Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Sabtu, 25 Juli 2020

Pendayagunaan Sumber Daya Sumur Mata Air Ambeua Untuk Meningkatkan PADes



Sumur Mata Air Ambeua di Desa Ambeua Raya Kecamatan Kaledupa                         (foto; jumie)


KALEDUPA, WakatobiChannel - Mata air memiliki manfaat yang sangat besar bagi keberlangsungan hajat hidup manusia, karenanya tanpa air manusia dapat merasakan dampaknya secara langsung, olehnya itu wajarlah jika air disebut sebagai kebutuhan vital manusia terutama untuk keperluan sehari-hari misalnya minum, mandi, cuci dan kakus.
Beruntunglah sebuah komunitas atau desa yang memiliki sumber mata air yang melimpah dan tidak mengalami kekeringan pada musim kemarau, sehingga masyarakat tidak mengalami kekurangan air meskipun pada musim kemarau yang berkepanjangan. 

Salah satu komunitas yang memiliki mata air adalah Ambeua yang berada di Pulau Kaledupa, sesuai dengan nama tempatnya mata air inipun disebut dengan mata air Ambeua. Mata air ini, adalah sumur mata air tanah (ground water) yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sejak dahulu kala dan tidak pernah kering. Letaknya yang berada di tengah pemukiman warga sehingga sangat mudah diakses oleh warga masyarakat. Secara administrasi sumur mata air Ambeua ini berada di wilayah Desa Ambeua Raya Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi.
Sumur mata air Ambeua ini sudah dimanfaatkan secara turun temurun oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk berbagai kebutuhan pembangunan lainnya secara gratis, belum ditarik retribusi.

Kepala Desa Ambeua Raya Sanusi mengatakan, “ sumur mata air Ambeua ini tidak pernah kering biar dimusim kemarau yang berkepanjangan sehingga masyarakat tidak pernah mengalami kekurangan air bersih untuk kebutuhan sehari-harinya, dan selama ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat baik warga desa ini maupun warga desa lain yang ada di Kaledupa ini, “jelasnya. 
  
Dalam hal untuk pendayagunaan sumber mata air Ambeua ini, maka kami belum lama ini sudah melakukan musyawarah dengan BPD untuk menarik retribusi air ini bagi warga dari luar desa dengan besarannya Rp.10.000,- per tandon. Retribusi ini sudah berjalan beberapa bulan dan nanti akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), “ungkapnya.

Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ini menambahkan, di Desa Ambeua Raya ini juga ada sumber air yang bersumber dari program Pamsimas namun saat ini belum dikelola oleh BUMDes, kami selaku pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar pengelolaannya diserahkan kepada BUMDes sehingga akan lebih baik pengelolaannya kedepan, maka dengan demikian kita mengharapkan adanya Pendapatan Asli Desa (PADes),” pungkasnya.

Kepala Desa Ambeua Raya,  Sanusi dan Pendamping Desa 
Sementara itu Pendamping Desa Kaledupa Muhammad Taufik Ali, SE mengatakan, “ kami sebagai pendamping akan mendorong desa dalam hal pemanfaatan dan pendayagunaan semua potensi sumber daya alam yang ada di desa agar dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan desa. Melalui BUMDes misalnya, kita berharap banyak pada lembaga ini untuk dapat mengelola asset desa yang ada ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa.

Pendamping Desa juga menambahkan, terkait dengan sumur mata air Ambeua ini, pemerintah desa sudah harus berpikir untuk pengembangannya kedepan sehingga di area sumur ini tidak hanya menjadi tempat mandi dan cuci pakaian warga tetapi bisa dijadikan sebagai tempat pencucian kenderaan dan penyulingan air yang akan dikelola oleh BUMDes, “pungkasnya.

Ridwan, S.Sos.I selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Ambeua Raya menjelaskan bahwa, "kami selaku pendamping sudah memfasilitasi desa dalam musyawarah desa dan penyusunan peraturan desa (perdes), yaitu Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2020  tetang Retribusi Pengelolaan Dan Pemanfaatan Air Bersih Desa Ambeua Raya, dalam perdes tersebut sudah termuat tentang besaran retribusi diantaranya Rp. 25.000,- per bulan untuk badan usaha / kepentingan usaha,  Rp.10.000,- per tandon (1100-1400 liter) untuk masyarakat luar desa, sedangkan untuk masyarakat Desa Ambeua Raya jika ada yang membutuhkan untuk acara  pesta pernikahan, sunatan dan lain-lain  akan dikenakan Rp 5.000,- per tandon  sedangkan untuk kedukaan tetap gratis,  " jelasnya.

Penulis : jumie




WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...