Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Kamis, 11 Februari 2021

APBDes Koroe Onowa Sebesar Rp 2 Milyar Ditetapkan Melalui Rapat Musyawarah.

 

Penetapan APBDes  Tahun Anggaran 2021 Desa Koroe Onowa Kec WangiWangi


WANGIWANGI – WakatobiChannel – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Koroe Onowa Kecamatan WangiWangi Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021. Rapat Penetapan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Koroe Onowa pada tanggal 10  Februari 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Wakatobi.

Nasrullah Ketua BPD

Nasrullah selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) Desa Koroe Onowa yang membuka rapat penetapan APBDes ini menyampaikan tentang pentingnya sinergitas antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sehingga pemerintahan akan berjalan dengan baik. Lanjut beliau mengharapkan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat supaya diberikan kepada yang betul-betul membutuhkan sesuai dengan profesinya sehingga bantuannya dapat tepat sasaran dan juga diberikan kepada masyarakat lainnya yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah desa sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat kita. Termasuk harus ada kerjasama yang baik dengan BUMDes terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa sehingga kedepan Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Koroe Onowa akan mengalami peningkatan, “ungkapnya.


Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.


La Ode Sahirudin, S.Sos Kades Koroe Onowa

Sementara itu Kepala Desa Koroe Onowa La Ode Sahirudin, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, “terima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir mengikuti musyawarah desa ini, penting acara ini untuk diketahui oleh warga karena disini akan dibacakan semua pengalokasian anggaran yang ada dalam APBDes Tahun Anggaran 2021, sehingga tidak ada lagi prasangka bahwa uang desa dikemanakan. Ditambahkan pula bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) lebih besar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai Masjid dan lain-lain termasuk gaji dan operasional BPD.

Hari ini adalah penetapan APBDes tahun 2021 sehingga tidak akan ada lagi usulan dari masyarakat untuk musyawarah hari ini, APBDes kita ini sudah diasistensi di kecamatan oleh tim asistensi.


Pada kesempatan ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021 dipaparkan oleh Sekretaris Desa Koroe Onowa Ridwan, ST semua rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan termasuk yang paling menggembirakan adalah pada tahun ini sudah ada sumber pendapatan desa berupa Pendapatan Asli Desa (PADes) dari usaha BUMDes sebesar Rp. 1.200.000,-

Adapun Total Anggaran Desa Koroe Onowa Tahun 2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 1 tahun 2021 sebesar Rp 2.085.167.900 dengan rincian  Dana Desa Rp 1.391.187.000,-, Alokasi Dana Desa Rp 679.739.000,- BHPR Rp 13.041.900,- dan PADes Rp 1.200.000,- yang akan dialokasikan pada lima bidang yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaan dan Bidang Penanggulangan Bencana.

Tiga Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi yang ikut menghadiri acara penetapan APBDes ini Muhnsir, S.Kel (TA PP), Rusman, S.Sos ,M.PWK (TA PED)  dan Jumiadin, M.Si (TA TTG) turut memberikan arahan dan penjelasan terkait program-program prioritas Kementerian Desa PDTT, tak lupa pula Pendamping Desa Kecamatan Wangi-Wangi La Ode Ayidin, SH dan Irsan Al Ihram, ST serta Pendamping Lokal Desa La Hadidu turut memberikan penegasan-penegasan tentang tata kelola keuangan desa.

 

Acara rapat penetapan APBDes ini ditutup dengan penyerahan piagam dari Kementerian Desa PDTT yang diwakilkan oleh Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Wakatobi kepada La Ode  Sahirudin selaku Kepala Desa Koroe Onowa yang telah berhasil menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020 sampai Desember 2020 dengan cepat dan tepat. (*)

 

Reportase           : Irsan – Ayidin – Hadidu (TPP WangiWangi)

Editor                    : Jumie


Tim Asistensi Kecamatan Dan TPP Kecamatan Kaledupa Melakukan Asistensi 12 APBDes Tahun Anggaran 2021

 




KALEDUPA – WakatobiChannel – Asistensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kaledupa. Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh Tim Asistensi Kecamatan berjumlah 9 orang yang diketuai oleh Camat Kaledupa  Ruslim, S.Si, M.Si, para Sekdes dan Kaur se Kecamatan Kaledupa termasuk Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Wakatobi di Kecamatan Kaledupa.

Sebagai acuan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2021 adalah mengacu pada Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan BHPR Tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021. Dua Peraturan Bupati inilah yang menjadi acuan bagi tim asistensi dalam melakukan asistensi dan evaluasi APBDes Tahun 2021.

Ridwan, S.Sos I - PLD Kaledupa

Salah seorang Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kaledupa, Ridwan, S.Sos I melaporkan bahwa, “ dua regulasi daerah yang dijadikan rujukan bagi tim asistensi kecamatan untuk melakukan asistensi APBDes Tahun Anggaran 2021 yakni Perbup Nomor 67 tahun 2020 disitu untuk memastikan besaran pagu masing-masing desa baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Reklame (BHPR) dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 juga untuk memastikan tata kelola keuangan desa agar sesuai dengan peruntukannya.

Ditambahkan pula bahwa, kami TPP Kecamatan Kaledupa sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan tim asistensi kecamatan untuk segera dilakukan asistensi APBDes bagi desa yang telah melakukan penyusunan APBDesnya, Alhamdulillah hari ini (10/2/2021) tim asistensi sudah mengagendakan untuk melakukan asistensi, dan kami selaku Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Kaledupa duduk bersama melakukan asistensi terhadap APBDes semua desa di Kecamatan Kaledupa sebanyak 12 desa, “tambah PLD Kaledupa ini.


Sementara itu salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Kaledupa yang enggan disebut namanya mengatakan, “kami bersyukur dengan diselenggarakannya proses asistensi ini karena menjadi bagian dari proses percepatan dokumen APBDes 2021 untuk segera kami tetapkan di desa bersama BPD sehingga bisa dimungkinkan bulan ini bisa kami ajukan ke Kabupaten untuk permintaan tahap 1, sehingga desa dapat melaksanakan proses kegiatan termasuk yang terpenting adalah proses penyaluran BLT DD 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Perkades,” jelas kades ini. (*)

 

Reportase           : Ridwan  (PLD Kaledupa)

Editor                 : Jumie


WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...