Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Selasa, 21 Juli 2020

Perempuan Di Garda Terdepan Penanganan Covid19 Di Indonesia

H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT

JAKARTA – WakatobiChannel
- Menteri Desa PDTT H. Abdul Halim Iskandar menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya baginya bicara tentang perempuan adalah pembicaraan yang mulia,  apalagi dalam Islam perempuan menempati posisi tinggi.

Bicara perempuan dalam perspektif desa berkelanjutan merupakan sesuatu yang strategis. Ini suatu bentuk kewajiban, sebagai wujud rasa terima kasih kita kepada perempuan, baik dalam skala kecil keluarga atau dalam skala luas bicara bangsa dan negara. 

Data dari gugus tugas, menurut Monardo, mengatakan bahwa perempuan menempati garda terdepan dalam penanganan covid baik di dunia maupun di Indonesia. Di Indonesia mencapai 70 persen. Ini merupakan kewajiban kita semua untuk berterima kasih pada perempuan.

Namun demikian di sisi lain, kita menemukan perlakuanm tidak adil kepada perempuan. Ada 200-an juta kekerasan menimpa perempuan. Ini sesuatu yang sangat kontradiktif terkait dengan kebutuhan dan ketergantungan kita terhadap perempuan. Ini merupakan suatu masalah yang harus serius ditangani.

Termasuk dalam kondisi Covid19, menurut saya secara pribadi ini perlu dibicarakjan serius. Utamanya dari sisi bapak-bapak, termasuk saya. Dalam kondisi Corona ini justru angka kehamilan malah meningkat. Saya prihatin, kalau boleh saya nyatakan, lagi-lagi perempuan yang menerima beban. Selanjutnya terkait kehamilan, di Sumatera naik, di Jatim naik juga sampai 200-an ribu. 

Ini kalau bahasa dalam perspektif yang serius, bukan hanya posisi kehamilannya saja tapi di Kementerian Desa PDTT dalam membangun desa merujuk pada SDGs, ada 17 tujuan yang kita lokalisir dalam konteks desa, pembangunan di desa harus merujuk pada 17 goal yang dirumuskan dalam SDGs, mislanya desa tanpa kemiskinan, sampai desa berkesetaraan gender. 

Dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, perempuan ditempatkan dalam posisi yang proporsional, baik dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan, sampai dengan musyawarah desa. 
Dalam pelaksanaan BLT DD sangat menarik misalnya dari 7,8 juta penerima program dan 2,4  juta, adalah perempuan kepala rumah tangga. Mereka belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dalam kondisi sebenarnya mereka adalah seharusnya menjadi bagian dari penerima bansos tapi selama ini tidak terdata. Ini bagian dari berkah pandemi, para relawan desa berhasil mendata mereka. 

Salah satu fokus ke depan kita adalah melakukan updating data, treatmen terhadap stunting. Dalam konteks ini saya berterima kasih kepada para pihak yang sekarang melakukan webinar dengan topik perempuan. Saya tunggu pokok-pokok pikiran dari forum mulia ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...