Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Senin, 08 Maret 2021

Perencanaan Pembangunan Desa Harus Berbasis Masalah

 



Jakarta - WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar penuhi udangan Tribun News Network untuk jadi pembicara kunci dalam Webinar secara Virtual dengan tema "Dana Desa di Era Pandemi Covid-19" pada Senin (8/3/2021).

Menteri Halim menjelaskan, awal dirinya saat dipanggil Presiden Joko Widodo sebelum penugasan sebagai Mendes PDTT dititipi pesan agar Dana Desa semaksimal mungkin dirasakan oleh masyarakat desa.

Pesan Presiden Jokowi adalah Dana Desa digunakan untuk dua hal yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dua hal ini jadi panduan bagi Gus Menteri dan Kemendes PDTT untuk wujudkan visi misi Presiden yaitu membangun Indonesia dari Pinggiran atau Desa.

Dua point ini juga ternyata memudahkan Gus Menteri, sapaan akrabnya, untuk menjelaskan soal Dana Desa kepada warga. Dikatakannya jika ditanyakan soal peruntukkannya maka dengan lugas Gus Menteri menyatakan jika Dana Desa itu bisa digunakan untuk apa saja selama berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatakan SDM.

"Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja, kecuali yang dilarang jadi simpel. Hanya ingin membangun cara berpikir yang mudah bagi Kepala Desa," kata Gus Menteri.

Berpijak pada hal itu, kemudian Kemendes PDTT kemudian merumuskan arah kebijakan pembangunan desa dalam konsep yang disebut SDGs Desa.

SDGs Desa berturut-turut mencakup tujuan Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi. Tujuan berikutnya ialah Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan. Berikutnya tujuan Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat.

Lalu tujuan Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

"SDGs ke-18, Kelembangaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif yang murni inisiasi Kemendes PDTT," kata Gus Menteri.

Dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 yaitu pembangunan harus berbasis akar budaya lokal, menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam dalam agama, budaya, bahasa, adat istiadat, Menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang. Kemudian penguatan kontrol sosial berbasis budaya setempat (kearifan lokal).

"Ini menjawab keinginan Presiden untuk membangun daerah dari desa," kata Gus Menteri.

Gus Menteri menegaskan jika perencanaan pembangunan desa haruslah berbasis dengan masalah, bukannya berdasarkan keinginan. Pasalnya jika berbasis masalah, haruslah diikuti dengan data yang detail hingga ke tingkat mikro seperti soal kemiskinan, kesejahteraan dan kesehatan.

Jika data yang dimiliki detail maka permasalahan desa itu terpotret dengan baik dan penentuan arah pembangunan desa juga bisa lebih maksimal.

"Saya selalu katakanya tiga hal sukses untuk membangun desa yaitu data, data dan data," tekan Gus Menteri.

 

Prioritas pembangunan Dana Desa 2021 merujuk pada SDGs Desa

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa

a) pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)

b) penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)

c) pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 12)

 

2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa

a) pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)

b) Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa8)

c) penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)

d) Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)

 

3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3)

 

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

GUS MENTERI : Pengelola Desa Wisata Harus Lebih Kreatif Dan Aktif Di Media Sosial

 



PASURUAN – WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengimbau pengelola desa wisata untuk lebih kreatif dan aktif mempromosikan desa wisata di media sosial.

 
Hal itu ia sampaikan saat memberikan Keynote Speaker dalam Meet and Greet dengan pegiat Desa Wisata yang diselenggarakan Yayasan Stapa Center dengan tema Pemulihan Ekonomi Desa Wisata dan Strategi Keberlanjutan di Hotel Taman Dayu, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (5/3).
 
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, Indonesia harus bersyukur jika dibandingkan negara-negara lain di ASEAN dalam menghadapi Pandemi COVID-19.
 
“Dibandingkan negara-negara lain di ASEAN Indonesia termasuk yang bagus. Indonesia memiliki ketahanan yang cukup tinggi, hampir setiap resesi dunia Indonesia memiliki ketahanan yang cukup tinggi dalam berbagai resesi yang pernah terjadi, termasuk hari ini,” jelasnya.
 
“Hal tersebut salah satunya adalah karena basis desa di Indonesia. Satu-satunya yang tidak minus pertumbuhannya itu pertanian, jadi semuanya minus. Termasuk pariwisata” sambungnya.
 
Oleh karena itu, ia mengimbau agar desa wisata bisa dipromosikan di media sosial. Menurutnya, dengan promosi yang dilakukan akan menarik wisatawan untuk berkunjung.
 
Namun begitu, ia juga tetap meminta agar pengelola desa wisata menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat agar tidak menimbulkan kluster baru.
 
“Pemasaran wisata dengan online itu penting, beberapa hari ini,  banyak sekali daerah-daerah wisata yang menjadi perhatian mampu mengekspose sesuatu yang aneh di media sosial akhirnya jadi viral. Makanya mengelola desa wisata itu yang kreatif, bikin yang aneh-aneh ,” jelasnya.
 
Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan ini ialah Wakil Bupati Pasuruan, A Mujib Imron, Dinas PMD Jawa Timur, perwakilan Sampoerna,  Forkopimda, kepala desa serta pegiat desa wisata.
 
Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

Pokja Relawan Pendataan Desa Patua II Tahun 2021 Terbentuk

 

Pembentukan Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa Tahun 2021 Desa Patua II Kec. Tomia



TOMIA - WakatobiChannel -  Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor  5 /PR/.03.01/III/2021 tanggal 1 Maret 2021 perihal Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa, maka Pemerintah Desa Patua II Kecamatan Tomia hari ini (8/3/2021)  mengadakan rapat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Patua II.



Rapat pembentukan Pokja Relawan Pendataan Desa ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK Desa. Rapat Pembentukan Pokja ini dipimpin oleh Kepala Desa Patua II dan selaku pimpinan rapat langsung menyerahkan kepada Tenaga Pendamping Profesional dalam hal ini Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Wakatobi.

Jumiadin

Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi Jumiadin, SP., M.Si dalam rapat pembentukan Pokja ini memberikan arahan terkait apa itu SDGs Desa, Dasar Hukum Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Relawan Pendataan Desa, Maksud dan Tujuan, Struktur Pokja, Sumber Pendanaan dan Tugas Pokja Relawan Pendataan Desa serta waktu pelaksanaan kegiatan. SDGs Desa merupakan upaya terpadu yang dilakukan pemerintah dalam pembangunan desa untuk mempercepat pencapaian 18 tujuan pembangunan berkelanjutan,  dasar hukum  pembentukan kelompok kerja relawan pendataan desa tahun 2021 ini adalah Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor  5 /PR/.03.01/III/2021 tanggal 1 Maret 2021 perihal Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa. Merujuk ke regulasi ini bahwa untuk Indeks Desa Membangun (IDM) maka desa akan melakukan pemutakhiran data karena sudah pernah melakukan pendataan sejak tahun 2017 lalu, sehingga tinggal dimutakhirkan saja atau diperbaharui jika ada perubahan data sesuai dengan kondisi terkini. 

Sedangkan untuk SDGs Desa meskipun ada beberapa data yang sama dengan IDM maka akan dilakukan pendataan awal yaitu dimulai dari  Survey Desa, survey Rukun Tetangga, Survey Keluarga, dan Survey Individu, “jelas TA TTG Kabupaten Wakatobi ini.

Ditambahkan pula bahwa, maksud dan tujuan Pendataan SDGs Desa adalah untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa berbasis data, adapun struktur dari Pokja ini adalah Pembina oleh Kepala Desa, Ketua Pokja adalah Sekretaris Desa, Sekretaris Pokja adalah Kaur Pemerintahan atau perangkat desa yang memiliki kemampuan dan kecakapan serta anggota adalah perwakilan unsue-unsur lembaga masyarakat yang ada di desa. Sedangkan semua biaya dalam proses pendataan desa ini dibebankan pada APBDes yang bersumber dari Dana Desa, serta waktu kerja pokja untuk melakukan pendataan ini sampai Mei 2021, tetapi untuk kita di Wakatobi kita akan maksimalkan pendataan ini hingga  diakhir Bulan  April, “tambahnya.

Setelah paparan dari Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi, Sekretaris Desa Patua II Abdin Musa kemudian memfasilitasi proses pembentukan kelompok kerja dengan cara membuat draft susunan pokja dan disampaikan pada forum rapat untuk mendapatkan tanggapan terkait draft yang disusun. Karena semua peserta rapat menyetujui isi draft pokja pendtaan yang ada dan dibacakan oleh Sekretaris Desa maka secara otomatis Kelompok Kerja Pendataan Desa tahun 2021 dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Patua II Nomor 21 tahun 2021 tanggal 8 Maret 2021.

Sebelum acara pembentukan ini ditutup, yang mewakili pemerintah Kecamatan Tomia Bapak La Moane memberikan saran kepada kelompok kerja relawan  pendataan desa yang sudah terbentuk untuk dapat melaksanakan tugas  dengan baik dan selalu bertanya atau melakukan koordinasi kepada para pendamping desa, karena ini juga sangat berkaitan dengan tupoksi kami di kecamatan, “tutur Kasi Pembangunan ini.

Sementara itu dalam menutup acara rapat,  Kepala Desa Patua II La Basri selaku Pembina Pokja ini menyampaikan kepada anggota pokja bahwa, “ kami sudah siapkan anggaran untuk pembekalan sehingga sebelum kita melakukan pendataan atau survey kita akan diberikan dulu pembekalan tentang apa itu SDGs Desa, bagaimana melakukan pendataan SDGs Desa, bagaimana cara menginput data melalui aplikasinya serta hal-hal lain yang berhubungan dengan kerja-keja pokja dalam melakukan pendataan, “pungkasnya.

 

Reportase           :  Muh. Ilham Nur (PD Tomia)

 


20 Keluarga Penerima Manfaat Desa Patua II Terima BLT Dana Desa

 


Penyaluran BLT DD Desa Patua II Kec Tomia Periode Januari TA 2021

TOMIA, WakatobiChannel  -  Desa Patua II Kecamatan Tomia adalah salah satu desa dari 14 desa yang telah menerima transfer Dana Desa Tahap I (40%) dari RKUN ke RKDes pada pertengahan Februari 2021 dan telah menerima  dana untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Bulan  Januari Tahun 2021 di Kabupaten Wakatobi pada tanggal 1 Maret 2021.

Pemerintah Desa Patua II Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi hari ini (8/3/21) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Januari 2021 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula kantor Desa Patua II yang dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP),  penyaluran BLT DD ini dilaksanakan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang  Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.


La Moane (Kasi Pembangunan Kec Tomia ) Menyalurkan BLT DD Kepada KPM Di Desa Patua II


Pemerintah Kecamatan Tomia yang diwakili Bapak  La Moane  memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Patua II yang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pertama di Kecamatan Tomia dan menyampaikan pesan kepada para penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini agar dengan bantuan yang diterima ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

“ saya mewakili Pemerintah Kecamatan Tomia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Desa Patua II yang telah menjadi desa pertama di wilayah Kecamatan Tomia yang telah salur Dana Desa Tahap I (40%) dan juga telah menyalurkan BLT DD kepada yang berhak menerimanya, dan kami meminta kepada bapak ibu saudara-saudaraku semua yang menerima BLT DD ini untuk memanfaatkan bantuan ini dengan baik yaitu untuk dibelanjakan pada kebutuhan pokok bukan untuk kebutuhan yang lainnya yang mungkin belum terlalu penting, “tegas Kepala Seksi Pembangunan ini.

La Basri _ Kepala Desa Patua II

Sementara itu Kepala Desa Patua II La Basri mengatakan, “kami selaku Pemerintah Desa Patua II berterima kasih kepada pemerintah kecamatan, para pendamping desa dan BPD yang telah ikut serta berpartisipasi mempercepat proses perencanaan sampai dengan kegiatan kita pada hari ini, karena tanpa dukungan kita semua tidak mungkin kita akan menjadi desa yang pertama menyalurkan BLT DD di Kecamatan Tomia dan Pulau Tomia ini, “katanya.

Beliau juga menambahkan karena ini sudah masuk Bulan Maret maka setelah penyaluran hari ini kami akan segera membuat laporan realisasinya dan segera mengajukan permohonan untuk permintaan dana BLT DD Periode Februari 2021 sehingga kita akan salurkan lagi. Kami meminta doa dan dukungan kita semua penerima BLT DD ini agar kita semua warga Desa Patua II diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga kita dapat melaksanakan segala akitifitas kita dengan baik tetap jaga protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah, “tutupnya.



Di tempat yang sama Pendamping Desa Kecamatan Tomia Muhammad Ilham Nur, ST menyampaikan juga apresiasi kepada pemerintah desa Patua II yang telah menjadi desa pertama yang menyalurkan BLT DD di wilayah dampingan kami di Kecamatan Tomia.

Muh. Ilham Nur - PD Kec, Tomia

“kami apresiasi dan salut kepada Pemerintah Desa Patua II ini yang telah melakukan gerakan cepat dalam proses perencanaan desanya dan semoga ini dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di wilayah Kecamatan Tomia untuk tahapan kegiatan perencanaan desa agar mengikuti regulasi yang ada sehingga proses pelaksanaan kegiatan juga akan berjalan sesuai dengan waktu yang telah dtetapkan.

Ditambahkan pula bahwa kedepan kita akan upayakan semua proses pembangunan desa mulai dari perencanaan desa kita akan mulai sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, "pungkasnya.   

 

 



Reportase           :  Muh. Ilham Nur (PD Tomia)

Editor                  :  Jumie


WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...