WANGIWANGI, WakatobiChannel - Desa Pada Raya Makmur adalah
salah satu desa di Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi dengan luas wilayah
319,42 Ha yang diperuntukan untuk pemukiman, pertanian/perkebunan dan fasilitas
umum lainnya. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai pedagang
antar pulau, jasa dan petani/pekebun.
Dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang ada dalam hal ini potensi
pertanian, desa ini kemudian dalam setiap perencanaan desa selalu memberikan
ruang pendanaan yang cukup dalam bentuk pemberdayaan bagi kelompok tani yang
ada.
Kepala Desa Pada Raya Makmur Jaiwangi, S. Sos mengatakan, “ Kelompok
tani yang ada di Desa Pada Raya Makmur ini ada 5 kelompok dan menurut kami kelompok
tani yang konsisten melakukan budidaya hortikultura (sayur-sayuran) ini adalah
Kelompok Tani Wungka Molengo yang diketuai Wa Safuria dengan beranggotakan 10
orang. Karena keuletan mereka dan berhasil sehingga sudah ada beberapa kelompok
yang juga menanam sayuran ini. Kepala Desa juga menambahkan bahwa Tahun
Anggaran 2020 ini melalui Dana Desa kembali mengalokasikan anggaran
pemberdayaan bagi kelompok tani yang ada sehingga di tengah pandemi covid19 ini mereka
tetap dapat melakukan kegiatan usahanya dengan memaksimalkan pemanfaatan
fasilitas atau sarana produksi yang ada,” jelas Kepala Desa yang tahun 2020 ini
telah berhasil menaikkan status desanya dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju.
Sementara itu ditempat yang sama Wa Safuria mengungkapkan, “kami
bersyukur karena sudah diberikan dukungan oleh pemerintah desa dalam bentuk
bantuan sarana produksi sehingga dapat menghasilkan dan menambah pendapatan.
Kami juga senang karena hasil kebun kami (sayur) langsung datang dibeli di
kebun ini oleh pedagang sayur, jadi kami tidak lagi membawanya ke pasar, ” kata Ketua Kelompok Tani Wungka Molengo ini.
Dalam kunjungan lapangan ini
(04/06/20) ikut hadir Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi yaitu Andi Liburang (TA ID) dan Jumiadin
(TA TTG). Jumiadin menjelaskan bahwa, ”
saya bersyukur pada kelompok tani ini yang masih menggunakan pupuk kandang dan
kami memberikan saran kepada Kepala Desa agar memprogramkan pembuatan pupuk
organik dan pestisida organik sehingga kelompok tani yang ada di Desa Pada Raya
Makmur ini dapat memproduksi sendiri pupuk dan pestisida organik sesuai
kebutuhan mereka dimana secara teknis dapat dibantu oleh Penyuluh Pertanian
Lapangan (PPL) dan sebisa mungkin hindari penggunaan pupuk anorganik dan
pestisida kimiawi karena secara perlahan jika menggunakan pupuk anorganik akan
menyebabkan tanah menjadi padat dan dapat mengurangi kesuburan tanah”.
Sedangkan Andi Liburang yang juga Koordinator Kabupaten ini memberikan masukan kepada pemerintah desa agar
fasilitas pendukung kegiatan budidaya sayuran ini diperhatikan misalnya
pengadaan tandon air dengan kapasitas yang cukup sehingga lahan ini tetap dapat berproduksi pada musim
kemarau, apalagi sudah ada sumur yang dibangun dan didanai oleh Dana Desa yang
lokasinya tidak terlalu jauh dari lahan ini, “pungkasnya.
Penulis : Aydin/Irsan (PD Wangi Wangi)