Simpul Informasi Segitiga Karang Dunia
Welcome to Wakatobi Dive Resort
Welcome to Wakatobi
Welcome to Patuno Resort Wakatobi
Lakota Beach Terdapat di Pulau Tomia
Di Pulau Ini Terdapat Satwa Penyu
JAKARTA – WakatobiChannnel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa 2021 dilanjutkan untuk penanganan COVID-19, utamanya terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.
Hal itu ia katakan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3).
Menurutnya, penanganan COVID-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, ia akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk COVID-19 di desa.
“Dan Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. Dan ini terus kita monitor,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, sampai dengan 8 Maret 2021, penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31% atau 23.096 desa.
Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 Triliun sudah tersalur RP 3,2 Triliun atau 13 %.
Menurutnya, total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap COVID-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.
“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” jelas Gus Menteri.
Ia berharap, dengan dilanjutkannya dana desa untuk COVID-19, yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 di desa, serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.
Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT
![]() |
| TAPM Wakatobi Koordinasi Dengan Kadis P3APMD Tentang Pemutakhiran IDM 2021 |
WAKATOBI, WakatobiChannel - Indeks Desa Membangun memotret perkembangan
kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan
Dana Desa serta Pendamping Desa. Untuk itu Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2021 ini kembali
melakukan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) 2021. Indeks
Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi
intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi
masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi
dan modal sosial.
Menindaklanjuti
hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3APMD) dan
Bappeda Kabupaten Wakatobi mulai mendorong 75 desa untuk segera melakukan
pemutakhiran IDM tahun 2021.

H. La Ode Husnan, M.Si - Kadis P3APMD
Hal
itu disampaikan oleh Kepala Dinas P3APMD Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd, M.Si saat menerima kunjungan para TAPM Kab.
Wakatobi di kantornya, Rabu, (10/03/2021).
Menurutnya,
pemutakhiran data IDM sangat penting dilakukan sebab hal itu sebagai acuan
pusat menentukan status desa.
"Jadi
IDM ini sangat penting untuk melihat sejauh mana keberadaan Dana Desa ini bisa
mendorong kesejahteraan desa menjadi lebih meningkat," katanya.
Ia
menjelaskan, dalam penginputan data IDM nantinya harus betul-betul faktual dan
efektif sesuai kondisi yang ada di desa.
Menurut
Kadis, yang perlu diubah adalah pemahaman di desa bahwa kalau desa semakin
tertinggal, dana desanya akan makin
meningkat.
Padahal
itu sebenarnya stigma yang tidak baik karena kalau dana desa meningkat
dikucurkan tiap tahun maka harusnya desa juga alami perkembangan. Ia menambahkan, ada alokasi kinerja yang
diberikan pusat kepada desa yang mengalami perubahan skor IDM dalam artian naik
tingkat atau naik status.
"Saya
lihat aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa di Wakatobi ini sudah
membaik dan meningkat. Semoga, pada
pengukuran tahun ini bisa dilakukan dengan akurasi dan validasi yang lebih baik
lagi sehingga betul-betul hasil pemutakhiran IDM menjadi acuan penyusunan
rencana pembangunan desa dan
pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Wakatobi, " harapnya.
Sementara
itu, Masruddin S.IP M.Si selaku Kepala
Bidang Ekonomi dan Pembangunan Manusia
Bappeda Kabupaten Wakatobi mengharapkan usulan masyarakat harus berbasis
data. “Kami dari Bappeda berharap agar
usulan masyarakat desa dalam pelaksanaan musyawarah perencanan pembangunan desa
(musrenbangdes) perlu ada sinkronisasi antara hasil IDM dalam Sistem Informasi
Desa Kementerian Desa PDTT dan usulan masyarakat berbasis Sistem Informasi Pembangunan
Daerah (SIPD), “harapnya.
![]() |
| Syaharuddin Samiun- TA PSD |
Syaharuddin
Samiun, S.Hut
selaku PIC Pemutakhiran IDM 2021 Kabupaten Wakatobi melaporkan bahwa saat ini
di Kabupaten Wakatobi terdapat 9 Desa Tertinggal, 60 Desa Berkembang dan 6
Desa Maju berdasarkan data hasil Pemutakhiran
IDM tahun 2020, sehingga kami berharap tahun 2021 ini ada peningkatan
klasifikasi status desa, setidaknya pada hasil skor berada pada ambang batas 0,5989
< IDM ≤ 0,7072. Hasil dari
klasifikasi terhadap status desa ini bertujuan untuk penetapan status
perkembangan dan rekomendasi terhadap intervensi kebijakan yang perlu dilakukan
oleh pemerintah pada tahun berikutnya, “jelasnya TA PSD Wakatobi ini.
Penulis : Syaharuddin Samiun (TA PSD Kab. Wakatobi)
Editor :
Jumie
Penyaluran BLT DD Bulan Januari - Februari 2026 di Desa Wawaotimu Kec Tomia Timur TOMIA, WakatobiChannel - Desa Wawaotimu Kecamatan To...