TOMIA, WakatobiChannel
- Pemerintah Desa Patua II
Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi hari ini (17/11/2020) menyalurkan Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Oktober – November kepada 20
Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT DD ini dilaksanakan sebagaimana
telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi
Nomor 14 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang
difokuskan pada perubahan tentang penambahan alokasi anggaran untuk Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sampai dengan Bulan Oktober- Desember 2020
serta Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2020.
La Basri, Kepala Desa Patua 2 menyalurkan BLT DD Periode Oktober - November |
La Basri mengatakan, “Pemerintah Desa Patua II hari ini menyalurkan BLT DD kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Oktober dan November 2020 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Patua II dan turut serta dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Untuk Bulan Oktober – Desember 2020 kami masih cukup anggaran dan sudah kami siapkan dana untuk BLT DD dengan melakukan refocusing kegiatan-kegiatan lain yang sudah diprogramkan sebelumnya, “katanya.
Kepala Desa La Basri menambahkan,
“untuk penyaluran BLT DD periode Bulan Oktober – Desember 2020 kami ada penambahan jumlah Keluarga Penerima
Manfaat sebanyak 2 Kepala Keluarga sehingga sekarang berjumlah 20 KPM dari
sebelumnya hanya 18 KPM, penambahan ini telah dimusyawarahkan secara khusus
bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), “kata Kepala Desa muda ini.
Sementara itu Alifuddin Ketua Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) Desa Patua II menjelaskan, “ jika sebelumnya penerima BLT DD di Desa
Patua II ini hanya 18 KPM maka untuk periode Oktober – Desember 2020 ini ada
penambahan, hal ini disebabkan karena adanya warga desa kami yang baru tiba
dari rantau dan ada yang baru berkeluarga sehingga menurut kami itu harus dapat
BLT DD sehingga kami kembali melakukan musyawarah desa khusus terkait
penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini, “jelasnya.
Penulis : Jumiadin
Editor : Jumie