Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2022 Desa Sombu Kec. WangiWangi |
WangiWangi, WakatobiChannel – Pemerintah Desa Sombu Kecamatan
Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi adalah salah satu desa yang telah menyelesaikan
Pemutakhiran data SDGs Desa Tahun 2022 sehingga sebagai tindak lanjut dari
rencana aksi di tingkat desa dalam rangka pendataan dan pemutakhiran data SDGs
Desa Tahun 2022 adalah kemarin (4/8/2022) Pemerintah Desa Sombu telah melaksanakan musyawarah desa penetapan
hasil pemutakhiran data SDGs Desa Tahun 2022.
Musyawarah Desa Penetapan Data
SDGs Desa tahun 2022 Desa Sombu turut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan
Wangi-Wangi, Babinsa, Bhabikantibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh –
tokoh Masyarakat, Anggota Pokja Pemutakhiran dan Mahasiswa IAIN Kendari yang sementara melakukan Kuliah Kerja Nyata
(KKN) di Desa Sombu serta TPP Kabupaten Wakatobi (Tenaga Ahli, Pendamping Desa
dan Pendamping Lokal Desa).
La Ndilu - Kepala Desa Sombu |
Kepala Desa Sombu La Ndilu dalam sambutannya memberikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi Desa Sombu, kepada para Pendamping di Kecamatan Wangi-Wangi Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), para perangkat desa dan mahasiswa IAIN Kendari . “Kami memberikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada semuanya yang telah bekerja maksimal dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ini sehingga bisa dituntaskan dan hari ini kita tetapkan dalam forum musyawarah desa. Hal yang dilakukan dalam proses pendataan ini adalah memutakhirkan data tahun 2021 yang telah diupload melalui aplikasi smartphone pendataan SDGs Desa sedangkan data baru dalam hal ini data keluarga dan individu dilakukan pendataan dan kemudian diinput dalam website SDGs Desa Kementerian Desa PDTT. Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa ini telah termuat dalam berita acara yang telah disepakati pada musyawarah desa ini bersama BPD Sombu yakni terkait dengan Data Desa, Data Dusun, Data Keluarga dan Data Individu,” katanya
La Hadidu - PLD Sombu |
Reportase : Hadidu
Penyunting : Jumiadin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar