WAKATOBI REGENCY

Welcome to Wakatobi Dive Resort

Resort Wakatobi

Welcome to Wakatobi

Patuno Resort Wakatobi

Welcome to Patuno Resort Wakatobi

Lakota Beach Tomia

Lakota Beach Terdapat di Pulau Tomia

Runduma Island

Di Pulau Ini Terdapat Satwa Penyu

Selamat Bergabung di Pusat Informasi Pembangunan Desa dari Segitiga Karang Dunia Kabupaten Wakatobi

Sabtu, 18 Juli 2020

Rembuk Konservasi Desa

Rembuk Konservasi antara Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Tomia - Pemerintah Desa Waitii Barat - Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Tomia  Wakatobi   (foto : Ilham)



TOMIA, WakatobiChannel - Kabupaten Wakatobi sebagai Daerah Otonom yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara  dengan wilayah yang terdiri dari  97% adalah laut dan darat hanya 3%, dibentuk oleh gugusan pulau-pulau kecil baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni.
Sebagaimana juga kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Wakatobi adalah wilayah konservasi yang ditetapkan menjadi Taman Nasional Laut Wakatobi dengan luas area mencapai 1.390.000 Ha berdasarkan Surat Keputusan  Menteri Kehutanan Nomor 393/Kpts-V/1996. Sehingga sebagai wilayah konservasi seharusnya kita sama-sama menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada untuk keberlangsungan sumber daya alam kita.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional  Wilayah III, Iwanuddin, SP., M. Sc dalam pertemuan (rembuk) dengan Pemerintah Desa Waitii Barat (09/07/2020) yang juga dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional  Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat  Desa (Jumiadin - TA Kabupaten Wakatobi, Muh Ilham Nur - PD Kecamatan Tomia dan Nurfita - PLD Desa Waitii Barat).
Kepala Seksi juga menguraikan hasil kunjungan lapangan ke area pembangunan tracking mangrove, menurutnya, “dalam kunjungannya ditemukan ada tumpukan kulit kima serta ada dahan/cabang pohon bakau yang terpotong di sekitar area pekerjaan pembangunan tracking mangrove, sehingga Kepala Desa kami minta untuk memberikan klarifikasi terkait temuan itu, dan juga proses pembangunan tracking dan anjungan yang sudah dibangun, karena menurut kami selama ini belum ada koordinasi atau komunikasi terkait kegiatan itu padahal itu masuk pada area atau wilayah konservasi.
Sementara itu Rulian Situmorang, Pegawai  SPTN menjelaskan terkait konsep kerjasama dalam kawasan konservasi, menurutnya bahwa, “ ada Permenhut No. P.85/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Konservasi Suaka Alam (KSA)  dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), kerjasama dimaksud adalah antar Pemerintah Desa dengan pihak Balai Taman Nasional  dalam rangka penguatan fungsi KSA dan KPA serta konservasi keanekaragaman hayati. Jadi ada semacam Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Pemerintah Desa dengan Balai Taman Nasional dalam rangka penyelenggaraan konservasi dan pelestarian alam, “ tegasnya.
Beliau juga menambahkan,  ” sekarang itu ada Peraturan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi Pada Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam, Perdirjen ini lebih bagus karena pola kemitraan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka penguatan tata kelola dan fungsi kawasan konservasi dan kelestarian keanekaragaman hayati. Misalanya di Desa Waitii Barat dengan adanya pembangunan tracking mangrove ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan disisi lain dari segi konservasi kita dapat menjaga bersama dan bisa jadi ada program-program dari Balai Taman Nasional yang akan dipusatkan lokasinya di wilayah mangrove Desa Waitii Barat, jelas Pak Ruli
 
Tracking dan Anjungan Mangrove di Desa Waitii Barat Kec Tomia Hasil Replikasi Bursa Inovasi Desa 2018 (foto: Madiali)
La Amdja selaku Kepala Desa Waitii Barat yang dimintai klarifikasi terkait Pembangunan Tracking Mangrove dan Anjungan mengatakan bahwa, ” Ide awal kami membangun itu adalah pada saat kami mengikuti Bursa Inovasi Desa yang diselenggarakan di Kabupaten Wakatobi pada tahun 2018, dan kami kemudian bersepakat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waitii Barat untuk merencanakan Pembangunan Tracking Mangrove dan Anjungannya yang karena keterbatasan anggaran sehingga kami bangun bertahap, jadi  pada tahun anggaran 2019 kami baru bangun tracking mangrovenya dan pada tahun 2020 ini kami bangun anjungannya dengan harapan agar ada kegiatan pemberdayaan warga desa kami, “ jelasnya.
Terkait izin untuk membangun itu secara tertulis kami belum pernah menyurat ke Balai ini, hanya secara lisan sudah pernah terbangun komunikasi yang pada waktu itu difasilitasi oleh Ketua Tim Inovasi Desa Kecamatan Tomia (Pak Alimuddin, S.Sos) karena memang waktu itu kegiatan – kegiatan inovasi seperti yang kami bangun ini melalui juga diskusi-diskusi dengan mereka, hanya saja komunikasi yang dibangun saat itu tidak secara tertulis, hanya secara lisan saja dengan Kepala Balai yang lama, “tambahnya.
Masih menurut Bapak La Amdja,  “sebagai wujud kepedulian pada mangrove atau bakau yang ada di wilayah Desa Waitii Barat maka kami tidak membangun tracking itu ke dalam kawasan mangrovenya tetapi kami membangunnya di luar dengan alasan agar kami tidak merusak mangrove atau bakau yang ada serta kami juga sudah mengangkat Tenaga Penjaga Pantai sebanyak 2 orang yang diberikan honor melalui APBDes  yang bersumber dari Dana Desa sejak tahun 2017 yang salah satu tugas mereka adalah mengawasi hutan bakau (mangrove) yang ada, “ pungkasnya.
 
Anjungan Mangrove Desa Waitii Barat Tomia Wakatobi
Sementara itu Jumiadin, SP., M. Si  selaku Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Wakatobi yang ikut pada Rembuk  ini mengatakan bahwa, “ Ide awal Pemerintah Desa Waitii Barat sebagaimana yang dijelaskan tadi adalah bahwa pada bulan September tahun 2018 Dinas P3APMD Kabupaten Wakatobi melalui Program Inovasi Desa Kementerian Desa PDTT menyelenggarakan Bursa Inovasi Desa sebagai sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa, melalui menu bursa yang ada. Menu Bursa adalah kegiatan-kegiatan yang dianggap inovatif dan sukses diberbagi desa di Indonesia yang didanai oleh dana desa, sehingga desa melihat menu dan dokumen pembelajaran yang ada,  desa memilih menu tersebut sesuai dengan potensi desa yang dimilikinya yang akan mereka replikasi di desanya, “ jelasnya.

Ditambahkan pula bahwa menu yang ada kemudian dibawa dalam forum musyawarah desa untuk dibahas dan disepakati lalu dimuat dalam dokumen perencanaan desa  (RPJMDes, RKPDes) dan ditetapkan kegiatannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), “terang PIC Bursa Inovasi Desa Kabupaten Wakatobi ini.

Dua keterangan yang diberikan oleh pemerintah desa dan pendamping terkait proses pembangunan tracking mangrove yang ada pada intinya memperjelas dasar dan tujuan pembangunan tracking mangrove dan anjungannya, sehingga Kepala Seksi PTN Iwanuddin, SP., M. Sc mengatakan, “ secara pribadi sebenarnya saya mendukung kegiatan yang dimaksud karena ini semua dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat setempat sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dan desa, akan tetapi sebagai sesama pemerintah mestinya harus ada koordinasi karena itu terkait tugas kami dalam pengelolaan kawasan taman nasional, dimana wilayah itu menjadi bagian dari taman nasional, “jelasnya.

Pada dialog itu Jumiadin menambahkan “ saya kira ini hanya miscommunication (belum terjalinnya koordinasi) saja sehingga kedepan kami meminta kepada Balai Taman Nasional untuk melakukan sosialisasi terkait hal ini karena bisa jadi pemerintah desa belum tau terkait hal teknis ini, sehingga jika sudah ada sosialisasi kesemua desa yang ada di Wakatobi ini bahwa jika ada kegiatan pembangunan di wilayah pesisir dan laut terlebih dahulu ada pemberitahuan kepada Balai Taman Nasional, sehingga pihak Taman nasional akan memberikan petunjuk teknis terkait pengelolaan kawasan, dengan demikian sehingga terjadi kerjasama yang baik.”
Ditambahkan pula bahwa dalam rangka memberikan edukasi atau pembelajaran kepada warga desa agar nanti di area tracking mangrove dan anjungan di Desa Waitii Barat meminta kepada pihak SPTN untuk memasang baliho-baliho atau papan informasi yang memuat  pesan-pesan konservasi dan pelestarian keanekaragaman hayati termasuk regulasi mengenai pengelolaan taman nasional, “pungkasnya.

Petugas SPTN  lain La Engga mengatakan, “ sebaiknya setiap musyawarah perencanaan desa kami juga diundang sehingga ketika ada usulan kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan konservasi kami dapat memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan sesuai regulasi konservasi, karena selama ini kami tidak pernah diundang untuk ikut acara musyawarah perencanaan desa, beda halnya dengan musrenbang kecamatan, kami selalu diundang untuk hadir bersama muspika yang ada”.
Foto Bersama Setelah Rembuk di Kantor SPTN Wilayah III Tomia  (foto:Nurfita)

Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Tomia, Muhammad Ilham Nur, ST menjelaskan bahwa,        “ sebenarnya tujuan pembangunan tracking dan anjungan di Desa Waitii Barat itu dalam rangka konservasi juga yaitu dengan adanya tracking dan anjungan itu secara otomatis akan menjaga aktivitas masyarakat yang ada di sekitar mangrove/bakau sehingga aktivitas perekonomian yang ada itu adalah hasil atau efek sampingnya saja, “jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Desa Waitii Barat Madiali, S.Pd  mengatakan, "kami berterima kasih kepada pihak SPTN III atas perhatian dan informasinya terkait kerjasama yang akan dibangun ini, dan secepatnya akan kami proses surat permohonan ke Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III untuk kerjasama atau untuk membangun kemitraan konservasi, semoga pola kemitraan ini dapat menguntungkan kita semua,". 


Kamis, 16 Juli 2020

Pantai Hu'untete Nan Eksotis Di Pulau Tomia

  Penulis :   Jumiadin


Pantai Hu'untete Desa Kulati.(foto : Om Jumie)


TOMIA, WakatobiChannel - Berwisata di Pulau Tomia Wakatobi rasanya belum sempurna sebelum mengunjungi dan menikmati panorama alam pantai yang eksotik dan penuh historis, pantai yang berada di ujung timur pulau Tomia ini menyimpan sejuta pesona yang memanjakan mata karena pasir putihnya serta  spot dive dan snorkeling untuk penikmat bawah laut.

Hu’untete,  pantai dengan pasir putih yang memanjang sepanjang 1.050 meter ini memukau mata dengan pemandangan indah dan disepanjang pantainya tumbuh kelapa dan pohon-pohon  yang hijau dan asri.

Hu’untete awalnya adalah nama perkampungan yang berada dipesisir pantai, sekarang secara administrasi menjadi wilayah Desa Kulati Kecamatan Tomia Timur Kabupaten wakatobi. Perkampungan Hu’untete dahulu kala dihuni sebanyak 30 Kepala Keluarga, namun pada sekitar tahun 1947 terjadi wabah penyakit kolera sehingga semua penduduk pindah ke tempat lain, ada yang ke Pulau Osi (Pulau Seram) dan sebagian pindah ke perkampungan lain di daerah Desa Kulati saat ini ( La Asiru, 80 Tahun)

Desa Kulati Kecamatan Tomia Timur Kab Wakatobi
Pantai Hu’untete yang letaknya sekitar 1,5 Km dari Pemukiman Desa Kulati ini dapat diakses dengan menggunakan kenderaan roda empat maupun roda dua, dimana sepanjang jalan menuju pantai, pengunjung dapat pula menikmati savana dan pagar  kandang sapi dan kambing yang jika beruntung sekalian dapat melihat sapi berkeliaran di dalam area kandang seluas 40 Ha ini, sungguh sangat mempesona.

Pantai Hu’untete bukan hanya memiliki pasir putih tebal yang indah tetapi juga terdapat spot dive dan snorkeling yaitu bangkai kapal perang milik Jepang yang dibom oleh tentara sekutu dan sekarang sudah menjadi batu karang yang indah, sangat menambah eksotisnya berwisata di pantai ini.
Tak perlu ragu untuk tempat nginap, karena di Desa Kulati ada  homestay dengan fasilitas dan tarif yang cukup terjangkau untuk wisatawan yang memiliki keterbatasan budget, dan bagi yang memiliki budget besar pengunjung /wisatawan dapat menginap di hotel yang ada di luar Desa Kulati yang memiliki fasilitas lengkap layaknya hotel berbintang lima serta fasilitas kenderaan roda dua dan roda empat yang dapat dirental untuk mengunjungi Pantai Hu’untete. Untuk homestay yang ada di Desa Kulati dikelola oleh kelompok “poassa nuhadha” dengan jumlah homestay 10 unit.

Pasir Putih Pantai Hu'untete

Pantai Hu’untete bagi masyarakat lokal dijadikan sebagai pusat kegiatan mencari hasil laut seperti memancing dll sehingga kita juga dapat melihat perahu atau sampan nelayan baik yang berlabuh maupun yang diparkir diatas pasir atau di dalam gubu-gubuk yang dibangun oleh setiap warga yang memiliki sampan. Tak jarang juga kita menjumpai nelayan yang baru pulang dari melaut dengan membawa ikan segar sehingga kita bisa langsung dapat menikmati ikan segar dengan membakar - bakar ikan di Pantai Hu’untete sambil menikmati pasir putihnya.
Setiap Pengunjung ke Pantai Hu’untete akan dikenakan tarif masuk (karcis) sebesar Rp.2.000,-/orang dan wajib membawa kantung/tempat sampah sendiri-sendiri.

Untuk sampai  ke Pantai Hu’untete saat ini wisatawan dapat mengaksesnya melalui Rute Wangi-Wangi – Pulau Tomia (Dermaga Waha) dengan speedboat langsung ke Desa Kulati – Pantai Hu’untete dengan jarak dari Pelabuhan Waha sekitar 10 Km.
Karena Pantainya yang indah sehingga area pantainya sudah pernah dijadikan sebagai tempat  lomba bakar ikan sepanjang pantainya, kegiatan-kegiatan festival budaya dan kegiatan lainnya.


#VisitWakatobi
#VisitTomia




Selasa, 14 Juli 2020

BUMDes PONAMISI Teregistrasi di Kemendes PDTT


TOMIA, WakatobiChannel - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan dengan maksud  sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan atau kerja sama antar desa. Sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa maka sudah sewajarnya harus memiliki kekuatan atau dasar hukum yang kuat.  
Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa telah menjadi rujukan bagi desa dalam mendirikan termasuk pengurusan dan pengelolaan BUMDes.

Desa Patua telah mendirikan BUMDes yang kemudian diberi nama BUMDes PONAMISI  sesuai dengan Peraturan Desa Patua  Nomor 7 Tahun 2017 tentang  Pembentukan Badan Usaha Milik Desa  (BUMDes) Desa Patua Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi. 
Pembentukan BUMDes Ponamisi melalui musyawarah desa ini dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD). 
Saat ini ada banyak BUMDes yang sudah didirikan oleh desa tetapi belum dapat melakukan kegiatan usaha sebagaimana diharapkan, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya adalah belum adanya modal penyertaan dari desa, belum ada inisiatif pengurus untuk melakukan kegiatan usaha, pengurus yang ada belum tau fungsinya sehingga kebanyakan BUMDes menjadi Badan Usaha yang tidak jelas usahanya. 
Dikutip dari Media Kementerian Desa PDTT , Tahun 2020 ini Kementerian Desa PDTT melakukan  upaya revitalisasi dengan beberapa langkah stratregis yaitu salah satunya adalah dengan pemberian nomor register,tujuannya adalah agar lebih mudah dalam pengawasan atau pendampingan 
Registrasi BUMDes ini dimaksudkan untuk menunjukkan kredibilitas BUMDes dalam menjalankan usaha, menggali permodalan, serta bekerjasama dengan swasta dan berbagai pihak lainnya. Nomor registrasi sangat penting agar BUMDes lebih kredibel, selain itu registrasi ini juga merupakan upaya mempercepat rebound ekonomi desa yang diyakini sejalan dengan norma baru desa.


Ketua BUMDes Ponamisi La Ode Syamsul mengatakan, “BUMDes Ponamisi sudah teregistrasi  di Kementerian Desa PDTT  dengan Nomor Registrasi 74.07.03.2015.033, proses registrasi online ini juga agak sulit awalnya bagi kami karena disamping keterbatasan kemampuan pengurus,  juga karena ketersediaan fasilitas dalam hal ini jaringan internet yang belum terjangkau dengan baik di desa kami sehingga  harus mencari signal bagus agar dapat mendaftar secara online, ”jelasnya.  Beruntunglah ada Tenaga Ahli Kabupaten yaitu Jumiadin, SP., M. Si yang mendampingi kami dalam proses registrasi online ini, beliau membuatkan kami email dan bersama perangkat desa membimbing kami dalam proses menyiapkan dokumen sebagai lampiran  registrasi sampai keluar nomor registrasi BUMDesnya.” pungkasnya
Sementara itu Sekretaris Desa Patua La Idi Tahamasi ketika ditanya soal perkembangan BUMDes Ponamisi saat registrasi online menjelaskan bahwa, ”BUMDes Ponamisi telah mendapatkan modal penyertaan dari desa dan saat ini pengurusnya telah melakukan kegiatan usaha diantaranya Pengelolaan Air Bersih Desa, Jasa Kredit Kebutuhan Masyarakat, Pengadaan ATK dll. Dari Usaha itu sehingga dalam APBDes 2020 ini sudah ada Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari Hasil Usaha BUMDes sebesar Rp 2.000.000,-, “ucapnya.

Senin, 13 Juli 2020

Update IDM 2020, Desa Di Wakatobi Naik Status



Kepala Dinas P3APMD Wakatobi  H. La Ode Husnan, M.Si bersama seluruh Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi (foto:Om Rus)
 
WAKATOBI, WakatobiChannel - Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 disebutkan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM)  merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan desa sangat tertinggal dan peningkatan desa mandiri.
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Terkait dengan hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd., M.Si mengatakan bahwa, “ tahun 2020 Kabupaten Wakatobi telah melakukan Update Indeks Desa Membangun (IDM) 2020 sesuai Surat Menteri Desa PDTT Nomor 3/PR.01.02/II/2020 dimana proses update ini dilakukan oleh pemerintah desa dan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional mulai dari PLD, PD dan TA”.

H. La Ode Husnan, S.Pd., M.Si juga menambahkan, “sesuai hasil update IDM 2020 di Kabupaten Wakatobi, Alhamdulillah ada pencapaian yang luar biasa yaitu dengan adanya desa dengan status Desa Maju. Di Wakatobi ada Enam Desa yang berstatus Desa Maju yaitu Desa Wapia Pia, Desa Sombu, Desa Waelumu dan Desa Pada Raya Makmur di Kecamatan Wangi-Wangi dan Desa Ollo, Desa Kalimas di Kecamatan Kaledupa,” jelas Kadis P3APMD ini.

Dr. Ismawan Darmita, M.Si  Pj. Kepala Desa Wapia Pia
Sementara itu Kepala Desa Wapia Pia Dr. Ismawan, M.Si mengatakan, ”kami selaku PJ Kepala Desa yang baru 1 tahun menjabat  sangat  bersyukur dengan pencapaian ini karena Desa Wapia Pia sejak lama menyandang status desa tertinggal dan Update Penilaian IDM tahun 2020 ini naik status menjadi Desa Maju, tentu ini adalah peran serta dan dukungan dari seluruh stakeholder khususnya Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PDP/PDTI) Kecamatan Wangi-Wangi  dan Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi, “ jelas Kades yang akrab disapa Pak Doktor ini.
Dr.Ismawan juga menambahkan, “menjadi seorang PJ Kepala Desa Wapia Pia memiliki tantangan tersendiri, ini terkait dengan wilyahnya yang secara geografis berada di pesisir dengan potensi sumber daya alamnya memiliki pasir putih yang indah, telah menjadi tujuan wisatawan baik lokal, domestik maupun mancanegara namun belum terkola dengan maksimal, menurutnya jika dapat dikelola dengan baik tentu akan memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Desa (PAD) sehingga pada tahun 2021 dengan dukungan para pihak termasuk bermitra baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menutup kemungkinan tahun 2021 akan menjadi Desa Mandiri Pertama di Kabupaten Wakatobi dan Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Kepala Desa Pada Raya Makmur Jaiwangi, PD La Ode Aydin & TA Jumiadin
Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Wangi – Wangi La Ode Aydin, SH menjelaskan, “ sebagai bagian dari pendamping yang bertugas mendampingi desa mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tentu sangat senang dengan capain di wilayah kerja kami, “jelasnya.
Berdasarkan indikator penilaian IDM Tahun 2020 oleh Kemendesa PDTT, Desa di Kecamatan Wangi-Wangi dari waktu ke waktu telah berbenah sehingga tidak ada lagi yang berstatus desa tertinggal karena sebagian besar sudah berubah status menjadi 10 Desa Berkembang dan 4 Desa Maju. Tentunya keberhasilan ini adalah peran serta semua pihak diseluruh jajaran pemerintah, kelembagaan dan masyarakat desa serta peran-peran pendampingan diseluruh tingkatan, “imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Pada Raya Makmur Jaiwangi, S.Sos mengatakan " kami bersyukur dengan hasil pengukuran IDM tahun ini karena Desa Pada Raya Makmur sudah naik status dari Desa Berkembang pada tahun 2019 menjadi Desa Maju pada tahun 2020 ini, tentunya ini adalah buah dari hasil kerja keras kita semua, partisipasi semua pihak dalam seluruh kegiatan di desa baik dibidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan maupun pemberdayaan masyarakat, semoga dengan pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengoptimalkan seluruh potensi sumberdaya alam yang ada di desa kami, "tambahnya. 

Sabtu, 11 Juli 2020

KPK Dorong Kemendesa PDTT Gerak Cepat Bangun Desa


JAKARTA, WakatobiChannel - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring Transparansi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Reformasi Birokrasi, pada Kamis, (09/07/2020).

Pimpinan KPK  yang datang mengunjungi Kemendes PDTT adalah Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar yang diterima langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, didampingi  Wakil Menteri Budi Arie Setiadi, Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi, serta Pejabat Tinggi Madya lainnya.

Nawawi Pomolango mengatakan, bayang-bayang praktik peradilan tindak pidana korupsi masih menjadi hantu yang mengkhawatirkan di dalam pelaksanaan tugas di kementerian maupun lembaga negara.

“Saya pikir itu tidak kami temukan di Kementerian Desa PDTT ini. Semuanya masih terus berjalan dalam tataran yang baik, pada rel yang baik. Kami berharap ini sampai pada ujungnya, segalanya bisa terus berjalan dengan baik,” ungkapnya

Oleh karena itu, Nawawi meminta Kemendes PDTT untuk terus bekerja dan bergerak cepat dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya.

“Laksanakan terus Pak Menteri. Yang terpenting bahwa pelaksanaan kerja itu tidak di selipi dengan  bahasanya i’tikad yang tidak baik dalam pelaksanaan, itu aja barangkali kuncinya,” ujar Nawawi.

“Selama tidak kita selipkan dalam gerak pelaksanaan pekerjaan kita, maka tidak perlu ada keragu-raguan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran yang berhubungan dampak  dari COVID-19. Singkatnya, jangan takut, jangan perlu takut lagi,” sambung Nawawi.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, melaporkan update terbaru penyaluran BLT Desa terhitung dari awal pandemi Covid-19 hingga 8 Juli 2020 sudah ada sekitar 74.865 desa yang telah menerima dana desa atau 99% dari total 74.953 desa di seluruh Indonesia.

Sementara desa yang telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa melalui musdes khusus suda ada 74.753 desa, sedangkan yang sudah menyalurkan ada 72.599 desa atau 97% dari total 74.865 desa yang ada.

“Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan, masih diblokir oleh Kemendagri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya,” papar Gus Menteri.

Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT


Pendayagunaan 40 Ha Lahan Kritis Menjadi Kandang Ternak Berbasis Masyarakat



Desa Kulati Kecamatan Tomia Timur tampak dari foto udara


     Ringkasan Umum

Desa Kulati merupakan salah satu desa di Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi yang memiliki luas wilayah 7,90 Km2  dengan jumlah penduduk 753 jiwa yang terdiri dari laki-Laki  373 jiwa dan perempuan 380 jiwa. Dengan Jumlah Kepala Keluarga sebanyak  252 KK . Tidak hanya terkenal dengan  Pantai Huuntete yang memiliki hamparan pasir putih di sepanjang pantainya sebagai salah satu ikon pariwisata di Pulau Tomia, ternyata Desa Kulati juga sangat potensial untuk pengembangan ternak karena memiliki hamparan/padang penggembalaan ternak yang sangat luas yaitu ± 40 Ha. Kawasan ini sebelumnya adalah sebagian besar lahan kritis/lahan tidur dan sebagian pula adalah lahan pertanian/perkebunan masyarakat desa. Saat ini melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Desa Kulati telah menganggarkan Rp 105.000.000,- untuk pembuatan kandang ternak dimaksud sehingga masyarakat desa yang memiliki ternak dapat melepas ternaknya baik sapi maupun kambing untuk digembalakan di area yang telah ditentukan sesuai dengan hasil musyawarah desa. Kondisi eksisting ternak sampai saat ini adalah Sapi sebanyak 83 ekor dan kambing 275 ekor. Padang Penggembalaan ternak ini dinamakan oleh masyarakat lokal dengan “Kau Fande”.


   Potensi dan Permasalahannya

 
Desa Kulati memiliki lahan yang cukup luas yaitu 7.90 Km2,  selain sudah dimanfaatkan untuk pemukiman, fasilitas umum dan pertanian/perkebunan rakyat juga masih ada lahan tidur yang belum termanfaatkan dengan baik sehingga belum memberikan kontribusi bagi pembangunan dan kemajuan desa.
Masyarakat Desa Kulati umumnya bermata pencaharian sebagai petani dengan komoditas yang diusahakan adalah tanaman ubi kayu, jagung dan sayur-sayuran (hortikultura), sebagian lagi adalah nelayan serta berwiraswasta. Disamping sebagai Petani dan Nelayan ternyata mereka juga tak jarang berprofesi  sebagai peternak kambing yang sudah dilakukan secara turun temurun dan dilakukan secara tradisional dengan system berpindah tempat penggembalaan, sedangkan yang melakukan system kandang dapat dihitung dengan jari.  Seiring perkembangan zaman masyarakat yang tadinya hanya beternak kambing kemudian menambah hewan ternak dengan sapi.
Adalah La Tunggu Hari seorang warga Desa Kulati yang mencoba melakukan uji coba memelihara ternak sapi dengan hanya melakukan pembesaran  anakan sapi yang didapatkannya dari daerah Flores pada tahun 2006,  dipelihara selama beberapa bulan lalu kemudian dijual. Proses ini kemudian mendapat perhatian dan sambutan yang luar biasa dari warga desa yang lain sehingga beberapa warga desapun ikut melakukan hal yang sama, meski sebelumnya ada banyak yang mencibir tentang apa yang dilakukan oleh La Tunggu Hari.  Semakin banyak ternak sapi yang berkeliaran di lahan/kebun warga sehingga membuat petani yang turun temurun telah mengusahakan tanaman ubi kayu, jagung dan sayur-sayuran resah. Keresahan warga ini karena tanaman mereka sudah tidak tumbuh normal akibat dimakan atau sekedar dirusak oleh sapi-sapi yang berkeliaran bebas tanpa seorang peternak  yang membuat kandang khusus ataupun mengikat sapinya. Sapi dan kambing dianggap sebagai hama pengganggu tanaman oleh petani.

 Inovasi

ü  Penetapan Lahan Tidur atau Lahan Kritis menjadi Kawasan Peternakan Berbasis Masyarakat melalui proses musyawarah desa sehingga peternak dan petani dapat melakukan aktifitas tanpa ada pihak yang dirugikan.
ü  Dengan Penetapan Kawasan peternakan seluas 40 Ha ini dapat menjadi destinasi pariwisata desa yang baru yang terintegrasi dengan Pantai Huuntete.
ü  Pendayagunaan Potensi Sumber Daya Alam yang dialihfungsikan dan dikelola dengan baik akan menghasilkan nilai yang luar biasa bagi desa.
 

             Proses

Pemerintah Desa Kulati sangat sigap merespon keluhan warganya dimana petani atau pekebun sudah merasa terganggu dengan semakin banyaknya ternak sapi yang berkeliaran, sehingga tanaman warga sudah tidak bisa hidup dan tumbuh normal dan tentunya sudah tidak dapat menghasilkan. Maka salah satu jalan untuk mengatasi persoalan ini sehingga tidak berdampak luas pada tatanan kehidupan masyarakat atau konflik antara peternak dan pekebun maka melalui musyawarah desa yang dihadiri oleh warga desa disepakati untuk menetapkan wilayah “Kau Fande” sebagai kawasan peternakan dan melalui forum desa itu juga diwacanakan agar pemerintah desa memprogramkan kegiatan pembuatan kandang/pagar keliling untuk kawasan peternakan sehingga ternak yang ada tidak mengganggu tanaman warga lainnya.
Melalui Musyawarah Desa RKPDes 2018 dan APBDes 2018 disepakati kegiatan pembuatan pagar keliling untuk kandang ternak dengan jumlah anggaran Rp 105.000.000,- yang digunakan untuk biaya pengadaan kawat dan tenaga kerja lokal melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang melibatkan seluruh unsur masyarakat melalui system Kerja Kelompok Dasawisma.

 Hasil Kegiatan

Upaya kegiatan pengembangan Peternakan di Desa Kulati terus dilakukan oleh Pemerintah Desa Kulati, guna mengoptimalkan sumber daya yang ada, sehingga pada tahun anggaran 2018 melalui Dana Desa, Pemerintah Desa Kulati mengaggarkan melalui APBDes 2018 kegiatan peternakan dengan melakukan Pembuatan Kandang Ternak Desa dengan Luas 40 Ha. Hasil kegiatnnya adalah  Kandang Ternak Desa terbangun melalui Dana Desa dengan jumlah Anggaran Rp. 105.000.00,-, yang didalamnya mampu menampung Ternak Sapi dan Kambing. Selain itu pada tahun yang sama Pemerintah Desa melalui Dana Desa memberikan Bantuan Ternak Kepada Kelompok Ternak Kau Fande sebanyak 12 ekor Sapi. Sehingga total anggaran untuk kegiatan peternakan ini sebesar Rp 195.000.000,-
Saat ini jumlah ternak yang ada dalam kandang adalah sapi  83 ekor dan kambing 255 ekor. Fasilitas yang ada adalah Bak Air yang dibangun oleh pemerintah daerah dan sudah tidak termanfaatkan, dengan adanya kegiatan ini maka Bak Air  yang ada  dimanfaatkan kembali oleh masyarakat dengan melakukan perbaikan serta merubah fungsi bak sebelumnya sehingga dapat dijadikan untuk tempat minum ternak sapi. Adapun sumber air untuk mengisi bak tersebut adalah dilakukan dengan metode pipanisasi dan peternak untuk sementara dikenakan biaya bulanan sebesar Rp 5.000,- per ekor ternak sapi.
Berdasarkan laporan keuangan akhir BUMDes yang mengelola Kandang Peternakan ini terlihat keuntungan sebesar Rp 18.000.000,-
 

        Pembelajaran

Gagasan dan Ide kreatif ternyata tidak hanya mampu menjawab satu persoalan sosial saja, tetapi juga turut mengurai persoalan yang lainnya. Pembangunan Kawasan Peternakan yang lokasinya tidak jauh dan bahkan jalan menuju Kawasan Pariwisata Pantai Huuntete ini juga  dapat dijadikan sebagai destinasi wisata baru .




   Rekomendasi

Ø  Pemerintah Desa harus menjaga kelestarian ekosistem kawasan “kau fande” sebagai kawasan peternakan rakyat
Ø  Pemerintah Desa harus menyerahkan pengelolaan kandang peternakan kepada BUMDes agar dapat dikelola secara professional sehingga dapat memberikan kontribusi bagi desa khususnya Pendapatan Asli Desa (PADes)
Ø  Pemerintah Desa harus membuat regulasi terkait penetapan  kawasan peternakan KAU FANDE
Ø  Bagi Peternak Wajib mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah desa
Ø  Pemerintah Desa dapat menjadikan Kawasan “KAU FANDE” sebagai salah satu destinasi wisata
Ø  Perlunya dukungan Pemerintah daerah khususnya OPD Teknis untuk pengembangan lebih lanjut



Tim Penyusun Pembelajaran :

Jumiadin, SP., M. Si
Asnafi, SE
Zulkifly, ST
Sahbudin, SE

Jumat, 10 Juli 2020

Perempuan 1 Abad Terima BLT DD


Penyerahan Bantuan Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III  Desa Darawa Kecamatan Kaledupa Selatan (foto @kadir)

KALEDUPA, WakatobiChannel - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kementerian Desa PDTT yang sasarannya diperuntukkan bagi  Keluarga Miskin di desa dengan kriteria diantaranya kehilangan pekerjaan/mata pencaharian, belum penerima bantuan sosial lain dan memiliki anggota keluarga yang sakit kronis/menahun. Dengan kriteria ini kemudian pemerintah desa melakukan pendataan dan menetapkan melalui musyawarah desa khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Penerima  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Desa Darawa Kecamatan Kaledupa Selatan telah menetapkan Keluarga Penerima Manfaat, diantaranya adalah terdapat nama Maryam, perempuan berusia hampir seabad ini (100 tahun) berada diantara daftar penerima BLT DD berdasarkan Peraturan Kepala Desa Darawa.

Maryam, Penerima BLT DD
Kepala Desa Darawa, Hidayat, S.Pd mengatakan,  “setelah dilakukan pendataan kepada semua keluarga yang ada di desa dan kemudian ditetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT DD melalui musyawarah desa khusus (musdessus) kami langsung menyalurkannya kepada keluarga yang berhak, diantaranya  Maryam,” jelas Kades.
Bapak Hidayat, S.Pd  menambahkan bahwa,  “ Maryam sudah berusia kurang lebih 100 tahun (tidak ada identitas apapun), belum pernah menikah, sudah tua renta dan tinggal sebatang kara di rumah reok dengan ukuran 2,5 m x 2 m, sudah dari dulu menetap dan tinggal di Desa Darawa ini,” kata Pejabat Kepala Desa ini.

Di tempat yang sama Sekretaris Camat Kaledupa Selatan  Wa Ode Fidarzi Ali, S.Sos,.M.Si yang turut hadir pada penyerahan Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT DD) Periode Juni (TahaP III)  ini mengatakan, “kita sangat prihatin dengan kondisi salah satu keluarga ini (Maryam, red) sehingga warga seperti inilah yang wajib diberikan bantuan karena sudah jompo, tinggal di gubuk yang ala kadarnya, tidak punya pekerjaan sehingga akan sangat memberikan manfaat dan berkah.


Sementara itu Pendamping Lokal Desa (PLD) Kadir yang selama ini mendampingi pemerintah Desa Darawa dalam melakukan pendataan dan penetapan keluarga penerima manfaat BLT DD ini menjelaskan, “Maryam selama ini belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan apa-apa dari pemerintah, bisa jadi karena tidak memiliki kartu identitas baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga, sehingga melalui pendataan BLT DD ini karena diperbolehkan biar tidak memiliki NIK yang penting jelas sebagai warga desa maka kami bersama tim gugus tugas relawan desa memasukannya sebagai salah satu calon penerima BLT DD Desa Darawa, karena memang kondisinya sangat sangat memprihatinkan”.


Reportase :  Rasdir (PD Kaledupa Selatan)

WISATA

Camat Tomia Apresiasi Prestasi Desa Waitii Barat

  Camat Tomia Mendampingi Wakil Bupati Wakatobi dan Kepala Dinas PMD Wakatobi  Meninjau Kesiapan Desa Dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Sula...