Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Jumat, 15 Januari 2021

Peringati Lahirnya UU Desa, Warga Desa Wajib Bersyukur

 




JAKARTA –  WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan pidato dalam peringatan 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) di Balai Makarti, Jumat (15/1).

 

“Sebagai tonggak penting demokratisasi desa dan titik tolak pesatnya pembangunan desa. Maka, untuk pertama kalinya, sebagai bentuk syukur, kita meluangkan waktu khusus, untuk memperingati 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Desa,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Menteri ini.

 

Menurutnya, pada hari ini 7 tahun lalu, bangsa Indonesia sudah membuat catatan penting dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

 

Empat aspek tersebut, kata Gus Menteri merupakan wujud pengakuan negara terhadap desa yang memang seharusnya didapatkan. Sebab, sebagai wilayah terkecil, desa telah membuktikan diri mampu menuliskan sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia.

 

Untuk itu, tambah Gus Menteri, UU Desa patut untuk direfleksikan agar menjadi titik tolak untuk melangkah lebih besar ke masa depan. Tidak hanya sekadar berputar-putar di halaman desa sendiri. Sudah saatnya merancang langkah lebih luas, bergandengan dengan lebih banyak tangan dan teman.

 

Selain itu, Gus Menteri juga mengajak warga desa untuk bersyukur karena pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berkomitmen dalam melaksanakan UU Desa.

 

Menurutnya, komitmen dan perhatian Presiden dalam pembangunan desa diwujudkan dengan bentuk nyata seiring terus bertambahnya anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun.

 

“Rasa syukur, kita wujudkan dalam langkah nyata, dengan menderaskan laju pembangunan desa, menjadikan SDGs Desa penuntut pembangunan desa, merapikan barisan warga desa dalam aktivitas pembangunan,” jelasnya.

 

“Dengan demikian, kita akan sampai bersama-sama pada titik kebangkitan desa, dengan menuntaskan capaian Tujuan SDGs Desa, tuntas tak tersisa, dan itulah Desa Untuk Semua Warga (Desa Surga),” tegasnya.

 

Foto: Sigit/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

Gus Menteri Jabarkan Potret Masa Depan Desa

 




Jakarta – WakatobiChannel - Berbekal hasil dan upaya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terdahulu, kini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mampu meluaskan pandangan atas kondisi desa-desa mutakhir. 

 

“Maka lahirlah paradigma baru arah pembangunan desa, yaitu; 18 Tujuan SDGs Desa, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga maupun pembangunan wilayah desa,” ungkap Abdul Halim Iskandar dalam peringatan 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Desa (UU Desa) di Jakarta pada Jumat (15/1).

 

Ia mengatakan, SDGs Desa merupakan upaya terpadu percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 59 Tahun 2017.

 

Oleh karena itu, peringatan 7 tahun diundangkannya UU Desa merupakan momentum untuk refleksi kemajuan desa ke depan. Menurutnya, refleksi ini layak diserap menjadi energi penggerak untuk menentukan langkah-langkah raksasa ke depan. 

 

Gus Menteri menambahkan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memanfaatkan sistem informasi dan teknologi komunikasi mutakhir untuk mengumpulkan data mikro pada level individu, keluarga, rukun tetangga, dan desa. 

 

“Seluruh data kita gali bersama untuk memenuhi kebutuhan membangun desa,” katanya.

 

Prioritas penggunaan Dana Desa 2021 telah memastikan jaringan 3G dan 4G menyapu 11 ribu desa yang saat ini belum terjangkau internet. Tujuannya agar, seluruh desa tersambung dengan Sistem Informasi Desa (SID) susunan Kemendes PDTT.

 

Langkah kedua adalah penguatan keorganisasian, finansial, dan kerja sama bisnis BUMDes. Seluruh BUMDes teregister dan terintegrasi dengan SID, sehingga Kemendes PDTT mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi BUMDes dan investor lain.

 

“Sekaligus mengawasi dan membina seluruh BUMDes. Termasuk, memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk Desa ke luar negeri,” ungkapnya.

 

Langkah ketiga adalah mereorganisasi pendampingan desa. Kini seluruh pendamping berposisi di bawah komando langsung Kemendes PDTT. Para pendamping akan memasuki kawah pelatihan sejak awal tahun 2021. 

 

SID akan mencatat seluruh kegiatan pendamping, termasuk laporan harian, dan penilaian bulanan. Hilangnya tugas administrasi memudahkan pendamping, sejak sekarang lebih fokus melakukan aksi pemberdayaan.

 

“Keempat, langkah raksasa kita bersama-sama, memusatkan pemikiran, tindakan, karya, dan sikap untuk memenuhi 18 Tujuan SDGs Desa,” jelasnya.

 

SID akan mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, namun tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan desa. Bahkan, rekomendasi rinci SID memastikan Desa selalu memiliki arah untuk bergerak lebih maju dan lebih cepat lagi pada tahun-tahun berikutnya.

 

Data mikro by name by address untuk banyak atribut inilah yang akan menuntun program-program intervensi yang berasal dari Supra Desa. Dengan data tersebut, tidak akan ada lagi program dan kegiatan yang salah sasaran, tidak akan ada lagi satu pun warga yang tertinggal dalam pembangunan. 

 

“No One Left Behind. Sebagaimana arahan Bapak Presiden, agar Dana Desa, dirasakan oleh Warga Desa, utamanya dari kalangan bawah,” ungkapnya.

 

Itulah gambaran desa masa depan, desa yang mampu memanfaatkan teknologi informasi, desa yang membangun kebijakan-kebijakannya berdasarkan data (evidence base policy), desa yang tidak melupakan dan meninggalkan satu pun warga tersisa dalam aktivitas pembangunan. 

 

Foto: Sigit/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...