Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah
Kamis, 11 Maret 2021
BLT Dana Desa Dan PKTD Dongkrak Aktivitas Ekonomi Di Desa
JAKARTA – WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3). Mengawali paparannya, pria yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika Pandemi COVID-19 mulai masuk di Indonesia. Ia mengatakan, setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan COVID -19. “Yang pertama jaga kesehatan, yang diistilahkan Pak Presiden itu rem. Jangan sampai terjadi peningkatan atau penyebaran COVID-19. Kemudian yang kedua jangan sampai ekonomi terpuruk, karena remnya ditekan terlalu kuat, makanya gasnya harus ditekan,” jelas Gus Menteri. Menurutnya, dua hal tersebut, antara gas dan rem harus dilakukan secara seimbang. Begitu juga terkait dengan penanganan COVID-19 di desa. Gus Menteri mengatakan, terkait dengan pemanfaatan dana desa pada 2020 digunakan untuk dua hal, yang pertama untuk kepentingan menahan COVID-19 dan penguatan aktivitas ekonomi di desa. “Jangan sampai (COVID-19) beredar atau berkembang, tapi bagaimana ekonomi warga tetap berjalan. Nah, dana desa pada saat itu digunakan untuk dua hal, menahan COVID-19 dan penguatan ekonomi masyarakat,” ungkap Gus Menteri. Terkait dengan menahan COVID-19, dana desa digunakan untuk penanganan COVID-19 di desa melalui kegiatan relawan desa lawan COVID-19. Sampai dengan Desember 2020, dana desa yang terpakai untuk menahan COVID-19 di desa sekitar Rp 3,2 Triliun. Adapun tugas-tugas relawan desa lawan COVID-19 adalah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat desa terkait apa itu COVID-19 dan bagaimana menghindari COVID-19. Salah satu yang dilakukan relawan desa lawan COVID-19 adalah menyiapkan sarana dan prasarananya. Misalnya, menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian sosialisi protokol kesehatam yang dikeluarkan oleh BNPB atau Satgas COVID-19, juga melakukan penyemprotan lingkungan dengan menggunakan cairan disinfektan. Juga menyiapkan tempat isolasi. “Ini cukup efektif, karena kemudian warga masyarakat yang dari luar, yang tinggal di rantau kemudian ketika pulang kampung dan masuk ODP waktu itu kita ingat, ODP harus isolasi. Yang pertama kalau bisa isolasi mandiri sesuai dengan imbauan BNPB dan kementerian kesehatan atau Satgas COVID-19,” jelas Gus Menteri. “Kalau tidak bisa, maka harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di desa dengan menempati ruang isolasi yang disediakan oleh desa dan itu juga menggunakan dana Desa. Nah dari situlah maka terjadi penekanan yang cukup rendah atau kuat terkait dengan penyebaran COVID-19,” sambungnya. Kemudian pada sektor ekonomi, lanjut Gus Menteri, setidaknya ada dua hal yang dilakukan dengan menggunakan dana desa sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Pertama, padat karya tunai desa (PKTD). Pada pelaksanaannya, PKTD memiliki spesifikasi tertentu. PKTD hanya melibatkan kelompok warga miskin, kelompok penganggur atau kelompok marginal lainnya. Jadi, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk PKTD. “Itulah makanya PKTD tidak ada pekerjaan yang membutuhkan skill yang tinggi, karena memang targetnya misalnya pembersihan gorong-gorong, kemudian pengerasan jalan setapak dan seterusnya, nah itu semuanya melibatkan warga masyarakat dan kemudian dikasih upah dengan menggunakan dana desa,” katanya. Penguatan ekonomi yang kedua adalah untuk meningkatkan daya beli warga masyarakat. Oleh karena itu, dana desa digunakan untuk jaring pengaman sosial yang disebut dengan BLT dana desa. “Alhamdulillah BLT dana desa tersalur dengan bagus karena dilakukan pendataan di tingkat RT oleh relawan Desa lawan COVID-19 dengan jumlah setiap RT di data oleh 3 orang warga RT itu sendiri,” ungkapnya. Selain itu, dari pendataan yang dilakukan relawan desa lawan COVID-19 diperoleh sekitar 8 juta keluarga penerima manfaat yang kemudian dari 8 juta itu hampir 2,5 jutanya adalah perempuan kepala keluarga (PEKKA) yang secara teori seharusnya ia menerima seluruh program jaring pengaman sosial yang ada di pemerintah. Kenyataannya, sampai dengan pendataan yang dilakukan oleh relawan desa lawan COVID-19 di tingkat RT, baru saat itu PEKKA mendapatkan jaring pengaman sosial melalui BLT dana desa. Menurutnya, itu salah satu kesuksesan yang diperoleh dari penerapan BLT dana desa, yang pendataannya dilakukan oleh warga masyarakat di tingkat RT itu sendiri. “Dua hal itulah yang kemudian mendongkrak ekonomi di desa, daya beli masyarakat tentu meningkat di samping jaring pengaman sosial yang sudah dilakukan oleh Kemensos dan kementerian lain termasuk pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi,” terangnya. Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTTTeks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT
Dinilai Efektif, Dana Desa 2021 Dilanjutkan Untuk Penanganan Covid19
JAKARTA – WakatobiChannnel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa 2021 dilanjutkan untuk penanganan COVID-19, utamanya terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.
Hal itu ia katakan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3).
Menurutnya, penanganan COVID-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, ia akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk COVID-19 di desa.
“Dan Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. Dan ini terus kita monitor,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, sampai dengan 8 Maret 2021, penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31% atau 23.096 desa.
Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 Triliun sudah tersalur RP 3,2 Triliun atau 13 %.
Menurutnya, total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap COVID-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.
“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” jelas Gus Menteri.
Ia berharap, dengan dilanjutkannya dana desa untuk COVID-19, yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 di desa, serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.
Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT
Pemutakhiran IDM 2021, Hasilnya Menjadi Rujukan Perencanaan Pembangunan Desa 2022
TAPM Wakatobi Koordinasi Dengan Kadis P3APMD Tentang Pemutakhiran IDM 2021 |
WAKATOBI, WakatobiChannel - Indeks Desa Membangun memotret perkembangan
kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan
Dana Desa serta Pendamping Desa. Untuk itu Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2021 ini kembali
melakukan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) 2021. Indeks
Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi
intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi
masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi
dan modal sosial.
Menindaklanjuti
hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3APMD) dan
Bappeda Kabupaten Wakatobi mulai mendorong 75 desa untuk segera melakukan
pemutakhiran IDM tahun 2021.
H. La Ode Husnan, M.Si - Kadis P3APMD
Hal
itu disampaikan oleh Kepala Dinas P3APMD Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd, M.Si saat menerima kunjungan para TAPM Kab.
Wakatobi di kantornya, Rabu, (10/03/2021).
Menurutnya,
pemutakhiran data IDM sangat penting dilakukan sebab hal itu sebagai acuan
pusat menentukan status desa.
"Jadi
IDM ini sangat penting untuk melihat sejauh mana keberadaan Dana Desa ini bisa
mendorong kesejahteraan desa menjadi lebih meningkat," katanya.
Ia
menjelaskan, dalam penginputan data IDM nantinya harus betul-betul faktual dan
efektif sesuai kondisi yang ada di desa.
Menurut
Kadis, yang perlu diubah adalah pemahaman di desa bahwa kalau desa semakin
tertinggal, dana desanya akan makin
meningkat.
Padahal
itu sebenarnya stigma yang tidak baik karena kalau dana desa meningkat
dikucurkan tiap tahun maka harusnya desa juga alami perkembangan. Ia menambahkan, ada alokasi kinerja yang
diberikan pusat kepada desa yang mengalami perubahan skor IDM dalam artian naik
tingkat atau naik status.
"Saya
lihat aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa di Wakatobi ini sudah
membaik dan meningkat. Semoga, pada
pengukuran tahun ini bisa dilakukan dengan akurasi dan validasi yang lebih baik
lagi sehingga betul-betul hasil pemutakhiran IDM menjadi acuan penyusunan
rencana pembangunan desa dan
pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Wakatobi, " harapnya.
Sementara
itu, Masruddin S.IP M.Si selaku Kepala
Bidang Ekonomi dan Pembangunan Manusia
Bappeda Kabupaten Wakatobi mengharapkan usulan masyarakat harus berbasis
data. “Kami dari Bappeda berharap agar
usulan masyarakat desa dalam pelaksanaan musyawarah perencanan pembangunan desa
(musrenbangdes) perlu ada sinkronisasi antara hasil IDM dalam Sistem Informasi
Desa Kementerian Desa PDTT dan usulan masyarakat berbasis Sistem Informasi Pembangunan
Daerah (SIPD), “harapnya.
Syaharuddin Samiun- TA PSD |
Syaharuddin
Samiun, S.Hut
selaku PIC Pemutakhiran IDM 2021 Kabupaten Wakatobi melaporkan bahwa saat ini
di Kabupaten Wakatobi terdapat 9 Desa Tertinggal, 60 Desa Berkembang dan 6
Desa Maju berdasarkan data hasil Pemutakhiran
IDM tahun 2020, sehingga kami berharap tahun 2021 ini ada peningkatan
klasifikasi status desa, setidaknya pada hasil skor berada pada ambang batas 0,5989
< IDM ≤ 0,7072. Hasil dari
klasifikasi terhadap status desa ini bertujuan untuk penetapan status
perkembangan dan rekomendasi terhadap intervensi kebijakan yang perlu dilakukan
oleh pemerintah pada tahun berikutnya, “jelasnya TA PSD Wakatobi ini.
Penulis : Syaharuddin Samiun (TA PSD Kab. Wakatobi)
Editor :
Jumie
WISATA
Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari
Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...
-
Desa Mola Nelayan Bakti, Desa Pertama Yang Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2021 Di Kabupaten WakatobiWANGIWANGI - WakatobiChannel – Pemerintah Desa Mola Nelayan Bakti Kecamatan WangiWangi Selatan Kabupaten Wakatobi merupakan Desa Pert...
-
TOMIA, WakatobiChannel - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan dengan maksud sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi...
-
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kaledupa ( Program Study Hotel Accomodation) Kaledupa - WakatobiChannel - Sekolah Menengah Kejuruan Neg...