Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah
Rabu, 24 Februari 2021
Gus Menteri Terima Kunjungan Ketua DPRD Maluku Tenggara
JAKARTA - WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Ketua DPRD Maluku Tenggara Minduchri Koedoeboen bersama sejumlah legislator asal Maluku Tenggara di ruang kerja, Rabu (24/2/2021). Kedatangan Minduchri itu terkait pedoman umum pendampingan desa.
Ketua DPRD Maluku Tenggara melaporkan sejumlah perkembangan infrastruktur di wilayah yang terletak di Indonesia Timur itu.
Dirinya pun mengharapkan ada dukungan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ke Maluku Tenggara berupa program-program untuk pemberdayaan masyarakat desa.
"Semoga nantinya ada program dari Kemendes PDTT untuk Maluku Tenggara," kata Minduchri.
Menteri Halim menyambut positif kedatangan Minduchri bersama rombongan legislator itu karena memang Maluku Tenggara termasuk wilayah yang menjadi perhatian Kemendes PDTT, mengingat banyak daerah tertinggal yang harus dikembangkan di Kabupaten yang terdiri 11 Kecamatan itu.
Gus Menteri, sapaan akrab, Menteri Halim, memastikan tahun 2021 ini ada sejumlah program yang bakal diturunkan ke Maluku Tenggara yang sesuai dengan kewenangan Kemendes PDTT.
"Selain itu, kemungkinan ada program kerjasama yang dijajaki Kemendes PDTT seperti IFAD yang bisa diturunkan ke Maluku Tenggara," kata Gus Menteri.
Turut hadir mendampingi Minduchri, Wakil ketua JB. Rahawarin dan AM Teniwut S serta Ketua Komisi III Stepanus Layanan.
Untuk diketahui pagu Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2021 sebesar Rp147.026.166.000, namun belum ada proses penyaluran ke Desa hingga 23 Februari 2021 ini.
Prioritas penggunaan Dana Desa berupa pencapaian SDGs Desa yaitu :
1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa
a) pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)
b) penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
c) pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/ BUMDesma (SDGs Desa 12)
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
a) pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
b) Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa 8)
c) penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)
d) Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)
3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3)
Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT
Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT
Bangun Fasilitas Publik Dari Dana Desa, Sebagian Besar IDM Terbesar Ada Di Papua
JAKARTA - WakatobiChannel - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi mengatakan, Kenaikan Indeks Desa Membangun (IDM) terbesar di Indonesia sebagian besar berasal dari Papua, yaitu desa-desa di Keerom, Maybrat, Tambrau, dan Sorong.
Hal tersebut dikatakan saat menjadi pembicara pada peluncuran buku Kembali ke Kampung Adat Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua, di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (24/2).
"Keunggulan pembangunan desa-desa di Papua ialah, semula fasilitas-fasilitas publik belum ada, lalu dana desa terutama digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas tersebut. Itulah yang mempercepat peningkatan nilai pembangunan desa di Papua," ujarnya.
Budi Arie mengatakan, pembangunan desa-desa di Papua paling tepat dilakukan berdasarkan basis adat. Menurutnya, selain sesuai dengan rekomendasi buku karya Bupati Jayapura Mathius Awoitauw tersebut, pembangunan desa berbasis adat juga selaras dengan konsep SDGs Desa.
SDGs Desa sendiri merupakan konsep yang menjadi landasan bagi arah tujuan pembangunan desa yang diterapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"SDGs Desa adalah ujung tujuan yang hendak dicapai, adapun desa bebas berkreasi menjalankan berbagai kegiatan untuk mencapainya. Yang menarik, rekomendasi buku Kembali ke Kampung Adat langsung masuk ke dalam SDGs Desa ke-18 yakni Kelembagaan Desa," ujar Budi Arie.
Ia mengatakan, saat ini lebih dari 500 desa adat yang telah ditetapkan secara resmi di beberapa daerah. Menurutnya, jika ketetapan daerah tersebut telah mendapatkan kode desa adat secara nasional, maka pola pemerintahan, pengelolaan ekonomi lokal, dan interaksi antar pihak bisa menjadi legal sesuai dengan aturan dan hukum adat setempat.
Menurut Ketua Umum DPP Projo ini, salah satu upaya yang dilakukan untuk tetap mempertahankan adat dan budaya desa adalah dengan melalukan pengembangan lembaga-lembaga adat di perdesaan.
"Dana desa telah dialokasikan untuk mengembangkan lembaga-lembaga adat di desa ini, sehingga tetap terjadi hingga saat ini," ujarnya.
Foto: Angga/Humas Kemendes PDTT
Teks: Novri/Humas Kemendes PDTT
WISATA
Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari
Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...
-
Desa Mola Nelayan Bakti, Desa Pertama Yang Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2021 Di Kabupaten WakatobiWANGIWANGI - WakatobiChannel – Pemerintah Desa Mola Nelayan Bakti Kecamatan WangiWangi Selatan Kabupaten Wakatobi merupakan Desa Pert...
-
TOMIA, WakatobiChannel - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan dengan maksud sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi...
-
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kaledupa ( Program Study Hotel Accomodation) Kaledupa - WakatobiChannel - Sekolah Menengah Kejuruan Neg...