Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Kamis, 24 September 2020

Musdes Desa Patua Fokus Pada Kegiatan Percepatan Pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's) Desa

 



TOMIA - WakatobiChannel  -  Pemerintah Desa Patua Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan sebagai bagian dari proses awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Patua Kecamatan Tomia. Musyawarah desa ini turut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader Pembangunan Masyarakat Desa (KPMD) serta berbagai perwakilan masyarakat desa diantaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, kader kesehatan, kelompok tani dan nelayan serta Tenaga Pendamping Profesional.

 

Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Patua  dihadiri Perwakilan Kecamatan Tomia La Ode Armin, S.Sos, Pemerintah Desa Patua, BPD dan Tenaga Pendamping Profesional (23/9/2020)

Perwakilan Pemerintah Kecamatan Tomia La Ode Armin, S.Sos ketika memberikan sambutan pada acara Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan mengatakan, "Musyawarah Desa ini jika kita merujuk pada regulasi yang ada yakni Permendesa PDTT Nomor 17 tahun 2019 maka ini adalah tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2021, ini menjadi forum terhormat di desa guna membahas dan merumuskan kebijakan di desa yang sifatnya strategis dalam rangka  penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat  dan pembinaan kemasyarakatan di desa, “katanya 

 

Beliau juga menambahkan, "dalam menyusun rencana kegiatan desa maka kami himbau kepada tim penyusun nanti yang akan dibentuk agar memperhatikan regulasi terutama terkait dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dimana disana ada fokus atau target yang ingin dicapai adalah percepatan pencapaian Sustainable Development Goals Desa melalui pemulihan ekonomi nasional tentunya sesuai dengan kewenangan desa dan adaptasi kebiasaan baru desa, "imbuh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tomia ini.

 

La Ode Armin diakhir sambutannya menyampaikan kepada masyarakat Desa Patua agar tetap mengikuti himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, guna memutus mata rantai penyebaran covid19, “pungkasnya.

 

Sementara itu Sekretaris Desa Patua La Idi Tahamasi dalam memberikan laporan atas realisasi RKPDes tahun berjalan, "mengatakan Musyawarah Desa ini seharusnya  kita laksanakan pada bulan Juli tetapi karena berbagai kendala dan faktor lainnya sehingga kita baru bisa laksanakan sekarang ini (23/9/2020). Dalam laporannya disebutkan bahwa ada beberapa kegiatan yang belum terealisasi sampai saat ini karena ada kendala tehnis dan ini akan menjadi fokus musyawarah kita juga agar kita bahas bersama semoga ada solusi terbaik untuk kemajuan desa ini, serta ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana karena sebagian anggarannya telah dialihkan untuk kegiatan lain terkait dengan penanggulangan bencana dan kegiatan mendesak di desa, seperti penanganan Covid19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) termasuk usulan kegiatan yang akan didanai oleh APBD belum  terealisasi sampai sekarang, “katanya.

 

Sekdes ini juga menambahkan, “agenda musyawarah hari ini disamping musyawarah desa perencanaan tahunan juga kami rangkai dengan Pembahasan Perubahan APBDes kedua dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Periode September 2020 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), “imbuhnya.

 



Di tempat yang sama Tenaga Ahli P3MD Wakatobi Jumiadin, SP.,M.Si dalam memberikan arahan pada musdes ini mengatakan, “ kemarin sudah keluar Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 sehingga regulasi ini harus menjadi rujukan desa dalam menyusun kegiatan khususnya yang akan didanai oleh Dana Desa pada tahun 2021. Dana Desa pada tahun 2021 sesuai Permendesa itu dititikberatkan pada percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan  atau SDG’s yaitu desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya, disamping itu Dana Desa tahun 2021 juga tetap diarahkan pada jaring pengaman sosial (PKTD dan BLT DD), Desa Aman Covid19 dan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, “jelasnya.

Jumiadin juga meminta kepada Pemerintah Desa dan BPD untuk memastikan lokasi atau lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan agar betul-betul jelas status kepemilikannya, sehingga tidak ada pihak yang menggunggat, disamping itu lakukan identifikasi kepemilikan lahannya dan undang untuk dimusyawarahkan dengan baik sehingga kejadian seperti ini tidak tidak terjadi lagi, “pungkasnya.

 

Reportase     : Afran (PLD Patua)

Editor             : Jumie

 


WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...