Penulis : Jumiadin
World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020 telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) sebagai global pandemic, karena telah menyebar dan memakan korban jiwa diseluruh dunia. Penyebaran Covid19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah korban jiwa dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana serta menimbulkan impilkasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia sehingga Presiden Republik Indonesia pada tanggal 13 April 2020 telah mengeluarkan Kepres Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) sebagai Bencana Nasional.
Tak hanya itu Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi belum lama ini telah meluncurkan
aplikasi pendataan berbasis telepon seluler untuk membantu desa dalam merespon
pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID
19).
Sebagai bentuk respon cepat atas hasil
TOT dan telah melakukan Koordinasi dengan Dinas terkait, Tenaga Ahli Kabupaten
Wakatobi melakukan Pelatihan aplikasi eDMC19 kepada para Pendamping Desa dan
Pendamping Lokal Desa di Sekretariat TAPM Kabupaten Wakatobi pada tanggal 6
Juni 2020. Setelah Pelatihan eDMC19
Pelatih Kabupaten menyerahkan Kode Desa kepada Pendamping Desa, Kode
Desa khusus ini akan digunakan oleh Kepala Desa atau Operator untuk akses aplikasi eDMC19.
Jumiadin selaku Tenaga Ahli Kabupaten
Wakatobi (Pelatih eDMC19) mengatakan bahwa Pelatihan eDMC19 ini fokus pada
praktek penggunaan aplikasi (simulasi) agar para PD dan PLD mengetahui proses penggunaan aplikasi, dengan
demikian mereka yang sudah dilatih dapat mensosialisasikan ke desa serta
melakukan On the Job Training (OJT) kepada operator di desa dampingannya dalam
penggunaan aplikasi ini dan mengingatkan waktu serta update data laporan.
Yanti Sirman (KPW Sultra) selaku Pelatih
Provinsi memberikan apresiasi kepada Kabupaten Wakatobi sebagai Kabupaten yang
pertama melakukan Pelatihan Aplikasi eDMC19 kepada Pendamping Desa di Provinsi
Sulawesi Tenggara yaitu dua hari setelah TOT atau tepatnya tanggal 6 Juni 2020.*