Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Selasa, 14 Juli 2020

BUMDes PONAMISI Teregistrasi di Kemendes PDTT


TOMIA, WakatobiChannel - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan dengan maksud  sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan atau kerja sama antar desa. Sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa maka sudah sewajarnya harus memiliki kekuatan atau dasar hukum yang kuat.  
Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa telah menjadi rujukan bagi desa dalam mendirikan termasuk pengurusan dan pengelolaan BUMDes.

Desa Patua telah mendirikan BUMDes yang kemudian diberi nama BUMDes PONAMISI  sesuai dengan Peraturan Desa Patua  Nomor 7 Tahun 2017 tentang  Pembentukan Badan Usaha Milik Desa  (BUMDes) Desa Patua Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi. 
Pembentukan BUMDes Ponamisi melalui musyawarah desa ini dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD). 
Saat ini ada banyak BUMDes yang sudah didirikan oleh desa tetapi belum dapat melakukan kegiatan usaha sebagaimana diharapkan, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya adalah belum adanya modal penyertaan dari desa, belum ada inisiatif pengurus untuk melakukan kegiatan usaha, pengurus yang ada belum tau fungsinya sehingga kebanyakan BUMDes menjadi Badan Usaha yang tidak jelas usahanya. 
Dikutip dari Media Kementerian Desa PDTT , Tahun 2020 ini Kementerian Desa PDTT melakukan  upaya revitalisasi dengan beberapa langkah stratregis yaitu salah satunya adalah dengan pemberian nomor register,tujuannya adalah agar lebih mudah dalam pengawasan atau pendampingan 
Registrasi BUMDes ini dimaksudkan untuk menunjukkan kredibilitas BUMDes dalam menjalankan usaha, menggali permodalan, serta bekerjasama dengan swasta dan berbagai pihak lainnya. Nomor registrasi sangat penting agar BUMDes lebih kredibel, selain itu registrasi ini juga merupakan upaya mempercepat rebound ekonomi desa yang diyakini sejalan dengan norma baru desa.


Ketua BUMDes Ponamisi La Ode Syamsul mengatakan, “BUMDes Ponamisi sudah teregistrasi  di Kementerian Desa PDTT  dengan Nomor Registrasi 74.07.03.2015.033, proses registrasi online ini juga agak sulit awalnya bagi kami karena disamping keterbatasan kemampuan pengurus,  juga karena ketersediaan fasilitas dalam hal ini jaringan internet yang belum terjangkau dengan baik di desa kami sehingga  harus mencari signal bagus agar dapat mendaftar secara online, ”jelasnya.  Beruntunglah ada Tenaga Ahli Kabupaten yaitu Jumiadin, SP., M. Si yang mendampingi kami dalam proses registrasi online ini, beliau membuatkan kami email dan bersama perangkat desa membimbing kami dalam proses menyiapkan dokumen sebagai lampiran  registrasi sampai keluar nomor registrasi BUMDesnya.” pungkasnya
Sementara itu Sekretaris Desa Patua La Idi Tahamasi ketika ditanya soal perkembangan BUMDes Ponamisi saat registrasi online menjelaskan bahwa, ”BUMDes Ponamisi telah mendapatkan modal penyertaan dari desa dan saat ini pengurusnya telah melakukan kegiatan usaha diantaranya Pengelolaan Air Bersih Desa, Jasa Kredit Kebutuhan Masyarakat, Pengadaan ATK dll. Dari Usaha itu sehingga dalam APBDes 2020 ini sudah ada Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari Hasil Usaha BUMDes sebesar Rp 2.000.000,-, “ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...