Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Rabu, 29 Juli 2020

PKTD Untuk Memperkuat Ketahanan Pangan




JAKARTA , WakatobiChannel- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar fokuskan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk pekerjaan yang dapat memperkuat ketahanan pangan.

Sebelumnya, Gus Menteri, sapaannya, mengatakan bahwa dana desa yang masih tersisa akan dimaksimalkan untuk program Padat Karya Tunai Desa.

“(Dana Desa yang masih tersisa) Kita fokus untuk padat karya tunai, tapi langsung fokus pada ketahanan pangan. Misalnya ada lahan kosong, bagaimana untuk mengolah lahan pertanian tersebut, pekerjanya masyarakat desa setempat,” ujarnya saat berdiskusi denga Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, di Jakarta, Rabu (29/7).

Pekerja dari program PKTD sendiri, menurutnya, mengutamakan masyarakat miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marjinal lainnya. Ia berharap, PKTD akan membantu meringankan ekonomi masyarakat desa di samping program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan program Bantuan Sosial (Bansos) lainnya.

“Dengan adanya PKTD yang kita fokuskan untuk ketahanan pangan ini, masyarakat dapat (tambahan pendapatan), kelompok miskin dapat penambahan uang belanja selain Bansos dan BLT. Kemudian desa akan punya produksi,” terang Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Di sisi lain, Gus Menteri meminta Universitas Indonesia memberikan pendampingan terhadap desa, terutama pada bidang perencanaan pembangunan. Selain itu, ia juga mengajak Universitas Indonesia untuk membangun kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta dalam membantu mengembangkan perdesaan.

Ia ingin, pembangunan sebuah desa tak hanya dilakukan pemerintah ataupun perguruan tinggi saja, namun merupakan kolaborasi dari berbagai stakeholder termasuk swasta.

“Saya berkeinginan kalau semua Pertides (Forum Perguruan Tinggi untuk Desa) memutuskan melakukan pendampingan perencanaan, kemudian terakumulasi, bayangan saya akan efektif,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur in.

Terkait perencanaan, lanjutnya, juga harus didasari oleh data-data yang valid. Ia juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari setiap program di desa adalah untuk mengurangi kemiskinan.

“Perencanaan pembangunan desa kalau datanya valid, kemiskinan sekian, masih ditemukan warga kelaparan, ini yang kemudian menjadi satu rumusan pembangunan ke depan di desa, bahwa harus ini harus ini,” ujarnya.

Teks: Novri/Kemendes PDTT

Program Desa Sejahtera Astra Akan Dilanjutkan Di Seluruh Indonesia

Dr.(HC).H. Abdul Halim Iskandar 


JAKARTA - WakatobiChannel - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Astra International Tbk untuk melanjutkan program Desa Sejahtera Astra (DSA) di seluruh Indonesia.

DSA merupakan program Astra bekerjasama dengan Kemendes PDTT dan telah dilakukan sejak 2012 silam dan akan dilanjutkan di tahun 2020, dimana warga desa diberikan pelatihan dan pendampingan, penguatan kelembagaan bantuan prasarana, fasilitasi modal dan pemasaran produk.

"Program ini sangat mendukung apa yang menjadi harapan dan cita-cita Kemendes PDTT, dimana segala upaya yang sudah, sedang dan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa mendapat dukungan dari berbagai pihak," ucap Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat menyaksikan penandatanganan MoU secara virtual, Rabu (29/7/2020).

Sejak program itu digagas hingga 2019 total sudah ada sekitar 645 DSA yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia dan akan dilanjutkan l pada tahun 2020 untuk mengembangkan 105 desa, sehingga total menjadi 750 DSA.

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri mengungkapkan, program tersebut selaras dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), diantaranya Desa tanpa Kelaparan, dan Desa sehat dan sejahtera.

Gus Menteri menyadari, tanpa ada dukungan dari berbagai pihak Kemendes PDTT tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karenanya, dukungan dari Astra sangat membantu pemerintah untuk melakukan percepatan desa sejahtera di seluruh Indonesia.

"Saya berharap atas nama warga masyarakat desa, jumlah desa sejahtera nanti terus bertambah dari waktu ke waktu," pungkas Gus Menteri yang baru mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Teks: Badriy/ Kemendesa PDTT

Selasa, 28 Juli 2020

41 Triliun Dana Desa Untuk Padat Karya Tunai Desa

Dr.(HC). H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT


JAKARTA –  WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebanyak Rp 41 Triliun dana desa yang masih tersisa akan dimaksimalkan untuk program Padat Karya Tunai (PKTD). Sebelumnya, dana desa fokus menanganai covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Setelah BLT sudah tertata semua, kita fokus untuk dana desa yang masih tersedia di desa-desa sekitar Rp41 Triliun perkiraannya, kita arahkan semaksimal mungkin untuk PKTD,” ujar Menteri Halim pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (27/7).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, selain untuk rebound ekonomi desa, PKTD juga dilakukan dalam rangka merespon arus migrasi yang kembali ke desa. Menurutnya, PKTD telah teruji efektif dalam memberikan kontribusi pada penurunan angka kemiskinan di perdesaan.

Sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan di desa dalam periode Maret 2019 – Maret 2020 mengalami penurunan hingga 0,03 persen. Berbeda dengan angka kemiskinan di perkotaan yang justru mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.

“PKTD sangat penting, karena sebelum covid 19 dan dana desa mulai salur pada akhir Januari, kita saat itu fokus pada PKTD. Ada satu kenyataan bahwa hasil yang menunjukkan terjadinya penurunan kemiskinan di Bulan Maret 2020,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

PKTD sendiri dalam sektor ekonomi telah bergerak di berbagai bidang seperti bangunan, pertanian dan perkebunan, listrik – air – gas – limbah, restoran dan wisata, dan sebagainya. Menurut Gus Menteri, hingga 27 Juli 2020 program tersebut telah menyerap sebanyak 785.845 pekerja laki-laki dan 54.870 pekerja perempuan.

“Nah upah kerja yang dikeluarkan dalam PKTD ini berdampak pada daya beli dan pengurangan kemiskinan di perdesaan,” ujarnya.

Arahan fokus penggunaan dana desa untuk PKTD tersebut, lanjutnya, tertuang pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 15 Tahun 2020 tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Jadi tujuan kita untuk PKTD ini, intinya, adalah untuk meningkatkan daya beli, menguatkan usaha BUMDes, dan meningkatkan ketahanan ekonomi di desa,” ujarnya.


Teks: Novri/Kemendes PDTT

Desa Kalimas Naik Status Bersama 6 Desa Lainnya Di Wakatobi

 

Kantor Desa Kalimas Kecamatan Kaledupa 


KALEDUPA, WakatobiChannel - Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirancang oleh Kemendesa PDTT  dijadikan sebagai barometer mengukur perkembangan desa dengan tiga indikator utama yaitu Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) Indeks Ketahanan Sosial (IKS) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

Seperti halnya desa lain di Indonesia, pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM)  juga dilakukan oleh 75 desa yang ada di Kabupaten Wakatobi  dengan tetap menggunakan indikator yang sama.

Dari 75 desa itu ada progress yang membanggakan, karena pada pengukuran tahun sebelumnya status desa di Wakatobi termasuk Kecamatan Kaledupa masih mentok di status desa berkembang. Tahun 2020 ada 6 desa yang naik status menjadi Desa Maju dengan ambang batas 0,7072 < IDM ≤ 0,8155

Salah satu Desa Maju itu adalah Desa Kalimas Kecamatan Kaledupa, desa yang secara geografis berbatasan dengan ibukota kecamatan ini posisinya sangat diuntungkan karena berada pada satu kawasan permukiman besar yang didukung oleh berbagai fasilitas umum sehingga sangat memudahkan akses masyarakat ke fasilitas sosial maupun ekonomi.

Alimuddin, S. Pd, Penjabat Kepala Desa Kalimas Kec. Kaledupa

Kepala Desa Kalimas, Alimuddin, S. Pd mengatakan, “ Desa Kalimas dengan  luas wilayah  87,90 Ha ini secara geografis sangat strategis atau diuntungkan karena berada pada satu wilayah pemukiman besar sehingga banyak sarana atau fasilitas yang ikut mendukung aktifitas masyarakat desa, sehingga pada pengukuran Indeks Desa Membangun tahun ini, kami memperoleh bobot atau skor 0,7 “katanya.

Penjabat Kepala Desa ini menambahkan, “ sebagai kepala desa yang baru dilantik tentunya kami yakini bahwa perubahan status desa dari desa berkembang menjadi Desa Maju ini semua adalah proses yang sudah dimulai pada tahun sebelumnya, dan kami menyadari bahwa waktu 4 bulan tidaklah cukup untuk mendongrak itu semua, “ujar Kepala Desa yang dilantik Bulan Maret 2020 ini.  Jadi ini semua adalah berkat kerja keras pemerintah desa Kalimas yang sebelum kami yaitu Bapak Arsono, S. Pd bersama masyarakat dan semua elemen masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, “ucap Pak Guru ini.

Beliau berharap semoga status desa ini dapat ditingkatkan pada tahun – tahun mendatang atau setidaknya dipertahankan, olehnya itu kami berharap kepada semua pihak baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kecamatan untuk terus melakukan pembinaan kepada desa  sehingga dapat tercipta sinkronisasi dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan, pungkasnya.

Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Kaledupa, Muhammad Taufik Ali, SE menjelaskan bahwa, ”pada pengukuran IDM 2020 ini untuk wilayah dampingan kami yaitu Kecamatan Kaledupa ada dua desa yang naik status dari desa berkembang mejadi desa maju, salah satunya adalah Desa Kalimas. Ini semua tentunya pencapaian bersama  semua pihak yang turut serta dalam proses pembangunan desa, sehingga kami berharap agar proses yang ada selama ini terus ditingkatkan dengan menentukan arah kebijakan dan aktifitas pemberdayaan masyarakat  desa  harus menghasilkan pemertaan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumberdaya  alam secara baik dan berkelanjutan, “pungkasnya. Ditambahkannya lagi bahwa, "kami sebagai pendamping akan tetap mengawal semua proses yang ada sesuai dengan regulasi sebagai amanah Undang Undang Nomor 6 Tahaun 2014 tentang Desa dan semua turunannya, agar apa yang menjadi niat kita bersama untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, demokratis  dan sejahtera dapat diwujudkan,"pungkasnya


Reportase : Taufik Ali

Editor : Jumie


Senin, 27 Juli 2020

Jokowi Beri 3 Arahan Ke Komite Covid19

Ir. H. Joko Widodo


JAKARTA - WakatobiChannel -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung angka kasus Covid-19 atau virus corona di dunia. Dari informasi yang diterimanya, kasus Covid-19 secara global sudah mencapai 15,8 juta. Kemudian, angka kematian mencapai 640 ribu, di Amerika Serikat 4,2 juta, Brasil 2,3 juta, India 1,4 juta.

"Oleh sebab itu, hati-hati betul jangan sampai aura krisis itu hilang, semangat menangani krisis hilang atau turun. Oleh sebab itu, saya tekankan perlu perhatian dari komite," ujar Jokowi saat memberikan Arahan Presiden Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, Senin (27/7/2020).

Dalam arahannya yang pertama, Jokowi menekankan bahwa Komite Penanganan Covid-19 dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang, antara gas dan remnya. Dan, penanganan kesehatan harus menjadi prioritas, dan tidak boleh kendur sedikit pun.

"Aura krisis ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa dignakan secara efektif. Jadi, saya tekankan tak ada pembubaran Satgas Covid-19 baik di pusat maupun daerah semuanya harus bekerja keras. Komite adalah mengintegrasikan kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan," tuturnya.

Kedua, sambung Jokowi, di bidang kesehatan pihaknya mengingatkan untuk memberikan perhatian prioritas penanganan di 8 provinsi, mulai di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. Alasan menjadi prioritas karena 8 provinsi ini berkontribusi 74 persen kasus positif yang ada di Indonesia.

"Targetnya saya kira sudah jelas, turunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kematian setingg-tingginya. Dan juga kendalikan laju pertumbuhan kasus positif baru secepat-cepatnya," ujarnya.

Kemudian, 3T meliputi testing, tracing, dan treatment, harus betul-betul dilakukan secara masif dan agresif. Perhatikan peralatan tes mesin PCR, kemudian kapasitas lab, alat pelindung diri (APD) dan juga peralatan rumah sakit yang kekurangan segera selesaikan.

"Komunikasi yang efektif dengan rumah sakit, dengan masyarakat, dengan daerah harus dilakuakn dengan seefektif mungkin," katanya.


Ketiga, penyerapan stimulus penanganan Covid ini belum optimal dan kecepatannya kurang. Menurut Jokowi, data terakhir yang diterima, dari total stimulus penanganan Covid-19 Rp695 triilun yang terealiassasi baru Rp136 triliun, artinya baru 19 persen.

Di perlindungan sosial 38 persen, UMKM 25 persen, di sektor kesehatan baru terealisasi 7 persen, demikian juga di dukungan untuk sektoral pemerintah daerah 6,5 persen, serta insentif usaha 13 persen.

"Ini lah yg harus segera diatasi komite dengan melakukan langka terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga serapan anggaran yang belum optimal bisa betul-betul diselesaikan," tuturnya.Jokowi juga mengingatkan kalao memang terbentur di regulasi, harus segera dikoordinasikan. Bila harus direvisi, maka bisa dilakukan. Jangan sampai terjadi ego sektoral.

"Saya kira penting sekali ini harus segera diselesaikan sehingga aura menangani krisis ada betul-betul. Saya ingin setiap posko yang ada di BNPB, daerah, di komite kelihatan sibuk sana-sini, ini auranya kelihatan krisis ada," katanya.

Kemendes PDTT Fokus Wujudkan Sustainable Development Goals (SDGs)


Dr. (HC). H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT          (Foto: KemendesPDTT)


JAKARTA – WakatobiChannel -  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya untuk wujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan alias sustainable development goals (SDGs).

Sampai saat ini, setidaknya ada 17 tujuan pembangunan desa berkelanjutan yang terus digodok oleh Kemendes PDTT.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menyatakan, 17 tujuan pembangunan desa itu akan terus disempurnakan.

“Kita terus melakukan penyempurnaan terhadap banyak hal yang sudah sempurna dan dirumuskan oleh Kemendes PDTT lima tahun belakangan ini,” kata Gus Menteri di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (23/07/2020).

Doktor Honoris Causa dari UNY ini menilai, perlu memotret desa dengan kacamata SDGs. Alasannya, selain sudah terukur dan sudah diakui, bicara Desa tidak bisa dalam konteks keindonesiaan saja.

“Kita harus sampaikan kepada dunia bahwa desa-desa kita ini memang sudah baik dan memakai standar ukuran yang sudah baik, yang memang baik dan diakui secara internasional,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Kemendes PDTT, lanjut Gus Menteri, akan terus menjabarkan secara lebih detail terhadap 17 SDGs Desa Plus.

“17 plus artinya kita harus sempurnakan terhadap 17 gol di dalam SDGs yang menurut kita memang perlu disempurnakan,” ucapnya

17 tujuan pembangunan berkelanjutan desa yang terus digodok Kemendes PDTT adalah sebagai berikut:
1. Desa Tanpa kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Desa Sehat dan Sejahtera
4. Pendidikan Desa Berkualitas
5. Desa Berkesetaraan gender
6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi
7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan
8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
9. Inovasi dan Infrastruktur Desa
10. Desa Tanpa Kesenjangan
11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan
13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa
14. Ekosistem Laut Desa
15. Ekosistem Daratan Desa
16. Desa Damai dan Berkeadilan
17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa

Teks: Rifqi/Kemendes PDTT

Mendampingi Desa Di Kepulauan Butuh Energi Khusus



Wilayah Kabupaten WAKATOBI  (WangiWangi - Kaledupa - Tomia - Binongko )

WAKATOBI, WakatobiChannel -  Menjadi Pendamping Masyarakat Desa merupakan sebuah tugas mulia sebagai bentuk pengabdian pada semesta karena menjadi pendamping sejatinya mampu menempatkan diri dan memainkan peran sebagai fasilitator, komunikator, motivator dan dinamisator  bagi masyarakat desa.

Kunjungan ke Pulau Kaledupa kali ini dalam rangka melakukan pengendalian, supervisi, dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas pendampingan desa  sekaligus  peningkatan kapasitas tenaga pendamping dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kaledupa
Untuk sampai di Pulau Kaledupa jika berangkat dari Pulau Wangi-Wangi ada beberapa alternative diantaranya melalui jalur regular Wangi-Wangi (Numana Port) – Kaledupa (Ambeua Port) dengan tarif Rp 50.000,- berangkat pukul 8.00 Wita dan Pukul 15.00 Wita dengan menggunakan Kapal Kayu KM Nur Risky, Speedboat (Mola Port) – Ambeua dengan tarif yang sama,  alternative lain adalah dengan menggunakan kapal/ speedboat regular Wangi-Wangi (port Numana) – Tomia ( Waha Port dan Waitii Port) yang berangkat pukul 14.00 Wita dan disinggahkan di pelabuhan Taou Kaledupa Selatan dan Speedboat Binongko yang berangkat pukul 08.00 Wita tujuan Binongko dan disinggahkan di Kaledupa Selatan (Taou Port).

Salah Satu Kapal Penumpang  KM Nur Riski 02 Rute Wangi-Wangi (Numana) -  Kaledupa (Ambeua) PP   (foto: Jumie)

Dengan menggunakan Kapal Kayu Nur Riski 02, berangkat menuju Kaledupa pukul 08.00 Wita dan ditempuh selama ± 2 jam, dalam perjalanan ini cuaca kurang bersahabat meskipun kata beberapa orang penumpang bahwa hari ini agak kurang seperti hari kemarin, lantas saja tak membuat surut dan semangat saya untuk menyambangi Pulau itu, meninggalkan dermaga Numana sekitar 1 jam kemudian, melewati Pulau Komponuone kapal terasa goyang oleh arus dan angin timur datang menerpa dari arah samping, kapal sedikit goyang, sebagian penumpang lalu mengambil posisi masing-masing untuk tidur termasuk saya. Dengan berbantalkan tas ransel sayapun baring dan tertidur sehingga tidak merasakan olengnya kapal. Saya terjaga ketika sang ABK membangunkan semua penumpang karena sudah saatnya untuk membayar sewa kapal, ketika itu saya tersadar dan tidak merasakan olengnya kapal lagi, itu sebagai pertanda bahwa kapal sudah dekat dengan pelabuhan Ambeua Ibukota Kecamatan Kaledupa.


Untuk menyasar desa yang ada di Pulau Kaledupa tidaklah mudah, faktor geografis menjadi dan sebaran desa harus membutuhkan tenaga dan waktu ekstra jika harus mengunjungi desa-desa itu.
Pulau Kaledupa ada dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kaledupa dengan 12 Desa dan Kecamatan Kaledupa Selatan dengan 10 desanya. Unik dan menariknya ada beberapa desa yang berada di luar Pulau Kaledupa (daratan), sebut saja Desa Samabahari, Horuo dan Mantigola (Kampong Bajo) di Kecamatan Kaledupa Selatan sedangkan Desa Lentea dan Desa Darawa masing-masing juga satu pulau tersendiri yang ada di Kecamatan Kaledupa Selatan, yang akses ke kedua Pulau ini butuh kapal khusus (body batang) dan biaya operasional tidak seperti biasanya, karena lebih banyak harus mencarter.

Di Kaledupa ada beberapa penginapan yang dapat dimanfaatkan jika tidak ingin bermalam di rumah kerabat, sahabat atau pendamping desa yang ada, dengan tarif bervariasi. Sedangkan untuk akses ke desa-desa dalam Pulau Kaledupa  (daratan) dapat ditempuh dengan menggunakan kenderaan roda dua maupun roda empat, tetapi lebih banyak modar transportasinya adalah sepeda motor yang dapat kita sewa/rental per hari. Pada malam hari kita dapat menghabiskan separuh malam di pinggir pantai Ambeua dengan suguhan kopi, teh dan berbagai jenis gorengan khas Kaledupa.
Ada beberapa spot menarik yang dapat dikunjungi misalnya Desa Pajam dengan Pajam Hillnya, Masjid Tua Pajam, Beberapa Tracking Mangrove, Danau Sombano, Pulau Hoga, Pantai Peropa, Pantai Taduno Sombano dll.

Untuk kembali ke Wangi-Wangi tetap melaui rute yang sama dengan waktu yang berbeda, misalnya dari Kaledupa ke Wangi-Wangi jam 06.00 Wita dan pukul 15. 00 Wita, sedangkan di Pelabuhan Taou pukul 07.00 Wita kapal dari Tomia dan pukul 10.00 Wita kapal dari Binongko.


Penulis : Jumiadin (TAPM Wakatobi)


















Sabtu, 25 Juli 2020

Pendayagunaan Sumber Daya Sumur Mata Air Ambeua Untuk Meningkatkan PADes



Sumur Mata Air Ambeua di Desa Ambeua Raya Kecamatan Kaledupa                         (foto; jumie)


KALEDUPA, WakatobiChannel - Mata air memiliki manfaat yang sangat besar bagi keberlangsungan hajat hidup manusia, karenanya tanpa air manusia dapat merasakan dampaknya secara langsung, olehnya itu wajarlah jika air disebut sebagai kebutuhan vital manusia terutama untuk keperluan sehari-hari misalnya minum, mandi, cuci dan kakus.
Beruntunglah sebuah komunitas atau desa yang memiliki sumber mata air yang melimpah dan tidak mengalami kekeringan pada musim kemarau, sehingga masyarakat tidak mengalami kekurangan air meskipun pada musim kemarau yang berkepanjangan. 

Salah satu komunitas yang memiliki mata air adalah Ambeua yang berada di Pulau Kaledupa, sesuai dengan nama tempatnya mata air inipun disebut dengan mata air Ambeua. Mata air ini, adalah sumur mata air tanah (ground water) yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sejak dahulu kala dan tidak pernah kering. Letaknya yang berada di tengah pemukiman warga sehingga sangat mudah diakses oleh warga masyarakat. Secara administrasi sumur mata air Ambeua ini berada di wilayah Desa Ambeua Raya Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi.
Sumur mata air Ambeua ini sudah dimanfaatkan secara turun temurun oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk berbagai kebutuhan pembangunan lainnya secara gratis, belum ditarik retribusi.

Kepala Desa Ambeua Raya Sanusi mengatakan, “ sumur mata air Ambeua ini tidak pernah kering biar dimusim kemarau yang berkepanjangan sehingga masyarakat tidak pernah mengalami kekurangan air bersih untuk kebutuhan sehari-harinya, dan selama ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat baik warga desa ini maupun warga desa lain yang ada di Kaledupa ini, “jelasnya. 
  
Dalam hal untuk pendayagunaan sumber mata air Ambeua ini, maka kami belum lama ini sudah melakukan musyawarah dengan BPD untuk menarik retribusi air ini bagi warga dari luar desa dengan besarannya Rp.10.000,- per tandon. Retribusi ini sudah berjalan beberapa bulan dan nanti akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), “ungkapnya.

Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ini menambahkan, di Desa Ambeua Raya ini juga ada sumber air yang bersumber dari program Pamsimas namun saat ini belum dikelola oleh BUMDes, kami selaku pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar pengelolaannya diserahkan kepada BUMDes sehingga akan lebih baik pengelolaannya kedepan, maka dengan demikian kita mengharapkan adanya Pendapatan Asli Desa (PADes),” pungkasnya.

Kepala Desa Ambeua Raya,  Sanusi dan Pendamping Desa 
Sementara itu Pendamping Desa Kaledupa Muhammad Taufik Ali, SE mengatakan, “ kami sebagai pendamping akan mendorong desa dalam hal pemanfaatan dan pendayagunaan semua potensi sumber daya alam yang ada di desa agar dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan desa. Melalui BUMDes misalnya, kita berharap banyak pada lembaga ini untuk dapat mengelola asset desa yang ada ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa.

Pendamping Desa juga menambahkan, terkait dengan sumur mata air Ambeua ini, pemerintah desa sudah harus berpikir untuk pengembangannya kedepan sehingga di area sumur ini tidak hanya menjadi tempat mandi dan cuci pakaian warga tetapi bisa dijadikan sebagai tempat pencucian kenderaan dan penyulingan air yang akan dikelola oleh BUMDes, “pungkasnya.

Ridwan, S.Sos.I selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Ambeua Raya menjelaskan bahwa, "kami selaku pendamping sudah memfasilitasi desa dalam musyawarah desa dan penyusunan peraturan desa (perdes), yaitu Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2020  tetang Retribusi Pengelolaan Dan Pemanfaatan Air Bersih Desa Ambeua Raya, dalam perdes tersebut sudah termuat tentang besaran retribusi diantaranya Rp. 25.000,- per bulan untuk badan usaha / kepentingan usaha,  Rp.10.000,- per tandon (1100-1400 liter) untuk masyarakat luar desa, sedangkan untuk masyarakat Desa Ambeua Raya jika ada yang membutuhkan untuk acara  pesta pernikahan, sunatan dan lain-lain  akan dikenakan Rp 5.000,- per tandon  sedangkan untuk kedukaan tetap gratis,  " jelasnya.

Penulis : jumie




Jumat, 24 Juli 2020

Pendamping Desa, Niatkan Untuk Pengabdian Kepada Masyarakat Desa


Dr. (HC). H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi

Padang - WakatobiChannel -  Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri menyampaikan, tugas pendamping desa harus menjadi mata hati dan kaki tangannya kepala daerah.

Gus Menteri menjelaskan, selain melakukan pendampingan, pendamping desa juga dituntut lihai membaca dan menganalisa persoalan yang dihadapi masyarakat desa, kemudian dilaporkan kepada Bupati atau Walikota setempat.

"Sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh Walikota berdasarkan fakta yang ada di desa," ungkap Gus Menteri saat mengukuhkan Pendamping Desa Berdikari di Balai Kota Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/07/2020).

Gus Menteri mengatakan, banyak kebijakan yang kurang tepat disebabkan keterbatasan untuk melihat langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat. 

Oleh karena itu, tugas pendamping desa harus mampu menjembatan antara dua kepentingan tersebut.

Saat ini, lanjut Gus Menteri, pihaknya sedang menyiapkan sebuah sistem yang bisa melihat potensi masing-masing desa di seluruh Indonesia dengan tujuan mempermudah pemodal untuk berinvestasi.

Sistem itu juga dapat memantau kinerja para pendamping desa melakukan pendampingan terhadap aparatur desa.

"Nanti saya akan tahu, bekerja apa enggak pendamping desa yang di Kota Pariaman ini. Meskipun saya bukan malaikat, itu karena sistem saja bisa melakukan seperti itu," imbuh Gus Menteri yang baru menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.

Sebelum menutup kegiatan pengukuhan Pendamping Desa Berdikari, Gus Menteri tidak lupa berpesan agar pendamping desa menata niatnya untuk pengabdian semata.

"Pesan saya hanya satu, niatnya ditata kembali, niatkan untuk pengabdian kepada masyarakat desa. Bahasanya sederhana tapi kalo niatnya baik insyaAllah semuanya akan ikut baik," pungkasnya.

Usai pengukuhan Pendamping Desa Berdikari, Gus Menteri yang didampingi sang istri Umi Lilik Nasriyah langsung meninjau wisata Jembatan Pelangi milik BUMdes di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

BR/Humker/KDPDTT/VII/2020/30
Teks: Badriy/ Kemendesa PD

Selasa, 21 Juli 2020

2,4 Juta Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Adalah Perempuan Kepala Keluarga

Dr. (HC). H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT RI 


JAKARTA– WakatobiChannel - Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per tanggal 20 Juli tahun 2020, sebanyak 2.426.707 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).  Sedangkan total yang telah menerima penyaluran BLT Dana Desa berjumlah 7.828.087 KPM.

Terkait hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, BLT Dana Desa telah mengatasi permasalahan ekonomi sejumlah Perempuan Kepala Keluarga di desa yang selama ini belum terdeteksi.

Pasalnya, sebagian besar Perempuan Kepala Keluarga tersebut merupakan keluarga miskin yang belum terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Artinya pada kondisi sebenarnya, beliau-beliau ini adalah seharusnya menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS), tapi tidak terdata,” ujar Menteri Halim saat menjadi keynote speaker pada International Webinar The Role of Woman in  New Normality of Rural Areas di Jakarta, Selasa (21/7).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, masuknya jutaan sejumlah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebagai penerima BLT Dana Desa tersebut merupakan hikmah dari ketelitian dan metode pendataan KPM BLT Dana Desa yang dilakukan berdasarkan basis RT.

Pendataan KPM BLT Dana Desa sendiri, dilakukan oleh relawan desa lawan covid 19 yang kemudian disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).

“Ini hikmah dari BLT Dana Desa yang didata melalui basis RT oleh relawan desa lawan covid 19, yang menunjukkan betapa banyaknya Perempuan Kepala Keluarga yang seharusnya menjadi bagian dari JPS tapi tidak terdata. Alhamdulillah bisa menjadi penerima BLT DD,” ujarnya.

Di sisi lain, Gus Menteri mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di perdesaan. 

Menurutnya, konteks desa berkesetaraan gender pun telah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Misalnya bicara soal keberadaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus memperhatikan unsur perempuan, musyawarah desa unsur yang wajib salah satunya adalah perwakilan kelompok perempuan,” ujarnya.

Teks: Novri/Kemendes PD
BR/Humker/KDPDTT/VII/2020/23

Perempuan Di Garda Terdepan Penanganan Covid19 Di Indonesia

H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT

JAKARTA – WakatobiChannel
- Menteri Desa PDTT H. Abdul Halim Iskandar menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya baginya bicara tentang perempuan adalah pembicaraan yang mulia,  apalagi dalam Islam perempuan menempati posisi tinggi.

Bicara perempuan dalam perspektif desa berkelanjutan merupakan sesuatu yang strategis. Ini suatu bentuk kewajiban, sebagai wujud rasa terima kasih kita kepada perempuan, baik dalam skala kecil keluarga atau dalam skala luas bicara bangsa dan negara. 

Data dari gugus tugas, menurut Monardo, mengatakan bahwa perempuan menempati garda terdepan dalam penanganan covid baik di dunia maupun di Indonesia. Di Indonesia mencapai 70 persen. Ini merupakan kewajiban kita semua untuk berterima kasih pada perempuan.

Namun demikian di sisi lain, kita menemukan perlakuanm tidak adil kepada perempuan. Ada 200-an juta kekerasan menimpa perempuan. Ini sesuatu yang sangat kontradiktif terkait dengan kebutuhan dan ketergantungan kita terhadap perempuan. Ini merupakan suatu masalah yang harus serius ditangani.

Termasuk dalam kondisi Covid19, menurut saya secara pribadi ini perlu dibicarakjan serius. Utamanya dari sisi bapak-bapak, termasuk saya. Dalam kondisi Corona ini justru angka kehamilan malah meningkat. Saya prihatin, kalau boleh saya nyatakan, lagi-lagi perempuan yang menerima beban. Selanjutnya terkait kehamilan, di Sumatera naik, di Jatim naik juga sampai 200-an ribu. 

Ini kalau bahasa dalam perspektif yang serius, bukan hanya posisi kehamilannya saja tapi di Kementerian Desa PDTT dalam membangun desa merujuk pada SDGs, ada 17 tujuan yang kita lokalisir dalam konteks desa, pembangunan di desa harus merujuk pada 17 goal yang dirumuskan dalam SDGs, mislanya desa tanpa kemiskinan, sampai desa berkesetaraan gender. 

Dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, perempuan ditempatkan dalam posisi yang proporsional, baik dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan, sampai dengan musyawarah desa. 
Dalam pelaksanaan BLT DD sangat menarik misalnya dari 7,8 juta penerima program dan 2,4  juta, adalah perempuan kepala rumah tangga. Mereka belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dalam kondisi sebenarnya mereka adalah seharusnya menjadi bagian dari penerima bansos tapi selama ini tidak terdata. Ini bagian dari berkah pandemi, para relawan desa berhasil mendata mereka. 

Salah satu fokus ke depan kita adalah melakukan updating data, treatmen terhadap stunting. Dalam konteks ini saya berterima kasih kepada para pihak yang sekarang melakukan webinar dengan topik perempuan. Saya tunggu pokok-pokok pikiran dari forum mulia ini.

ANWAR SANUSI : Kita Perlu Konsep Governansi Yang Adaptif

Anwar Sanusi, Ph.D  Sekjend Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Jakarta - WakatobiChannel - Sebuah konsep baru dalam tata kelola pemerintahan atau governansi telah didiskusikan oleh kalangan akademisi dan pejabat.
Pendekatan baru itu tertuang dalam buku “Governansi Nusantara” yang dibedah lewat diskusi online yang digelar oleh Center for Indonesian Policy Analysis pada Jumat (17/7/2020).
Buku yang ditulis oleh Anwar Sanusi (Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) dan Fadillah Putra (Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Brawijaya) menelurusi jejak tata kelola atau proses pemerintahan sejak zaman kerajaan di Nusantara hingga sekarang. Selain itu, juga mengulas sejumlah pendekatan dalam manajemen kebijakan publik yang digunakan selama ini.
Dalam diskusi bedah buku itu, Anwar Sanusi mendorong agar para akademisi dan masyarakat luas menggali lagi sejarah governansi di Indonesia.
“Perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa cukup panjang. Dalam jejak sejarah kerajaan seperti Majapahit, jelas ada tata kelola organisasi, tata kelola pemerintahan,“ ujar Anwar.
Anwar mengajak semua pihak untuk berpikir arif dalam merumuskan konsep tata kelola pemerintahan, “Kita bisa bersikap adaptif seperti Jepang. Kita bisa memperhatikan kekuatan dan budaya lokal, tapi tetap terbuka dan mengadopsi konsep dari luar,” katanya.
Diskusi bedah buku ini diikuti antara lain oleh Syaiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI) dan Dr Yon Machmudi dari Universitas Indonesia. Adapun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dijadwalkan ikut menyumbangkan pikiran, ternyata berhalangan karena kesibukan beliau.
Perlu diketahui istilah governansi mungkin masih terlalu asing bagi masyarakat umum, tapi sudah lama dipakai oleh para akademisi kebijakan publik. Secara umum istilah itu menggambarkan proses pengelolaan pemerintahan.
Tak hanya melihat sejarah governansi di Indonesia, buku Governansi Nusantara juga membahas sejumlah pendekatan dalam ilmu administrasi negara atau tata kelola pemerintahan.
Pendekatan yang terbaru pun disorot berkaitan dengan tantangan sekarang di tengah era industri 0.4, yakni governansi kosmopolitan.
Anwar Sanusi menjelaskan, pola interaksi manusia saat ini kian dinamis dan komplek dengan adanya arus globalisasi. Karena itu, konsep kosmopolitan hadir tidak hanya untuk memberikan dasar etika, tapi juga kaidah bagi tata pengelolaan sektor publik.
Bagi Anwar Sanusi, gagasan cosmopolitan governance merupakan konsep pengelolaan tata pemerintahan yang berorientasi pada penemuan nilai-nilai yang bisa diterima secara universal.
"Hanya, gagasan governansi kosmopolitan harus tetap berlandaskan pada budaya dan kearifan lokal," katanya.
Sementara itu, Fadilah Putra mengatakan konsep kosmopolitanisme saat ini makin relevan di tengah masyarakat yang makin “mengglobal”. Gagasan itu disusun dengan tujuan untuk menjadi dasar pengelolaan masyarakat, dari sisi lembaga demokrasi dan lembaga hukum, yang kian hari kian terlepaskan dari batas-batas nasional.

BUMDes Di Wakatobi Siap Bersaing Pada Era 4.1

BUMDes Toliamba Wangi-Wangi yang sudah sukses registrasi aplikasi e-BUMDes
BUMDes Toliamba Desa Waginopo Kecamatan Wangi-Wangi  Sukses Registrasi Aplikasi e-BUMDes

WAKATOBI, WakatobiChannel – Permendesa PDTT Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa menyebutkan bahwa Desa dapat mendirikan BUMDes dan dilegalisasi oleh Peraturan Desa (Perdes), dengan maksud  sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan atau kerja sama antar desa. 

Tahun 2020 ini Kementerian Desa PDTT melakukan  upaya revitalisasi dengan beberapa langkah stratregis yaitu salah satunya adalah dengan pemberian nomor register yang bertujuan untuk  lebih mudah dalam pengawasan atau pendampingan, registrasi BUMDes ini dimaksudkan untuk menunjukkan kredibilitas BUMDes dalam menjalankan usaha, menggali permodalan, serta bekerjasama dengan swasta dan berbagai pihak lainnya.

Kepala Dinas P3APMD Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd., M. Si 

Kepala Dinas P3APMD Kabupaten Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd., M.Si mengatakan, “dengan adanya registrasi BUMDes ini  maka secara kelembagaan legalitasnya sudah terdaftar di Kementerian Desa PDTT, kami juga menghimbau  kepada semua BUMDes yang sudah terbentuk dan sudah ada Peraturan Desanya agar segera melakukan registrasi melalui aplikasi e-BUMDes sehingga  para pengurus  dapat lebih semangat dan maksimal lagi dalam menjalankan unit-unit usaha yang ada, “ katanya. 

Beliau juga menambahkan, “registrasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian Kementerian Desa PDTT agar BUMDes lebih kredibel, sehingga dapat menjalankan usaha, menggali permodalan serta dapat bekerjasama dengan pihak lain guna untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar- besarnya, “pungkas mantan Camat Wangi-Wangi Selatan ini.

TA PED Wakatobi, Rusman memfasilitasi Registrasi e-BUMDes

Sementara itu Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wakatobi Rusman, S.Sos., M.PWK mengatakan, “ di Kabupaten Wakatobi secara kelembagaan sudah terbentuk 49  BUMDes,  melalui registrasi aplikasi  e-BUMDes ini diharapkan semua BUMDes di Wakatobi siap menyongsong Era 4.1 (era digitalisasi), dengan demikian BUMDes dapat menjadi  Pilar Utama  Ekonomi Desa, “jelasnya.

TA PED ini juga menambahkan, “dengan adanya registrasi online BUMDes ini diharapkan akan memicu kreativitas pengurus BUMDes, Pendamping Desa dan seluruh komponen guna memastikan BUMDes memiliki akses yang luas dan dapat bekerjasama atau membangun kemitraan dengan para pihak sehingga BUMDes benar-benar  bisa menjadi andalan untuk menjawab kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid19 serta BUMDes di Wakatobi dapat bersaing di Era 4.1, “tambahnya.

Proses Registrasi  BUMDes Ponamisi Desa Patua di Hutan (tempat signal)

Lanjut beliau menjelaskan, “sampai hari  ini (21/07/2020) jumlah BUMDes yang sudah berhasil melakukan registrasi sebanyak 38 BUMDes, selebihnya masih terus berproses karena kendala teknis diantaranya jaringan internet yang belum semua ada di desa, dan  semua memiliki semangat agar dapat melakukan registrasi dengan cara mencari signal/jaringan internet yang ada. 

https://wakatobichannel.blogspot.com/2020/07/bumdes-ponamisi-teregistrasi-di.html?spref=tw

Registrasi BUMDes ini juga sebagai upaya merevitalisasi BUMDes  menuju BUMDes digital 4.1 dan diharapkan mampu menjawab dan memberi solusi untuk kemajuan  Bumdes dan kesejahteraan warga Desa serta menjadi salah sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), “tutupnya.




Sabtu, 18 Juli 2020

Rembuk Konservasi Desa

Rembuk Konservasi antara Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Tomia - Pemerintah Desa Waitii Barat - Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Tomia  Wakatobi   (foto : Ilham)



TOMIA, WakatobiChannel - Kabupaten Wakatobi sebagai Daerah Otonom yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara  dengan wilayah yang terdiri dari  97% adalah laut dan darat hanya 3%, dibentuk oleh gugusan pulau-pulau kecil baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni.
Sebagaimana juga kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Wakatobi adalah wilayah konservasi yang ditetapkan menjadi Taman Nasional Laut Wakatobi dengan luas area mencapai 1.390.000 Ha berdasarkan Surat Keputusan  Menteri Kehutanan Nomor 393/Kpts-V/1996. Sehingga sebagai wilayah konservasi seharusnya kita sama-sama menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada untuk keberlangsungan sumber daya alam kita.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional  Wilayah III, Iwanuddin, SP., M. Sc dalam pertemuan (rembuk) dengan Pemerintah Desa Waitii Barat (09/07/2020) yang juga dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional  Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat  Desa (Jumiadin - TA Kabupaten Wakatobi, Muh Ilham Nur - PD Kecamatan Tomia dan Nurfita - PLD Desa Waitii Barat).
Kepala Seksi juga menguraikan hasil kunjungan lapangan ke area pembangunan tracking mangrove, menurutnya, “dalam kunjungannya ditemukan ada tumpukan kulit kima serta ada dahan/cabang pohon bakau yang terpotong di sekitar area pekerjaan pembangunan tracking mangrove, sehingga Kepala Desa kami minta untuk memberikan klarifikasi terkait temuan itu, dan juga proses pembangunan tracking dan anjungan yang sudah dibangun, karena menurut kami selama ini belum ada koordinasi atau komunikasi terkait kegiatan itu padahal itu masuk pada area atau wilayah konservasi.
Sementara itu Rulian Situmorang, Pegawai  SPTN menjelaskan terkait konsep kerjasama dalam kawasan konservasi, menurutnya bahwa, “ ada Permenhut No. P.85/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Konservasi Suaka Alam (KSA)  dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), kerjasama dimaksud adalah antar Pemerintah Desa dengan pihak Balai Taman Nasional  dalam rangka penguatan fungsi KSA dan KPA serta konservasi keanekaragaman hayati. Jadi ada semacam Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Pemerintah Desa dengan Balai Taman Nasional dalam rangka penyelenggaraan konservasi dan pelestarian alam, “ tegasnya.
Beliau juga menambahkan,  ” sekarang itu ada Peraturan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi Pada Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam, Perdirjen ini lebih bagus karena pola kemitraan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka penguatan tata kelola dan fungsi kawasan konservasi dan kelestarian keanekaragaman hayati. Misalanya di Desa Waitii Barat dengan adanya pembangunan tracking mangrove ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan disisi lain dari segi konservasi kita dapat menjaga bersama dan bisa jadi ada program-program dari Balai Taman Nasional yang akan dipusatkan lokasinya di wilayah mangrove Desa Waitii Barat, jelas Pak Ruli
 
Tracking dan Anjungan Mangrove di Desa Waitii Barat Kec Tomia Hasil Replikasi Bursa Inovasi Desa 2018 (foto: Madiali)
La Amdja selaku Kepala Desa Waitii Barat yang dimintai klarifikasi terkait Pembangunan Tracking Mangrove dan Anjungan mengatakan bahwa, ” Ide awal kami membangun itu adalah pada saat kami mengikuti Bursa Inovasi Desa yang diselenggarakan di Kabupaten Wakatobi pada tahun 2018, dan kami kemudian bersepakat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waitii Barat untuk merencanakan Pembangunan Tracking Mangrove dan Anjungannya yang karena keterbatasan anggaran sehingga kami bangun bertahap, jadi  pada tahun anggaran 2019 kami baru bangun tracking mangrovenya dan pada tahun 2020 ini kami bangun anjungannya dengan harapan agar ada kegiatan pemberdayaan warga desa kami, “ jelasnya.
Terkait izin untuk membangun itu secara tertulis kami belum pernah menyurat ke Balai ini, hanya secara lisan sudah pernah terbangun komunikasi yang pada waktu itu difasilitasi oleh Ketua Tim Inovasi Desa Kecamatan Tomia (Pak Alimuddin, S.Sos) karena memang waktu itu kegiatan – kegiatan inovasi seperti yang kami bangun ini melalui juga diskusi-diskusi dengan mereka, hanya saja komunikasi yang dibangun saat itu tidak secara tertulis, hanya secara lisan saja dengan Kepala Balai yang lama, “tambahnya.
Masih menurut Bapak La Amdja,  “sebagai wujud kepedulian pada mangrove atau bakau yang ada di wilayah Desa Waitii Barat maka kami tidak membangun tracking itu ke dalam kawasan mangrovenya tetapi kami membangunnya di luar dengan alasan agar kami tidak merusak mangrove atau bakau yang ada serta kami juga sudah mengangkat Tenaga Penjaga Pantai sebanyak 2 orang yang diberikan honor melalui APBDes  yang bersumber dari Dana Desa sejak tahun 2017 yang salah satu tugas mereka adalah mengawasi hutan bakau (mangrove) yang ada, “ pungkasnya.
 
Anjungan Mangrove Desa Waitii Barat Tomia Wakatobi
Sementara itu Jumiadin, SP., M. Si  selaku Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Wakatobi yang ikut pada Rembuk  ini mengatakan bahwa, “ Ide awal Pemerintah Desa Waitii Barat sebagaimana yang dijelaskan tadi adalah bahwa pada bulan September tahun 2018 Dinas P3APMD Kabupaten Wakatobi melalui Program Inovasi Desa Kementerian Desa PDTT menyelenggarakan Bursa Inovasi Desa sebagai sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa, melalui menu bursa yang ada. Menu Bursa adalah kegiatan-kegiatan yang dianggap inovatif dan sukses diberbagi desa di Indonesia yang didanai oleh dana desa, sehingga desa melihat menu dan dokumen pembelajaran yang ada,  desa memilih menu tersebut sesuai dengan potensi desa yang dimilikinya yang akan mereka replikasi di desanya, “ jelasnya.

Ditambahkan pula bahwa menu yang ada kemudian dibawa dalam forum musyawarah desa untuk dibahas dan disepakati lalu dimuat dalam dokumen perencanaan desa  (RPJMDes, RKPDes) dan ditetapkan kegiatannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), “terang PIC Bursa Inovasi Desa Kabupaten Wakatobi ini.

Dua keterangan yang diberikan oleh pemerintah desa dan pendamping terkait proses pembangunan tracking mangrove yang ada pada intinya memperjelas dasar dan tujuan pembangunan tracking mangrove dan anjungannya, sehingga Kepala Seksi PTN Iwanuddin, SP., M. Sc mengatakan, “ secara pribadi sebenarnya saya mendukung kegiatan yang dimaksud karena ini semua dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat setempat sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dan desa, akan tetapi sebagai sesama pemerintah mestinya harus ada koordinasi karena itu terkait tugas kami dalam pengelolaan kawasan taman nasional, dimana wilayah itu menjadi bagian dari taman nasional, “jelasnya.

Pada dialog itu Jumiadin menambahkan “ saya kira ini hanya miscommunication (belum terjalinnya koordinasi) saja sehingga kedepan kami meminta kepada Balai Taman Nasional untuk melakukan sosialisasi terkait hal ini karena bisa jadi pemerintah desa belum tau terkait hal teknis ini, sehingga jika sudah ada sosialisasi kesemua desa yang ada di Wakatobi ini bahwa jika ada kegiatan pembangunan di wilayah pesisir dan laut terlebih dahulu ada pemberitahuan kepada Balai Taman Nasional, sehingga pihak Taman nasional akan memberikan petunjuk teknis terkait pengelolaan kawasan, dengan demikian sehingga terjadi kerjasama yang baik.”
Ditambahkan pula bahwa dalam rangka memberikan edukasi atau pembelajaran kepada warga desa agar nanti di area tracking mangrove dan anjungan di Desa Waitii Barat meminta kepada pihak SPTN untuk memasang baliho-baliho atau papan informasi yang memuat  pesan-pesan konservasi dan pelestarian keanekaragaman hayati termasuk regulasi mengenai pengelolaan taman nasional, “pungkasnya.

Petugas SPTN  lain La Engga mengatakan, “ sebaiknya setiap musyawarah perencanaan desa kami juga diundang sehingga ketika ada usulan kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan konservasi kami dapat memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan sesuai regulasi konservasi, karena selama ini kami tidak pernah diundang untuk ikut acara musyawarah perencanaan desa, beda halnya dengan musrenbang kecamatan, kami selalu diundang untuk hadir bersama muspika yang ada”.
Foto Bersama Setelah Rembuk di Kantor SPTN Wilayah III Tomia  (foto:Nurfita)

Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Tomia, Muhammad Ilham Nur, ST menjelaskan bahwa,        “ sebenarnya tujuan pembangunan tracking dan anjungan di Desa Waitii Barat itu dalam rangka konservasi juga yaitu dengan adanya tracking dan anjungan itu secara otomatis akan menjaga aktivitas masyarakat yang ada di sekitar mangrove/bakau sehingga aktivitas perekonomian yang ada itu adalah hasil atau efek sampingnya saja, “jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Desa Waitii Barat Madiali, S.Pd  mengatakan, "kami berterima kasih kepada pihak SPTN III atas perhatian dan informasinya terkait kerjasama yang akan dibangun ini, dan secepatnya akan kami proses surat permohonan ke Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III untuk kerjasama atau untuk membangun kemitraan konservasi, semoga pola kemitraan ini dapat menguntungkan kita semua,". 


Kamis, 16 Juli 2020

Pantai Hu'untete Nan Eksotis Di Pulau Tomia

  Penulis :   Jumiadin


Pantai Hu'untete Desa Kulati.(foto : Om Jumie)


TOMIA, WakatobiChannel - Berwisata di Pulau Tomia Wakatobi rasanya belum sempurna sebelum mengunjungi dan menikmati panorama alam pantai yang eksotik dan penuh historis, pantai yang berada di ujung timur pulau Tomia ini menyimpan sejuta pesona yang memanjakan mata karena pasir putihnya serta  spot dive dan snorkeling untuk penikmat bawah laut.

Hu’untete,  pantai dengan pasir putih yang memanjang sepanjang 1.050 meter ini memukau mata dengan pemandangan indah dan disepanjang pantainya tumbuh kelapa dan pohon-pohon  yang hijau dan asri.

Hu’untete awalnya adalah nama perkampungan yang berada dipesisir pantai, sekarang secara administrasi menjadi wilayah Desa Kulati Kecamatan Tomia Timur Kabupaten wakatobi. Perkampungan Hu’untete dahulu kala dihuni sebanyak 30 Kepala Keluarga, namun pada sekitar tahun 1947 terjadi wabah penyakit kolera sehingga semua penduduk pindah ke tempat lain, ada yang ke Pulau Osi (Pulau Seram) dan sebagian pindah ke perkampungan lain di daerah Desa Kulati saat ini ( La Asiru, 80 Tahun)

Desa Kulati Kecamatan Tomia Timur Kab Wakatobi
Pantai Hu’untete yang letaknya sekitar 1,5 Km dari Pemukiman Desa Kulati ini dapat diakses dengan menggunakan kenderaan roda empat maupun roda dua, dimana sepanjang jalan menuju pantai, pengunjung dapat pula menikmati savana dan pagar  kandang sapi dan kambing yang jika beruntung sekalian dapat melihat sapi berkeliaran di dalam area kandang seluas 40 Ha ini, sungguh sangat mempesona.

Pantai Hu’untete bukan hanya memiliki pasir putih tebal yang indah tetapi juga terdapat spot dive dan snorkeling yaitu bangkai kapal perang milik Jepang yang dibom oleh tentara sekutu dan sekarang sudah menjadi batu karang yang indah, sangat menambah eksotisnya berwisata di pantai ini.
Tak perlu ragu untuk tempat nginap, karena di Desa Kulati ada  homestay dengan fasilitas dan tarif yang cukup terjangkau untuk wisatawan yang memiliki keterbatasan budget, dan bagi yang memiliki budget besar pengunjung /wisatawan dapat menginap di hotel yang ada di luar Desa Kulati yang memiliki fasilitas lengkap layaknya hotel berbintang lima serta fasilitas kenderaan roda dua dan roda empat yang dapat dirental untuk mengunjungi Pantai Hu’untete. Untuk homestay yang ada di Desa Kulati dikelola oleh kelompok “poassa nuhadha” dengan jumlah homestay 10 unit.

Pasir Putih Pantai Hu'untete

Pantai Hu’untete bagi masyarakat lokal dijadikan sebagai pusat kegiatan mencari hasil laut seperti memancing dll sehingga kita juga dapat melihat perahu atau sampan nelayan baik yang berlabuh maupun yang diparkir diatas pasir atau di dalam gubu-gubuk yang dibangun oleh setiap warga yang memiliki sampan. Tak jarang juga kita menjumpai nelayan yang baru pulang dari melaut dengan membawa ikan segar sehingga kita bisa langsung dapat menikmati ikan segar dengan membakar - bakar ikan di Pantai Hu’untete sambil menikmati pasir putihnya.
Setiap Pengunjung ke Pantai Hu’untete akan dikenakan tarif masuk (karcis) sebesar Rp.2.000,-/orang dan wajib membawa kantung/tempat sampah sendiri-sendiri.

Untuk sampai  ke Pantai Hu’untete saat ini wisatawan dapat mengaksesnya melalui Rute Wangi-Wangi – Pulau Tomia (Dermaga Waha) dengan speedboat langsung ke Desa Kulati – Pantai Hu’untete dengan jarak dari Pelabuhan Waha sekitar 10 Km.
Karena Pantainya yang indah sehingga area pantainya sudah pernah dijadikan sebagai tempat  lomba bakar ikan sepanjang pantainya, kegiatan-kegiatan festival budaya dan kegiatan lainnya.


#VisitWakatobi
#VisitTomia




WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...