WANGIWANGI- WakatobiChannel - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan dengan harapan akan
menjadi lembaga ekonomi yang dapat meningkatkan perekonomian desa dengan
mengoptimalkan aset desa dan meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan
potensi ekonomi sehingga mampu menciptakan peluang dan membuka lapangan kerja
bagi masyarakat desa nampaknya masih jauh dari harapan itu. Hal itu disebabkan
karena berbagai faktor diantaranya adalah kepengurusan yang belum berfungsi
dengan baik sesuai apa yang dicita-citakan dengan dibentuknya BUMDes.
Untuk mengefektifkan dan menghidupkan kembali BUMDes
Untu Mo’ori maka Pemerintah Desa Waelumu bersama Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) melakukan musyawarah desa untuk mereorganisasi kepengurusan BUMDes
yang sudah pernah dibentuk pada tahun 2017 silam.
Musyawarah Desa dalam rangka reorganisasi pengurus BUMDes ini
dilaksanakan pada hari Senin 8 Februari 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Waelumu
yang diikuti oleh Camat Wangi-Wangi, Kapolsek Wangi-Wangi, Tenaga Ahli
Kabupaten, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda
itu menghasilkan sebuah keputusan melalui musyawarah mufakat yaitu dengan memberikan
kesempatan kepada pengurus lama yang masih ada dan masih bersedia untuk menjadi
pengurus BUMDes, adapun susunan kepengurusan BUMDes yang disepakati bersama
adalah Muh. Sarman (Ketua), Misiladin
(Sekretaris) dan Sasi, S.Pi (Bendahara).
Effendi Rahmat - PJ Kades Waelumu |
Effendi Rahmat menambahkan bahwa,” pengurus BUMDes yang ada
sekarang ini yang barusan kita sepakati bersama ini mudah-mudahan dapat
melakukan koordinasi dan komunikasi dengan baik pada pemerintah desa dan semua
pihak sehingga dapat menyusun program kegiatan apa yang hendak akan dilakukan,
harapan kami bahwa ada banyak potensi yang dimiliki Desa Waelumu ini yang jika
dikelola dengan baik tentunya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat
desa serta membuka peluang usaha bagi generasi muda yang ada di desa ini, kami
akan siap menganggarkan melalui modal penyertaan BUMDes untuk mendukung
berkembangnya usaha BUMDes kedepan, “tambah Pegawai Sekretariat DPRD Wakatobi
ini.
Sementara itu Ketua BPD Waelumu Drs. Abdul Latief mengatakan, “ kami sebagai BPD sangat prihatin juga dengan
BUMDes kita ini yang sudah lama dibentuk namun belum ada kegiatan yang dilakukan,
bisa jadi karena ada kendala teknis sehingga itu semua tidak berjalan normal
seperti apa yang kita harapkan, sehingga kita akan musyawarah ini untuk
memastikan keberadaan pengurus serta memastikan kembali kesiapan mereka untuk
menghidupkan kembali BUMDes ini setelah kita tau apa yang jadi titik persoalan
kenapa BUMDes ini belum berjalan maksimal.
Dengan kita reorganisasi ini harapan kita BUMDes Untu Mo’ori
ini akan berbenah, menata kembali administrasinya dan menyusun program kegiatan
yang akan dilaksanakan termasuk membuat proposal kegiatan usaha yang akan
ditujukan kepada pemerintah desa agar mendapatkan anggaran dalam bentuk modal
penyertaan sebagai modal awal BUMDes memulai usaha, “tambah mantan Kadis
Kesehatan Wakatobi ini.
Salah seorang Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Wakatobi yang ikut
hadir dalam musyawarah desa ini menjelaskan tentang mekanisme pembentukan
BUMDes sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 4 tahun 2014 serta peluang-peluang
usaha yang dapat dikembangkan oleh BUMDes termasuk mengelola semua aset desa
dan potensi desa yang ada agar dapat menambah sumber pendapatan desa melalui
pendapatan asli desa (PADes), “jelas Muhnsir.
Tenaga Pendamping Profesional yang hadir adalah Tenaga Ahli
Infrastruktur Desa ( Andi Liburang, ST), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif
(Muhnsir, S.Kel) dan Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna (Jumiadin, SP.M.Si) serta
Pendamping Desa ( La Ode Ayidin, SH dan Irsan Al Ihram, ST). *
Reportase : Irsan – La Ode Ayidin ( PD WangiWangi )
Editor :
Jumie