TOMIA -
WakatobiChannel
- Pemerintah Desa Patua Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan sebagai bagian dari proses awal
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang dilaksanakan pada
tanggal 23 September 2020 bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Patua
Kecamatan Tomia. Musyawarah desa ini turut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader
Pembangunan Masyarakat Desa (KPMD) serta berbagai perwakilan masyarakat desa
diantaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pendidikan,
tokoh pemuda, kader kesehatan, kelompok tani dan nelayan serta Tenaga
Pendamping Profesional.
Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Patua dihadiri Perwakilan Kecamatan Tomia La Ode Armin, S.Sos, Pemerintah Desa Patua, BPD dan Tenaga Pendamping Profesional (23/9/2020)
Perwakilan
Pemerintah Kecamatan Tomia La Ode Armin, S.Sos ketika memberikan sambutan
pada acara Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan mengatakan, "Musyawarah
Desa ini jika kita merujuk pada regulasi yang ada yakni Permendesa PDTT Nomor
17 tahun 2019 maka ini adalah tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa
(RKPDes) untuk tahun 2021, ini menjadi forum terhormat di desa guna membahas
dan merumuskan kebijakan di desa yang sifatnya strategis dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat
dan pembinaan kemasyarakatan di desa, “katanya
Beliau juga
menambahkan, "dalam menyusun rencana kegiatan desa maka kami himbau kepada
tim penyusun nanti yang akan dibentuk agar memperhatikan regulasi terutama
terkait dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dimana disana ada fokus atau target
yang ingin dicapai adalah percepatan pencapaian Sustainable Development Goals Desa melalui pemulihan ekonomi
nasional tentunya sesuai dengan kewenangan desa dan adaptasi kebiasaan baru
desa, "imbuh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tomia ini.
La Ode
Armin diakhir sambutannya menyampaikan kepada masyarakat Desa Patua agar tetap
mengikuti himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai
masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, guna memutus mata rantai
penyebaran covid19, “pungkasnya.
Sementara
itu Sekretaris Desa Patua La Idi
Tahamasi dalam memberikan laporan atas realisasi RKPDes tahun berjalan, "mengatakan
Musyawarah Desa ini seharusnya kita
laksanakan pada bulan Juli tetapi karena berbagai kendala dan faktor lainnya
sehingga kita baru bisa laksanakan sekarang ini (23/9/2020). Dalam laporannya
disebutkan bahwa ada beberapa kegiatan yang belum terealisasi sampai saat ini
karena ada kendala tehnis dan ini akan menjadi fokus musyawarah kita juga agar
kita bahas bersama semoga ada solusi terbaik untuk kemajuan desa ini, serta ada
beberapa kegiatan yang tidak terlaksana karena sebagian anggarannya telah
dialihkan untuk kegiatan lain terkait dengan penanggulangan bencana dan
kegiatan mendesak di desa, seperti penanganan Covid19 dan Bantuan Langsung
Tunai Dana Desa (BLT DD) termasuk usulan kegiatan yang akan didanai oleh APBD
belum terealisasi sampai sekarang,
“katanya.
Sekdes
ini juga menambahkan, “agenda musyawarah hari ini disamping musyawarah desa
perencanaan tahunan juga kami rangkai dengan Pembahasan Perubahan APBDes kedua dan
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Periode September 2020
kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), “imbuhnya.
Di tempat
yang sama Tenaga Ahli P3MD Wakatobi Jumiadin,
SP.,M.Si dalam memberikan arahan pada musdes ini mengatakan, “ kemarin
sudah keluar Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa tahun 2021 sehingga regulasi ini harus menjadi rujukan
desa dalam menyusun kegiatan khususnya yang akan didanai oleh Dana Desa pada
tahun 2021. Dana Desa pada tahun 2021 sesuai Permendesa itu dititikberatkan
pada percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG’s yaitu desa tanpa kemiskinan dan
kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli
lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan
desa tanggap budaya, disamping itu Dana Desa tahun 2021 juga tetap diarahkan
pada jaring pengaman sosial (PKTD dan BLT DD), Desa Aman Covid19 dan pemulihan
ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, “jelasnya.
Jumiadin
juga meminta kepada Pemerintah Desa dan BPD untuk memastikan lokasi atau lahan
yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan agar betul-betul jelas status
kepemilikannya, sehingga tidak ada pihak yang menggunggat, disamping itu lakukan
identifikasi kepemilikan lahannya dan undang untuk dimusyawarahkan dengan baik
sehingga kejadian seperti ini tidak tidak terjadi lagi, “pungkasnya.
Reportase : Afran (PLD Patua)
Editor : Jumie