Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Rabu, 23 Maret 2022

Pemerintah Desa Kulati Melakukan Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa

 

Kantor Desa Kulati Kec. Tomia Timur (Sekretariat Pansel Pengangkatan Perangkat Desa)


TOMIA – WakatobiChannel -  Pemerintah Desa Kulati Kecamatan Tomia Timur sudah beberapa bulan ini mengalami kekosongan perangkat desa setelah kepala seksi pelayanan mengundurkan diri, sehingga posisi jabatan ini untuk sementara diisi oleh perangkat desa yang lain dalam lingkup pemerintah Desa Kulati dengan status pelaksana. Olehnya itu untuk mengisi kekosongan perangkat desa maka Pemerintah Desa Kulati melakukan seleksi pengangkatan perangkat desa  agar roda pemerintahan desa berjalan secara normal.

La Ode Burhanuddin, S.Sos mengatakan, “ perangkat Desa Kulati sudah beberapa bulan ini mengalami kekosongan karena ada perangkat desa kami yang mengundurkan diri, sehingga untuk mengisi kekosongan ini kami bersama Badan Permusyawaratan Desa telah melakukan rapat internal untuk membahas persoalan ini dan berdasarkan hasil rapat internal itulah kami selaku pemerintah desa mengadakan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan kasi pelayanan agar roda pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya, “kata Kepala Desa Kulati 3 periode ini.

La Ode Burhanuddin, S.Sos,
Kepala Desa Kulati

Ditambahkan pula bahwa kami telah membuat Peraturan Kepala Desa tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengangkatan Perangkat Desa dimana rujukan kami adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa  dan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan untuk melakukan proses seleksi perangkat desa itu kami juga telah membentuk Tim Seleksi, “imbuhnya.


Sementara itu Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa Kulati, Zul mengatakan, “proses seleksi perangkat Desa Kulati telah dilaksanakan sesuai Peraturan Kepala Desa Kulati dan ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan yakni proses pengumuman seleksi, pendaftaran, pemeriksaan berkas, ujian tulis, tes komputer dan wawancara. Saat ini Panitia seleksi sedang melakukan pemeriksaan hasil ujian tulis dan setelah itu kami akan menetapkan rangking calon perangkat desa berdasarkan akumulasi nilai dan selanjutnya mengesahkan hasil seleksi dan akan dilaporkan hasil yang memenuhi syarat kelulusan calon perangkat desa kepada Kepala Desa.

Suasana Ujian Tulis Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Kulati Tahun 2022


Adapun jumlah pendaftar adalah sebanyak 2 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dan semua peserta telah melalui tahapan atau semua proses sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh Tim Seleksi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Kulati, "jelasnya.


          Reportase  :  Zulkifly - Asnafi - Sahbudin (TPP Tomia Timur)

          Penulis       : Jumiadin


WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...