Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Selasa, 21 Juli 2020

2,4 Juta Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Adalah Perempuan Kepala Keluarga

Dr. (HC). H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT RI 


JAKARTA– WakatobiChannel - Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per tanggal 20 Juli tahun 2020, sebanyak 2.426.707 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).  Sedangkan total yang telah menerima penyaluran BLT Dana Desa berjumlah 7.828.087 KPM.

Terkait hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, BLT Dana Desa telah mengatasi permasalahan ekonomi sejumlah Perempuan Kepala Keluarga di desa yang selama ini belum terdeteksi.

Pasalnya, sebagian besar Perempuan Kepala Keluarga tersebut merupakan keluarga miskin yang belum terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Artinya pada kondisi sebenarnya, beliau-beliau ini adalah seharusnya menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS), tapi tidak terdata,” ujar Menteri Halim saat menjadi keynote speaker pada International Webinar The Role of Woman in  New Normality of Rural Areas di Jakarta, Selasa (21/7).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, masuknya jutaan sejumlah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebagai penerima BLT Dana Desa tersebut merupakan hikmah dari ketelitian dan metode pendataan KPM BLT Dana Desa yang dilakukan berdasarkan basis RT.

Pendataan KPM BLT Dana Desa sendiri, dilakukan oleh relawan desa lawan covid 19 yang kemudian disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).

“Ini hikmah dari BLT Dana Desa yang didata melalui basis RT oleh relawan desa lawan covid 19, yang menunjukkan betapa banyaknya Perempuan Kepala Keluarga yang seharusnya menjadi bagian dari JPS tapi tidak terdata. Alhamdulillah bisa menjadi penerima BLT DD,” ujarnya.

Di sisi lain, Gus Menteri mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di perdesaan. 

Menurutnya, konteks desa berkesetaraan gender pun telah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Misalnya bicara soal keberadaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus memperhatikan unsur perempuan, musyawarah desa unsur yang wajib salah satunya adalah perwakilan kelompok perempuan,” ujarnya.

Teks: Novri/Kemendes PD
BR/Humker/KDPDTT/VII/2020/23

Perempuan Di Garda Terdepan Penanganan Covid19 Di Indonesia

H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT

JAKARTA – WakatobiChannel
- Menteri Desa PDTT H. Abdul Halim Iskandar menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya baginya bicara tentang perempuan adalah pembicaraan yang mulia,  apalagi dalam Islam perempuan menempati posisi tinggi.

Bicara perempuan dalam perspektif desa berkelanjutan merupakan sesuatu yang strategis. Ini suatu bentuk kewajiban, sebagai wujud rasa terima kasih kita kepada perempuan, baik dalam skala kecil keluarga atau dalam skala luas bicara bangsa dan negara. 

Data dari gugus tugas, menurut Monardo, mengatakan bahwa perempuan menempati garda terdepan dalam penanganan covid baik di dunia maupun di Indonesia. Di Indonesia mencapai 70 persen. Ini merupakan kewajiban kita semua untuk berterima kasih pada perempuan.

Namun demikian di sisi lain, kita menemukan perlakuanm tidak adil kepada perempuan. Ada 200-an juta kekerasan menimpa perempuan. Ini sesuatu yang sangat kontradiktif terkait dengan kebutuhan dan ketergantungan kita terhadap perempuan. Ini merupakan suatu masalah yang harus serius ditangani.

Termasuk dalam kondisi Covid19, menurut saya secara pribadi ini perlu dibicarakjan serius. Utamanya dari sisi bapak-bapak, termasuk saya. Dalam kondisi Corona ini justru angka kehamilan malah meningkat. Saya prihatin, kalau boleh saya nyatakan, lagi-lagi perempuan yang menerima beban. Selanjutnya terkait kehamilan, di Sumatera naik, di Jatim naik juga sampai 200-an ribu. 

Ini kalau bahasa dalam perspektif yang serius, bukan hanya posisi kehamilannya saja tapi di Kementerian Desa PDTT dalam membangun desa merujuk pada SDGs, ada 17 tujuan yang kita lokalisir dalam konteks desa, pembangunan di desa harus merujuk pada 17 goal yang dirumuskan dalam SDGs, mislanya desa tanpa kemiskinan, sampai desa berkesetaraan gender. 

Dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, perempuan ditempatkan dalam posisi yang proporsional, baik dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan, sampai dengan musyawarah desa. 
Dalam pelaksanaan BLT DD sangat menarik misalnya dari 7,8 juta penerima program dan 2,4  juta, adalah perempuan kepala rumah tangga. Mereka belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dalam kondisi sebenarnya mereka adalah seharusnya menjadi bagian dari penerima bansos tapi selama ini tidak terdata. Ini bagian dari berkah pandemi, para relawan desa berhasil mendata mereka. 

Salah satu fokus ke depan kita adalah melakukan updating data, treatmen terhadap stunting. Dalam konteks ini saya berterima kasih kepada para pihak yang sekarang melakukan webinar dengan topik perempuan. Saya tunggu pokok-pokok pikiran dari forum mulia ini.

ANWAR SANUSI : Kita Perlu Konsep Governansi Yang Adaptif

Anwar Sanusi, Ph.D  Sekjend Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Jakarta - WakatobiChannel - Sebuah konsep baru dalam tata kelola pemerintahan atau governansi telah didiskusikan oleh kalangan akademisi dan pejabat.
Pendekatan baru itu tertuang dalam buku “Governansi Nusantara” yang dibedah lewat diskusi online yang digelar oleh Center for Indonesian Policy Analysis pada Jumat (17/7/2020).
Buku yang ditulis oleh Anwar Sanusi (Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) dan Fadillah Putra (Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Brawijaya) menelurusi jejak tata kelola atau proses pemerintahan sejak zaman kerajaan di Nusantara hingga sekarang. Selain itu, juga mengulas sejumlah pendekatan dalam manajemen kebijakan publik yang digunakan selama ini.
Dalam diskusi bedah buku itu, Anwar Sanusi mendorong agar para akademisi dan masyarakat luas menggali lagi sejarah governansi di Indonesia.
“Perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa cukup panjang. Dalam jejak sejarah kerajaan seperti Majapahit, jelas ada tata kelola organisasi, tata kelola pemerintahan,“ ujar Anwar.
Anwar mengajak semua pihak untuk berpikir arif dalam merumuskan konsep tata kelola pemerintahan, “Kita bisa bersikap adaptif seperti Jepang. Kita bisa memperhatikan kekuatan dan budaya lokal, tapi tetap terbuka dan mengadopsi konsep dari luar,” katanya.
Diskusi bedah buku ini diikuti antara lain oleh Syaiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI) dan Dr Yon Machmudi dari Universitas Indonesia. Adapun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dijadwalkan ikut menyumbangkan pikiran, ternyata berhalangan karena kesibukan beliau.
Perlu diketahui istilah governansi mungkin masih terlalu asing bagi masyarakat umum, tapi sudah lama dipakai oleh para akademisi kebijakan publik. Secara umum istilah itu menggambarkan proses pengelolaan pemerintahan.
Tak hanya melihat sejarah governansi di Indonesia, buku Governansi Nusantara juga membahas sejumlah pendekatan dalam ilmu administrasi negara atau tata kelola pemerintahan.
Pendekatan yang terbaru pun disorot berkaitan dengan tantangan sekarang di tengah era industri 0.4, yakni governansi kosmopolitan.
Anwar Sanusi menjelaskan, pola interaksi manusia saat ini kian dinamis dan komplek dengan adanya arus globalisasi. Karena itu, konsep kosmopolitan hadir tidak hanya untuk memberikan dasar etika, tapi juga kaidah bagi tata pengelolaan sektor publik.
Bagi Anwar Sanusi, gagasan cosmopolitan governance merupakan konsep pengelolaan tata pemerintahan yang berorientasi pada penemuan nilai-nilai yang bisa diterima secara universal.
"Hanya, gagasan governansi kosmopolitan harus tetap berlandaskan pada budaya dan kearifan lokal," katanya.
Sementara itu, Fadilah Putra mengatakan konsep kosmopolitanisme saat ini makin relevan di tengah masyarakat yang makin “mengglobal”. Gagasan itu disusun dengan tujuan untuk menjadi dasar pengelolaan masyarakat, dari sisi lembaga demokrasi dan lembaga hukum, yang kian hari kian terlepaskan dari batas-batas nasional.

BUMDes Di Wakatobi Siap Bersaing Pada Era 4.1

BUMDes Toliamba Wangi-Wangi yang sudah sukses registrasi aplikasi e-BUMDes
BUMDes Toliamba Desa Waginopo Kecamatan Wangi-Wangi  Sukses Registrasi Aplikasi e-BUMDes

WAKATOBI, WakatobiChannel – Permendesa PDTT Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa menyebutkan bahwa Desa dapat mendirikan BUMDes dan dilegalisasi oleh Peraturan Desa (Perdes), dengan maksud  sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan atau kerja sama antar desa. 

Tahun 2020 ini Kementerian Desa PDTT melakukan  upaya revitalisasi dengan beberapa langkah stratregis yaitu salah satunya adalah dengan pemberian nomor register yang bertujuan untuk  lebih mudah dalam pengawasan atau pendampingan, registrasi BUMDes ini dimaksudkan untuk menunjukkan kredibilitas BUMDes dalam menjalankan usaha, menggali permodalan, serta bekerjasama dengan swasta dan berbagai pihak lainnya.

Kepala Dinas P3APMD Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd., M. Si 

Kepala Dinas P3APMD Kabupaten Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd., M.Si mengatakan, “dengan adanya registrasi BUMDes ini  maka secara kelembagaan legalitasnya sudah terdaftar di Kementerian Desa PDTT, kami juga menghimbau  kepada semua BUMDes yang sudah terbentuk dan sudah ada Peraturan Desanya agar segera melakukan registrasi melalui aplikasi e-BUMDes sehingga  para pengurus  dapat lebih semangat dan maksimal lagi dalam menjalankan unit-unit usaha yang ada, “ katanya. 

Beliau juga menambahkan, “registrasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian Kementerian Desa PDTT agar BUMDes lebih kredibel, sehingga dapat menjalankan usaha, menggali permodalan serta dapat bekerjasama dengan pihak lain guna untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar- besarnya, “pungkas mantan Camat Wangi-Wangi Selatan ini.

TA PED Wakatobi, Rusman memfasilitasi Registrasi e-BUMDes

Sementara itu Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wakatobi Rusman, S.Sos., M.PWK mengatakan, “ di Kabupaten Wakatobi secara kelembagaan sudah terbentuk 49  BUMDes,  melalui registrasi aplikasi  e-BUMDes ini diharapkan semua BUMDes di Wakatobi siap menyongsong Era 4.1 (era digitalisasi), dengan demikian BUMDes dapat menjadi  Pilar Utama  Ekonomi Desa, “jelasnya.

TA PED ini juga menambahkan, “dengan adanya registrasi online BUMDes ini diharapkan akan memicu kreativitas pengurus BUMDes, Pendamping Desa dan seluruh komponen guna memastikan BUMDes memiliki akses yang luas dan dapat bekerjasama atau membangun kemitraan dengan para pihak sehingga BUMDes benar-benar  bisa menjadi andalan untuk menjawab kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid19 serta BUMDes di Wakatobi dapat bersaing di Era 4.1, “tambahnya.

Proses Registrasi  BUMDes Ponamisi Desa Patua di Hutan (tempat signal)

Lanjut beliau menjelaskan, “sampai hari  ini (21/07/2020) jumlah BUMDes yang sudah berhasil melakukan registrasi sebanyak 38 BUMDes, selebihnya masih terus berproses karena kendala teknis diantaranya jaringan internet yang belum semua ada di desa, dan  semua memiliki semangat agar dapat melakukan registrasi dengan cara mencari signal/jaringan internet yang ada. 

https://wakatobichannel.blogspot.com/2020/07/bumdes-ponamisi-teregistrasi-di.html?spref=tw

Registrasi BUMDes ini juga sebagai upaya merevitalisasi BUMDes  menuju BUMDes digital 4.1 dan diharapkan mampu menjawab dan memberi solusi untuk kemajuan  Bumdes dan kesejahteraan warga Desa serta menjadi salah sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), “tutupnya.




WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...