarakat yang ada.


dr. Dewa Putu (Anggota DPD RI) Dan Jumiadin, M. Si (TAPM Wakatobi)


Dalam sambutannya dr. Dewa Putu menjelaskan, “ saya melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Wakatobi ini untuk memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serta akan mengunjungi beberapa desa untuk melihat secara langsung kondisi wilayah dan masyarakat desa. Di Wakatobi ini rata-rata saya lihat hidupnya masyarakat sudah sangat sejahtera, tidak ada rumah-rumah yang kumuh seperti di daerah lain. Meskipun sejahtera itu relative, tetapi memang saya lihat ini wajah-wajah ibu-ibu penerima bantuan ini sangat cerah ceria. Ini pertama kali saya melakukan kunjungan kerja ke Wakatobi lebih-lebih lagi di Desa Lamanggau ini tetapi saya sudah agendakan untuk datang lagi 6 bulan kedepan untuk memantau kelompok-kelompok usaha yang ada, “jelasnya.

Anggota DPD RI ini juga memberikan bantuan modal usaha kepada Kelompok Tenun dan Kelompok Abon Ikan yang ada di Desa Lamanggau masing-masing sebesar Rp 1.500.000,-. 

Kepala Desa Lamanggau mengucapkan terima kasih atas kunjungannya di Desa Lamanggau karena sudah berkunjung langsung dan ikut menyalurkan BLT DD serta telah memberikan bantuan modal usaha kepada warganya. Pejabat Kepala Desa Lamanggau La Haniu juga  memohon maaf yang sebesar-besarnya karena kehadirannya dalam kunjungan ini tidak ada penyambutan khusus karena memang tidak ada informasi awal untuk kehadiran Anggota DPD RI di Kecamatan Tomia maupun akan berkunjung ke Desa Lamanggau.

Beliau tidak berlama-lama karena masih akan mengunjungi beberapa desa lainnya di Kecamatan Tomia dan Kecamatan Tomia Timur sebelum besok berangkat menuju Wangi-Wangi, Ibukota Kabupaten Wakatobi. (Jumie)

 

 

 


Desa Lamanggau Salur BLT DD 3 Bulan

 

Penyaluran BLT DD Periode Oktober - Desember 2020 di Desa Lamanggau Kec. Tomia


TOMIA, WakatobiChannel  -  Pemerintah Desa Lamanggau Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi hari ini (11/12/2020) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 3 bulan yaitu Bulan Oktober – Desember  yang bertempat di Aula Kantor Desa Lamanggau, hal ini dilakukan guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi  Nomor 14 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang difokuskan pada perubahan tentang  alokasi anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sampai dengan Bulan Oktober- Desember 2020.

La Haniu, PJ Kepala Desa Lamanggau

La Haniu mengatakan, “Pemerintah Desa Lamanggau hari ini menyalurkan BLT DD kepada 82 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 3 bulan yaitu Bulan Oktober - Desember 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lamanggau dan turut serta dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Desa  dan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Wakatobi, “kata Penjabat Kepala Desa Lamanggau ini.

Dalam arahan saat penyaluran BLT DD, La Haniu menjelaskan, “ BLT DD yang akan disalurkan ini berjumlah Rp 73.800.000,-  yang akan diterima oleh 83 KPM sehingga masing-masing akan menerima Rp. 900.000,-. Beliau berpesan kepada penerima BLT DD ini agar uang yang diterima ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya bukan untuk langsung dibelikan Handphone atau barang-barang elektronik atau untuk kebutuhan lainnya yang tidak penting, “ jelas Kades yang akan pensiun 31 Desember 2020 ini.

Sementara itu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Wakatobi, Jumiadin, M.Si dalam arahannya memberikan beberapa penegasan diantaranya percepatan penetapan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2021 dan serapan dana tahun anggaran 2020 agar tidak menyebrang ke tahun 2021.

“Baik kita merujuk pada Permendagri Nomor 114 tahun 2014 maupun Permendesa PDTT Nomor 17 tahun 2019 maka didalam dua regulasi itu telah disebutkan bahwa penetapan RKPDes itu paling lama bulan September dan Penetapan APBDes bulan Desember, sehingga kami mengharapakan kepada pemerintahan desa dalam hal ini Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk segera bersepakat terkait waktu musyawarah desa penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2021, disamping itu juga ditambahkan bahwa sesuai petunjuk dari Kementerian Desa PDTT bahwa BLT DD masih tetap harus dianggarkan pada APBDes tahun 2021 selama 12 bulan dengan besaran Rp.200.000,-/bulan/KPM, “jelas Tenaga Ahli  Teknologi Tepat Guna ini.

Jumiadin, M. Si, TAPM Wakatobi

Jumiadin menambahkan, “ semua kegiatan tahun 2020 ini agar segera dituntaskan termasuk serapan dananya sehingga tidak menyeberang ke tahun 2021, karena sejatinya pengelolaan keuangan desa untuk tahun anggaran 2020 ini berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, sehingga semua kegiatan baik sarana prasarana maupun kegiatan lainnya berupa honor/insentif/gaji agar segera diselesaikan dalam minggu ini, “tegasnya. (Jumie)


WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...