JAKARTA, WakatobiChannel - Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima
kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring
Transparansi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Reformasi Birokrasi,
pada Kamis, (09/07/2020).
Pimpinan
KPK yang datang mengunjungi Kemendes PDTT adalah Nawawi Pomolango, Nurul
Ghufron dan Lili Pintauli Siregar yang diterima langsung oleh Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim
Iskandar, didampingi Wakil Menteri Budi Arie Setiadi, Sekretaris Jenderal
Anwar Sanusi, serta Pejabat Tinggi Madya lainnya.
Nawawi
Pomolango mengatakan, bayang-bayang praktik peradilan tindak pidana korupsi
masih menjadi hantu yang mengkhawatirkan di dalam pelaksanaan tugas di kementerian
maupun lembaga negara.
“Saya
pikir itu tidak kami temukan di Kementerian Desa PDTT ini. Semuanya masih terus
berjalan dalam tataran yang baik, pada rel yang baik. Kami berharap ini sampai
pada ujungnya, segalanya bisa terus berjalan dengan baik,” ungkapnya
Oleh
karena itu, Nawawi meminta Kemendes PDTT untuk terus bekerja dan bergerak cepat
dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya.
“Laksanakan
terus Pak Menteri. Yang terpenting bahwa pelaksanaan kerja itu tidak di selipi
dengan bahasanya i’tikad yang tidak baik dalam pelaksanaan, itu aja
barangkali kuncinya,” ujar Nawawi.
“Selama
tidak kita selipkan dalam gerak pelaksanaan pekerjaan kita, maka tidak perlu
ada keragu-raguan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran yang berhubungan
dampak dari COVID-19. Singkatnya, jangan takut, jangan perlu takut lagi,”
sambung Nawawi.
Dalam
pertemuan tersebut, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri,
melaporkan update terbaru penyaluran BLT Desa terhitung dari awal pandemi
Covid-19 hingga 8 Juli 2020 sudah ada sekitar 74.865 desa yang telah menerima
dana desa atau 99% dari total 74.953 desa di seluruh Indonesia.
Sementara
desa yang telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa
melalui musdes khusus suda ada 74.753 desa, sedangkan yang sudah menyalurkan
ada 72.599 desa atau 97% dari total 74.865 desa yang ada.
“Kenapa
tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak
terselesaikan, masih diblokir oleh Kemendagri terkait beberapa masalah tahun
lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya,” papar Gus Menteri.
Foto:
Matin/Humas Kemendes PDTT
Teks:
Rifqi/Humas Kemendes PDTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar