Penyerahan Bantuan Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III Desa Darawa Kecamatan Kaledupa Selatan (foto @kadir) |
KALEDUPA, WakatobiChannel - Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial
(JPS) Kementerian Desa PDTT yang sasarannya diperuntukkan bagi Keluarga Miskin di desa
dengan kriteria diantaranya kehilangan pekerjaan/mata pencaharian, belum
penerima bantuan sosial lain dan memiliki anggota keluarga yang sakit
kronis/menahun. Dengan kriteria ini kemudian pemerintah desa melakukan
pendataan dan menetapkan melalui musyawarah desa khusus Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) yang dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Desa Darawa Kecamatan Kaledupa
Selatan telah menetapkan Keluarga Penerima Manfaat, diantaranya adalah terdapat
nama Maryam, perempuan berusia hampir seabad ini (100 tahun) berada diantara daftar
penerima BLT DD berdasarkan Peraturan Kepala Desa Darawa.
Maryam, Penerima BLT DD |
Kepala Desa Darawa, Hidayat, S.Pd mengatakan, “setelah dilakukan pendataan kepada semua
keluarga yang ada di desa dan kemudian ditetapkan calon keluarga penerima
manfaat BLT DD melalui musyawarah desa khusus (musdessus) kami langsung menyalurkannya
kepada keluarga yang berhak, diantaranya Maryam,” jelas Kades.
Bapak Hidayat, S.Pd menambahkan bahwa, “ Maryam sudah berusia kurang lebih 100 tahun
(tidak ada identitas apapun), belum pernah menikah, sudah tua renta dan tinggal
sebatang kara di rumah reok dengan ukuran 2,5 m x 2 m, sudah dari dulu menetap
dan tinggal di Desa Darawa ini,” kata Pejabat Kepala Desa ini.
Di tempat yang sama Sekretaris
Camat Kaledupa Selatan Wa Ode Fidarzi Ali, S.Sos,.M.Si yang
turut hadir pada penyerahan Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT DD) Periode
Juni (TahaP III) ini mengatakan, “kita
sangat prihatin dengan kondisi salah satu keluarga ini (Maryam, red) sehingga warga seperti inilah yang
wajib diberikan bantuan karena sudah jompo, tinggal di gubuk yang ala kadarnya,
tidak punya pekerjaan sehingga akan sangat memberikan manfaat dan berkah.
Sementara itu Pendamping Lokal
Desa (PLD) Kadir yang selama ini mendampingi pemerintah Desa Darawa dalam
melakukan pendataan dan penetapan keluarga penerima manfaat BLT DD ini menjelaskan,
“Maryam selama ini belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan apa-apa dari
pemerintah, bisa jadi karena tidak memiliki kartu identitas baik Kartu Tanda
Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga, sehingga melalui pendataan BLT DD ini
karena diperbolehkan biar tidak memiliki NIK yang penting jelas sebagai warga
desa maka kami bersama tim gugus tugas relawan desa memasukannya sebagai salah
satu calon penerima BLT DD Desa Darawa, karena memang kondisinya sangat sangat
memprihatinkan”.
Reportase : Rasdir (PD
Kaledupa Selatan)