Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2021 Desa Koroe Onowa Kec WangiWangi |
WANGIWANGI – WakatobiChannel – Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Desa Koroe Onowa Kecamatan WangiWangi Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan rapat
penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021.
Rapat Penetapan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Koroe Onowa pada tanggal
10 Februari 2021 yang dihadiri oleh
Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten
Wakatobi.
Nasrullah Ketua BPD |
Nasrullah selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) Desa Koroe Onowa yang membuka rapat penetapan APBDes ini menyampaikan tentang pentingnya sinergitas antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sehingga pemerintahan akan berjalan dengan baik. Lanjut beliau mengharapkan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat supaya diberikan kepada yang betul-betul membutuhkan sesuai dengan profesinya sehingga bantuannya dapat tepat sasaran dan juga diberikan kepada masyarakat lainnya yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah desa sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat kita. Termasuk harus ada kerjasama yang baik dengan BUMDes terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa sehingga kedepan Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Koroe Onowa akan mengalami peningkatan, “ungkapnya.
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.
La Ode Sahirudin, S.Sos Kades Koroe Onowa |
Sementara itu Kepala Desa Koroe Onowa La Ode Sahirudin, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, “terima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir mengikuti musyawarah desa ini, penting acara ini untuk diketahui oleh warga karena disini akan dibacakan semua pengalokasian anggaran yang ada dalam APBDes Tahun Anggaran 2021, sehingga tidak ada lagi prasangka bahwa uang desa dikemanakan. Ditambahkan pula bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) lebih besar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai Masjid dan lain-lain termasuk gaji dan operasional BPD.
Hari ini adalah penetapan APBDes tahun 2021 sehingga tidak
akan ada lagi usulan dari masyarakat untuk musyawarah hari ini, APBDes kita ini
sudah diasistensi di kecamatan oleh tim asistensi.
Pada kesempatan ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021 dipaparkan oleh Sekretaris Desa Koroe Onowa Ridwan, ST semua rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan termasuk yang paling menggembirakan adalah pada tahun ini sudah ada sumber pendapatan desa berupa Pendapatan Asli Desa (PADes) dari usaha BUMDes sebesar Rp. 1.200.000,-
Adapun Total Anggaran Desa Koroe
Onowa Tahun 2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 1 tahun
2021 sebesar Rp 2.085.167.900 dengan rincian
Dana Desa Rp 1.391.187.000,-, Alokasi Dana Desa Rp 679.739.000,- BHPR Rp
13.041.900,- dan PADes Rp 1.200.000,- yang akan dialokasikan pada lima bidang
yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang
Pemberdayaan, Bidang Pembinaan dan Bidang Penanggulangan Bencana.
Tiga Tenaga Ahli Kabupaten
Wakatobi yang ikut menghadiri acara penetapan APBDes ini Muhnsir, S.Kel (TA PP),
Rusman, S.Sos ,M.PWK (TA PED) dan
Jumiadin, M.Si (TA TTG) turut memberikan arahan dan penjelasan terkait
program-program prioritas Kementerian Desa PDTT, tak lupa pula Pendamping Desa
Kecamatan Wangi-Wangi La Ode Ayidin, SH dan Irsan Al Ihram, ST serta Pendamping
Lokal Desa La Hadidu turut memberikan penegasan-penegasan tentang tata kelola
keuangan desa.
Acara rapat penetapan APBDes ini
ditutup dengan penyerahan piagam dari Kementerian Desa PDTT yang diwakilkan
oleh Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Wakatobi kepada La Ode Sahirudin selaku Kepala Desa Koroe Onowa yang
telah berhasil menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020
sampai Desember 2020 dengan cepat dan tepat. (*)
Reportase :
Irsan – Ayidin – Hadidu (TPP WangiWangi)
Editor :
Jumie