WAKATOBI REGENCY

Welcome to Wakatobi Dive Resort

Resort Wakatobi

Welcome to Wakatobi

Patuno Resort Wakatobi

Welcome to Patuno Resort Wakatobi

Lakota Beach Tomia

Lakota Beach Terdapat di Pulau Tomia

Runduma Island

Di Pulau Ini Terdapat Satwa Penyu

Selamat Bergabung di Pusat Informasi Pembangunan Desa dari Segitiga Karang Dunia Kabupaten Wakatobi

Selasa, 21 Juli 2020

Perempuan Di Garda Terdepan Penanganan Covid19 Di Indonesia

H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT

JAKARTA – WakatobiChannel
- Menteri Desa PDTT H. Abdul Halim Iskandar menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya baginya bicara tentang perempuan adalah pembicaraan yang mulia,  apalagi dalam Islam perempuan menempati posisi tinggi.

Bicara perempuan dalam perspektif desa berkelanjutan merupakan sesuatu yang strategis. Ini suatu bentuk kewajiban, sebagai wujud rasa terima kasih kita kepada perempuan, baik dalam skala kecil keluarga atau dalam skala luas bicara bangsa dan negara. 

Data dari gugus tugas, menurut Monardo, mengatakan bahwa perempuan menempati garda terdepan dalam penanganan covid baik di dunia maupun di Indonesia. Di Indonesia mencapai 70 persen. Ini merupakan kewajiban kita semua untuk berterima kasih pada perempuan.

Namun demikian di sisi lain, kita menemukan perlakuanm tidak adil kepada perempuan. Ada 200-an juta kekerasan menimpa perempuan. Ini sesuatu yang sangat kontradiktif terkait dengan kebutuhan dan ketergantungan kita terhadap perempuan. Ini merupakan suatu masalah yang harus serius ditangani.

Termasuk dalam kondisi Covid19, menurut saya secara pribadi ini perlu dibicarakjan serius. Utamanya dari sisi bapak-bapak, termasuk saya. Dalam kondisi Corona ini justru angka kehamilan malah meningkat. Saya prihatin, kalau boleh saya nyatakan, lagi-lagi perempuan yang menerima beban. Selanjutnya terkait kehamilan, di Sumatera naik, di Jatim naik juga sampai 200-an ribu. 

Ini kalau bahasa dalam perspektif yang serius, bukan hanya posisi kehamilannya saja tapi di Kementerian Desa PDTT dalam membangun desa merujuk pada SDGs, ada 17 tujuan yang kita lokalisir dalam konteks desa, pembangunan di desa harus merujuk pada 17 goal yang dirumuskan dalam SDGs, mislanya desa tanpa kemiskinan, sampai desa berkesetaraan gender. 

Dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, perempuan ditempatkan dalam posisi yang proporsional, baik dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan, sampai dengan musyawarah desa. 
Dalam pelaksanaan BLT DD sangat menarik misalnya dari 7,8 juta penerima program dan 2,4  juta, adalah perempuan kepala rumah tangga. Mereka belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dalam kondisi sebenarnya mereka adalah seharusnya menjadi bagian dari penerima bansos tapi selama ini tidak terdata. Ini bagian dari berkah pandemi, para relawan desa berhasil mendata mereka. 

Salah satu fokus ke depan kita adalah melakukan updating data, treatmen terhadap stunting. Dalam konteks ini saya berterima kasih kepada para pihak yang sekarang melakukan webinar dengan topik perempuan. Saya tunggu pokok-pokok pikiran dari forum mulia ini.

ANWAR SANUSI : Kita Perlu Konsep Governansi Yang Adaptif

Anwar Sanusi, Ph.D  Sekjend Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Jakarta - WakatobiChannel - Sebuah konsep baru dalam tata kelola pemerintahan atau governansi telah didiskusikan oleh kalangan akademisi dan pejabat.
Pendekatan baru itu tertuang dalam buku “Governansi Nusantara” yang dibedah lewat diskusi online yang digelar oleh Center for Indonesian Policy Analysis pada Jumat (17/7/2020).
Buku yang ditulis oleh Anwar Sanusi (Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) dan Fadillah Putra (Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Brawijaya) menelurusi jejak tata kelola atau proses pemerintahan sejak zaman kerajaan di Nusantara hingga sekarang. Selain itu, juga mengulas sejumlah pendekatan dalam manajemen kebijakan publik yang digunakan selama ini.
Dalam diskusi bedah buku itu, Anwar Sanusi mendorong agar para akademisi dan masyarakat luas menggali lagi sejarah governansi di Indonesia.
“Perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa cukup panjang. Dalam jejak sejarah kerajaan seperti Majapahit, jelas ada tata kelola organisasi, tata kelola pemerintahan,“ ujar Anwar.
Anwar mengajak semua pihak untuk berpikir arif dalam merumuskan konsep tata kelola pemerintahan, “Kita bisa bersikap adaptif seperti Jepang. Kita bisa memperhatikan kekuatan dan budaya lokal, tapi tetap terbuka dan mengadopsi konsep dari luar,” katanya.
Diskusi bedah buku ini diikuti antara lain oleh Syaiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI) dan Dr Yon Machmudi dari Universitas Indonesia. Adapun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dijadwalkan ikut menyumbangkan pikiran, ternyata berhalangan karena kesibukan beliau.
Perlu diketahui istilah governansi mungkin masih terlalu asing bagi masyarakat umum, tapi sudah lama dipakai oleh para akademisi kebijakan publik. Secara umum istilah itu menggambarkan proses pengelolaan pemerintahan.
Tak hanya melihat sejarah governansi di Indonesia, buku Governansi Nusantara juga membahas sejumlah pendekatan dalam ilmu administrasi negara atau tata kelola pemerintahan.
Pendekatan yang terbaru pun disorot berkaitan dengan tantangan sekarang di tengah era industri 0.4, yakni governansi kosmopolitan.
Anwar Sanusi menjelaskan, pola interaksi manusia saat ini kian dinamis dan komplek dengan adanya arus globalisasi. Karena itu, konsep kosmopolitan hadir tidak hanya untuk memberikan dasar etika, tapi juga kaidah bagi tata pengelolaan sektor publik.
Bagi Anwar Sanusi, gagasan cosmopolitan governance merupakan konsep pengelolaan tata pemerintahan yang berorientasi pada penemuan nilai-nilai yang bisa diterima secara universal.
"Hanya, gagasan governansi kosmopolitan harus tetap berlandaskan pada budaya dan kearifan lokal," katanya.
Sementara itu, Fadilah Putra mengatakan konsep kosmopolitanisme saat ini makin relevan di tengah masyarakat yang makin “mengglobal”. Gagasan itu disusun dengan tujuan untuk menjadi dasar pengelolaan masyarakat, dari sisi lembaga demokrasi dan lembaga hukum, yang kian hari kian terlepaskan dari batas-batas nasional.

BUMDes Di Wakatobi Siap Bersaing Pada Era 4.1

BUMDes Toliamba Wangi-Wangi yang sudah sukses registrasi aplikasi e-BUMDes
BUMDes Toliamba Desa Waginopo Kecamatan Wangi-Wangi  Sukses Registrasi Aplikasi e-BUMDes

WAKATOBI, WakatobiChannel – Permendesa PDTT Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa menyebutkan bahwa Desa dapat mendirikan BUMDes dan dilegalisasi oleh Peraturan Desa (Perdes), dengan maksud  sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan atau kerja sama antar desa. 

Tahun 2020 ini Kementerian Desa PDTT melakukan  upaya revitalisasi dengan beberapa langkah stratregis yaitu salah satunya adalah dengan pemberian nomor register yang bertujuan untuk  lebih mudah dalam pengawasan atau pendampingan, registrasi BUMDes ini dimaksudkan untuk menunjukkan kredibilitas BUMDes dalam menjalankan usaha, menggali permodalan, serta bekerjasama dengan swasta dan berbagai pihak lainnya.

Kepala Dinas P3APMD Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd., M. Si 

Kepala Dinas P3APMD Kabupaten Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd., M.Si mengatakan, “dengan adanya registrasi BUMDes ini  maka secara kelembagaan legalitasnya sudah terdaftar di Kementerian Desa PDTT, kami juga menghimbau  kepada semua BUMDes yang sudah terbentuk dan sudah ada Peraturan Desanya agar segera melakukan registrasi melalui aplikasi e-BUMDes sehingga  para pengurus  dapat lebih semangat dan maksimal lagi dalam menjalankan unit-unit usaha yang ada, “ katanya. 

Beliau juga menambahkan, “registrasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian Kementerian Desa PDTT agar BUMDes lebih kredibel, sehingga dapat menjalankan usaha, menggali permodalan serta dapat bekerjasama dengan pihak lain guna untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar- besarnya, “pungkas mantan Camat Wangi-Wangi Selatan ini.

TA PED Wakatobi, Rusman memfasilitasi Registrasi e-BUMDes

Sementara itu Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wakatobi Rusman, S.Sos., M.PWK mengatakan, “ di Kabupaten Wakatobi secara kelembagaan sudah terbentuk 49  BUMDes,  melalui registrasi aplikasi  e-BUMDes ini diharapkan semua BUMDes di Wakatobi siap menyongsong Era 4.1 (era digitalisasi), dengan demikian BUMDes dapat menjadi  Pilar Utama  Ekonomi Desa, “jelasnya.

TA PED ini juga menambahkan, “dengan adanya registrasi online BUMDes ini diharapkan akan memicu kreativitas pengurus BUMDes, Pendamping Desa dan seluruh komponen guna memastikan BUMDes memiliki akses yang luas dan dapat bekerjasama atau membangun kemitraan dengan para pihak sehingga BUMDes benar-benar  bisa menjadi andalan untuk menjawab kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid19 serta BUMDes di Wakatobi dapat bersaing di Era 4.1, “tambahnya.

Proses Registrasi  BUMDes Ponamisi Desa Patua di Hutan (tempat signal)

Lanjut beliau menjelaskan, “sampai hari  ini (21/07/2020) jumlah BUMDes yang sudah berhasil melakukan registrasi sebanyak 38 BUMDes, selebihnya masih terus berproses karena kendala teknis diantaranya jaringan internet yang belum semua ada di desa, dan  semua memiliki semangat agar dapat melakukan registrasi dengan cara mencari signal/jaringan internet yang ada. 

https://wakatobichannel.blogspot.com/2020/07/bumdes-ponamisi-teregistrasi-di.html?spref=tw

Registrasi BUMDes ini juga sebagai upaya merevitalisasi BUMDes  menuju BUMDes digital 4.1 dan diharapkan mampu menjawab dan memberi solusi untuk kemajuan  Bumdes dan kesejahteraan warga Desa serta menjadi salah sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), “tutupnya.




Sabtu, 18 Juli 2020

Rembuk Konservasi Desa

Rembuk Konservasi antara Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Tomia - Pemerintah Desa Waitii Barat - Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Tomia  Wakatobi   (foto : Ilham)



TOMIA, WakatobiChannel - Kabupaten Wakatobi sebagai Daerah Otonom yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara  dengan wilayah yang terdiri dari  97% adalah laut dan darat hanya 3%, dibentuk oleh gugusan pulau-pulau kecil baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni.
Sebagaimana juga kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Wakatobi adalah wilayah konservasi yang ditetapkan menjadi Taman Nasional Laut Wakatobi dengan luas area mencapai 1.390.000 Ha berdasarkan Surat Keputusan  Menteri Kehutanan Nomor 393/Kpts-V/1996. Sehingga sebagai wilayah konservasi seharusnya kita sama-sama menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada untuk keberlangsungan sumber daya alam kita.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional  Wilayah III, Iwanuddin, SP., M. Sc dalam pertemuan (rembuk) dengan Pemerintah Desa Waitii Barat (09/07/2020) yang juga dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional  Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat  Desa (Jumiadin - TA Kabupaten Wakatobi, Muh Ilham Nur - PD Kecamatan Tomia dan Nurfita - PLD Desa Waitii Barat).
Kepala Seksi juga menguraikan hasil kunjungan lapangan ke area pembangunan tracking mangrove, menurutnya, “dalam kunjungannya ditemukan ada tumpukan kulit kima serta ada dahan/cabang pohon bakau yang terpotong di sekitar area pekerjaan pembangunan tracking mangrove, sehingga Kepala Desa kami minta untuk memberikan klarifikasi terkait temuan itu, dan juga proses pembangunan tracking dan anjungan yang sudah dibangun, karena menurut kami selama ini belum ada koordinasi atau komunikasi terkait kegiatan itu padahal itu masuk pada area atau wilayah konservasi.
Sementara itu Rulian Situmorang, Pegawai  SPTN menjelaskan terkait konsep kerjasama dalam kawasan konservasi, menurutnya bahwa, “ ada Permenhut No. P.85/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Konservasi Suaka Alam (KSA)  dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA), kerjasama dimaksud adalah antar Pemerintah Desa dengan pihak Balai Taman Nasional  dalam rangka penguatan fungsi KSA dan KPA serta konservasi keanekaragaman hayati. Jadi ada semacam Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Pemerintah Desa dengan Balai Taman Nasional dalam rangka penyelenggaraan konservasi dan pelestarian alam, “ tegasnya.
Beliau juga menambahkan,  ” sekarang itu ada Peraturan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi Pada Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam, Perdirjen ini lebih bagus karena pola kemitraan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka penguatan tata kelola dan fungsi kawasan konservasi dan kelestarian keanekaragaman hayati. Misalanya di Desa Waitii Barat dengan adanya pembangunan tracking mangrove ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan disisi lain dari segi konservasi kita dapat menjaga bersama dan bisa jadi ada program-program dari Balai Taman Nasional yang akan dipusatkan lokasinya di wilayah mangrove Desa Waitii Barat, jelas Pak Ruli
 
Tracking dan Anjungan Mangrove di Desa Waitii Barat Kec Tomia Hasil Replikasi Bursa Inovasi Desa 2018 (foto: Madiali)
La Amdja selaku Kepala Desa Waitii Barat yang dimintai klarifikasi terkait Pembangunan Tracking Mangrove dan Anjungan mengatakan bahwa, ” Ide awal kami membangun itu adalah pada saat kami mengikuti Bursa Inovasi Desa yang diselenggarakan di Kabupaten Wakatobi pada tahun 2018, dan kami kemudian bersepakat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waitii Barat untuk merencanakan Pembangunan Tracking Mangrove dan Anjungannya yang karena keterbatasan anggaran sehingga kami bangun bertahap, jadi  pada tahun anggaran 2019 kami baru bangun tracking mangrovenya dan pada tahun 2020 ini kami bangun anjungannya dengan harapan agar ada kegiatan pemberdayaan warga desa kami, “ jelasnya.
Terkait izin untuk membangun itu secara tertulis kami belum pernah menyurat ke Balai ini, hanya secara lisan sudah pernah terbangun komunikasi yang pada waktu itu difasilitasi oleh Ketua Tim Inovasi Desa Kecamatan Tomia (Pak Alimuddin, S.Sos) karena memang waktu itu kegiatan – kegiatan inovasi seperti yang kami bangun ini melalui juga diskusi-diskusi dengan mereka, hanya saja komunikasi yang dibangun saat itu tidak secara tertulis, hanya secara lisan saja dengan Kepala Balai yang lama, “tambahnya.
Masih menurut Bapak La Amdja,  “sebagai wujud kepedulian pada mangrove atau bakau yang ada di wilayah Desa Waitii Barat maka kami tidak membangun tracking itu ke dalam kawasan mangrovenya tetapi kami membangunnya di luar dengan alasan agar kami tidak merusak mangrove atau bakau yang ada serta kami juga sudah mengangkat Tenaga Penjaga Pantai sebanyak 2 orang yang diberikan honor melalui APBDes  yang bersumber dari Dana Desa sejak tahun 2017 yang salah satu tugas mereka adalah mengawasi hutan bakau (mangrove) yang ada, “ pungkasnya.
 
Anjungan Mangrove Desa Waitii Barat Tomia Wakatobi
Sementara itu Jumiadin, SP., M. Si  selaku Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Wakatobi yang ikut pada Rembuk  ini mengatakan bahwa, “ Ide awal Pemerintah Desa Waitii Barat sebagaimana yang dijelaskan tadi adalah bahwa pada bulan September tahun 2018 Dinas P3APMD Kabupaten Wakatobi melalui Program Inovasi Desa Kementerian Desa PDTT menyelenggarakan Bursa Inovasi Desa sebagai sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa, melalui menu bursa yang ada. Menu Bursa adalah kegiatan-kegiatan yang dianggap inovatif dan sukses diberbagi desa di Indonesia yang didanai oleh dana desa, sehingga desa melihat menu dan dokumen pembelajaran yang ada,  desa memilih menu tersebut sesuai dengan potensi desa yang dimilikinya yang akan mereka replikasi di desanya, “ jelasnya.

Ditambahkan pula bahwa menu yang ada kemudian dibawa dalam forum musyawarah desa untuk dibahas dan disepakati lalu dimuat dalam dokumen perencanaan desa  (RPJMDes, RKPDes) dan ditetapkan kegiatannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), “terang PIC Bursa Inovasi Desa Kabupaten Wakatobi ini.

Dua keterangan yang diberikan oleh pemerintah desa dan pendamping terkait proses pembangunan tracking mangrove yang ada pada intinya memperjelas dasar dan tujuan pembangunan tracking mangrove dan anjungannya, sehingga Kepala Seksi PTN Iwanuddin, SP., M. Sc mengatakan, “ secara pribadi sebenarnya saya mendukung kegiatan yang dimaksud karena ini semua dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat setempat sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dan desa, akan tetapi sebagai sesama pemerintah mestinya harus ada koordinasi karena itu terkait tugas kami dalam pengelolaan kawasan taman nasional, dimana wilayah itu menjadi bagian dari taman nasional, “jelasnya.

Pada dialog itu Jumiadin menambahkan “ saya kira ini hanya miscommunication (belum terjalinnya koordinasi) saja sehingga kedepan kami meminta kepada Balai Taman Nasional untuk melakukan sosialisasi terkait hal ini karena bisa jadi pemerintah desa belum tau terkait hal teknis ini, sehingga jika sudah ada sosialisasi kesemua desa yang ada di Wakatobi ini bahwa jika ada kegiatan pembangunan di wilayah pesisir dan laut terlebih dahulu ada pemberitahuan kepada Balai Taman Nasional, sehingga pihak Taman nasional akan memberikan petunjuk teknis terkait pengelolaan kawasan, dengan demikian sehingga terjadi kerjasama yang baik.”
Ditambahkan pula bahwa dalam rangka memberikan edukasi atau pembelajaran kepada warga desa agar nanti di area tracking mangrove dan anjungan di Desa Waitii Barat meminta kepada pihak SPTN untuk memasang baliho-baliho atau papan informasi yang memuat  pesan-pesan konservasi dan pelestarian keanekaragaman hayati termasuk regulasi mengenai pengelolaan taman nasional, “pungkasnya.

Petugas SPTN  lain La Engga mengatakan, “ sebaiknya setiap musyawarah perencanaan desa kami juga diundang sehingga ketika ada usulan kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan konservasi kami dapat memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan sesuai regulasi konservasi, karena selama ini kami tidak pernah diundang untuk ikut acara musyawarah perencanaan desa, beda halnya dengan musrenbang kecamatan, kami selalu diundang untuk hadir bersama muspika yang ada”.
Foto Bersama Setelah Rembuk di Kantor SPTN Wilayah III Tomia  (foto:Nurfita)

Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Tomia, Muhammad Ilham Nur, ST menjelaskan bahwa,        “ sebenarnya tujuan pembangunan tracking dan anjungan di Desa Waitii Barat itu dalam rangka konservasi juga yaitu dengan adanya tracking dan anjungan itu secara otomatis akan menjaga aktivitas masyarakat yang ada di sekitar mangrove/bakau sehingga aktivitas perekonomian yang ada itu adalah hasil atau efek sampingnya saja, “jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Desa Waitii Barat Madiali, S.Pd  mengatakan, "kami berterima kasih kepada pihak SPTN III atas perhatian dan informasinya terkait kerjasama yang akan dibangun ini, dan secepatnya akan kami proses surat permohonan ke Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III untuk kerjasama atau untuk membangun kemitraan konservasi, semoga pola kemitraan ini dapat menguntungkan kita semua,". 


Kamis, 16 Juli 2020

Pantai Hu'untete Nan Eksotis Di Pulau Tomia

  Penulis :   Jumiadin


Pantai Hu'untete Desa Kulati.(foto : Om Jumie)


TOMIA, WakatobiChannel - Berwisata di Pulau Tomia Wakatobi rasanya belum sempurna sebelum mengunjungi dan menikmati panorama alam pantai yang eksotik dan penuh historis, pantai yang berada di ujung timur pulau Tomia ini menyimpan sejuta pesona yang memanjakan mata karena pasir putihnya serta  spot dive dan snorkeling untuk penikmat bawah laut.

Hu’untete,  pantai dengan pasir putih yang memanjang sepanjang 1.050 meter ini memukau mata dengan pemandangan indah dan disepanjang pantainya tumbuh kelapa dan pohon-pohon  yang hijau dan asri.

Hu’untete awalnya adalah nama perkampungan yang berada dipesisir pantai, sekarang secara administrasi menjadi wilayah Desa Kulati Kecamatan Tomia Timur Kabupaten wakatobi. Perkampungan Hu’untete dahulu kala dihuni sebanyak 30 Kepala Keluarga, namun pada sekitar tahun 1947 terjadi wabah penyakit kolera sehingga semua penduduk pindah ke tempat lain, ada yang ke Pulau Osi (Pulau Seram) dan sebagian pindah ke perkampungan lain di daerah Desa Kulati saat ini ( La Asiru, 80 Tahun)

Desa Kulati Kecamatan Tomia Timur Kab Wakatobi
Pantai Hu’untete yang letaknya sekitar 1,5 Km dari Pemukiman Desa Kulati ini dapat diakses dengan menggunakan kenderaan roda empat maupun roda dua, dimana sepanjang jalan menuju pantai, pengunjung dapat pula menikmati savana dan pagar  kandang sapi dan kambing yang jika beruntung sekalian dapat melihat sapi berkeliaran di dalam area kandang seluas 40 Ha ini, sungguh sangat mempesona.

Pantai Hu’untete bukan hanya memiliki pasir putih tebal yang indah tetapi juga terdapat spot dive dan snorkeling yaitu bangkai kapal perang milik Jepang yang dibom oleh tentara sekutu dan sekarang sudah menjadi batu karang yang indah, sangat menambah eksotisnya berwisata di pantai ini.
Tak perlu ragu untuk tempat nginap, karena di Desa Kulati ada  homestay dengan fasilitas dan tarif yang cukup terjangkau untuk wisatawan yang memiliki keterbatasan budget, dan bagi yang memiliki budget besar pengunjung /wisatawan dapat menginap di hotel yang ada di luar Desa Kulati yang memiliki fasilitas lengkap layaknya hotel berbintang lima serta fasilitas kenderaan roda dua dan roda empat yang dapat dirental untuk mengunjungi Pantai Hu’untete. Untuk homestay yang ada di Desa Kulati dikelola oleh kelompok “poassa nuhadha” dengan jumlah homestay 10 unit.

Pasir Putih Pantai Hu'untete

Pantai Hu’untete bagi masyarakat lokal dijadikan sebagai pusat kegiatan mencari hasil laut seperti memancing dll sehingga kita juga dapat melihat perahu atau sampan nelayan baik yang berlabuh maupun yang diparkir diatas pasir atau di dalam gubu-gubuk yang dibangun oleh setiap warga yang memiliki sampan. Tak jarang juga kita menjumpai nelayan yang baru pulang dari melaut dengan membawa ikan segar sehingga kita bisa langsung dapat menikmati ikan segar dengan membakar - bakar ikan di Pantai Hu’untete sambil menikmati pasir putihnya.
Setiap Pengunjung ke Pantai Hu’untete akan dikenakan tarif masuk (karcis) sebesar Rp.2.000,-/orang dan wajib membawa kantung/tempat sampah sendiri-sendiri.

Untuk sampai  ke Pantai Hu’untete saat ini wisatawan dapat mengaksesnya melalui Rute Wangi-Wangi – Pulau Tomia (Dermaga Waha) dengan speedboat langsung ke Desa Kulati – Pantai Hu’untete dengan jarak dari Pelabuhan Waha sekitar 10 Km.
Karena Pantainya yang indah sehingga area pantainya sudah pernah dijadikan sebagai tempat  lomba bakar ikan sepanjang pantainya, kegiatan-kegiatan festival budaya dan kegiatan lainnya.


#VisitWakatobi
#VisitTomia




Selasa, 14 Juli 2020

BUMDes PONAMISI Teregistrasi di Kemendes PDTT


TOMIA, WakatobiChannel - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan dengan maksud  sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan atau kerja sama antar desa. Sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa maka sudah sewajarnya harus memiliki kekuatan atau dasar hukum yang kuat.  
Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa telah menjadi rujukan bagi desa dalam mendirikan termasuk pengurusan dan pengelolaan BUMDes.

Desa Patua telah mendirikan BUMDes yang kemudian diberi nama BUMDes PONAMISI  sesuai dengan Peraturan Desa Patua  Nomor 7 Tahun 2017 tentang  Pembentukan Badan Usaha Milik Desa  (BUMDes) Desa Patua Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi. 
Pembentukan BUMDes Ponamisi melalui musyawarah desa ini dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD). 
Saat ini ada banyak BUMDes yang sudah didirikan oleh desa tetapi belum dapat melakukan kegiatan usaha sebagaimana diharapkan, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya adalah belum adanya modal penyertaan dari desa, belum ada inisiatif pengurus untuk melakukan kegiatan usaha, pengurus yang ada belum tau fungsinya sehingga kebanyakan BUMDes menjadi Badan Usaha yang tidak jelas usahanya. 
Dikutip dari Media Kementerian Desa PDTT , Tahun 2020 ini Kementerian Desa PDTT melakukan  upaya revitalisasi dengan beberapa langkah stratregis yaitu salah satunya adalah dengan pemberian nomor register,tujuannya adalah agar lebih mudah dalam pengawasan atau pendampingan 
Registrasi BUMDes ini dimaksudkan untuk menunjukkan kredibilitas BUMDes dalam menjalankan usaha, menggali permodalan, serta bekerjasama dengan swasta dan berbagai pihak lainnya. Nomor registrasi sangat penting agar BUMDes lebih kredibel, selain itu registrasi ini juga merupakan upaya mempercepat rebound ekonomi desa yang diyakini sejalan dengan norma baru desa.


Ketua BUMDes Ponamisi La Ode Syamsul mengatakan, “BUMDes Ponamisi sudah teregistrasi  di Kementerian Desa PDTT  dengan Nomor Registrasi 74.07.03.2015.033, proses registrasi online ini juga agak sulit awalnya bagi kami karena disamping keterbatasan kemampuan pengurus,  juga karena ketersediaan fasilitas dalam hal ini jaringan internet yang belum terjangkau dengan baik di desa kami sehingga  harus mencari signal bagus agar dapat mendaftar secara online, ”jelasnya.  Beruntunglah ada Tenaga Ahli Kabupaten yaitu Jumiadin, SP., M. Si yang mendampingi kami dalam proses registrasi online ini, beliau membuatkan kami email dan bersama perangkat desa membimbing kami dalam proses menyiapkan dokumen sebagai lampiran  registrasi sampai keluar nomor registrasi BUMDesnya.” pungkasnya
Sementara itu Sekretaris Desa Patua La Idi Tahamasi ketika ditanya soal perkembangan BUMDes Ponamisi saat registrasi online menjelaskan bahwa, ”BUMDes Ponamisi telah mendapatkan modal penyertaan dari desa dan saat ini pengurusnya telah melakukan kegiatan usaha diantaranya Pengelolaan Air Bersih Desa, Jasa Kredit Kebutuhan Masyarakat, Pengadaan ATK dll. Dari Usaha itu sehingga dalam APBDes 2020 ini sudah ada Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari Hasil Usaha BUMDes sebesar Rp 2.000.000,-, “ucapnya.

Senin, 13 Juli 2020

Update IDM 2020, Desa Di Wakatobi Naik Status



Kepala Dinas P3APMD Wakatobi  H. La Ode Husnan, M.Si bersama seluruh Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi (foto:Om Rus)
 
WAKATOBI, WakatobiChannel - Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 disebutkan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM)  merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan desa sangat tertinggal dan peningkatan desa mandiri.
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Terkait dengan hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd., M.Si mengatakan bahwa, “ tahun 2020 Kabupaten Wakatobi telah melakukan Update Indeks Desa Membangun (IDM) 2020 sesuai Surat Menteri Desa PDTT Nomor 3/PR.01.02/II/2020 dimana proses update ini dilakukan oleh pemerintah desa dan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional mulai dari PLD, PD dan TA”.

H. La Ode Husnan, S.Pd., M.Si juga menambahkan, “sesuai hasil update IDM 2020 di Kabupaten Wakatobi, Alhamdulillah ada pencapaian yang luar biasa yaitu dengan adanya desa dengan status Desa Maju. Di Wakatobi ada Enam Desa yang berstatus Desa Maju yaitu Desa Wapia Pia, Desa Sombu, Desa Waelumu dan Desa Pada Raya Makmur di Kecamatan Wangi-Wangi dan Desa Ollo, Desa Kalimas di Kecamatan Kaledupa,” jelas Kadis P3APMD ini.

Dr. Ismawan Darmita, M.Si  Pj. Kepala Desa Wapia Pia
Sementara itu Kepala Desa Wapia Pia Dr. Ismawan, M.Si mengatakan, ”kami selaku PJ Kepala Desa yang baru 1 tahun menjabat  sangat  bersyukur dengan pencapaian ini karena Desa Wapia Pia sejak lama menyandang status desa tertinggal dan Update Penilaian IDM tahun 2020 ini naik status menjadi Desa Maju, tentu ini adalah peran serta dan dukungan dari seluruh stakeholder khususnya Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PDP/PDTI) Kecamatan Wangi-Wangi  dan Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi, “ jelas Kades yang akrab disapa Pak Doktor ini.
Dr.Ismawan juga menambahkan, “menjadi seorang PJ Kepala Desa Wapia Pia memiliki tantangan tersendiri, ini terkait dengan wilyahnya yang secara geografis berada di pesisir dengan potensi sumber daya alamnya memiliki pasir putih yang indah, telah menjadi tujuan wisatawan baik lokal, domestik maupun mancanegara namun belum terkola dengan maksimal, menurutnya jika dapat dikelola dengan baik tentu akan memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Desa (PAD) sehingga pada tahun 2021 dengan dukungan para pihak termasuk bermitra baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menutup kemungkinan tahun 2021 akan menjadi Desa Mandiri Pertama di Kabupaten Wakatobi dan Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Kepala Desa Pada Raya Makmur Jaiwangi, PD La Ode Aydin & TA Jumiadin
Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Wangi – Wangi La Ode Aydin, SH menjelaskan, “ sebagai bagian dari pendamping yang bertugas mendampingi desa mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tentu sangat senang dengan capain di wilayah kerja kami, “jelasnya.
Berdasarkan indikator penilaian IDM Tahun 2020 oleh Kemendesa PDTT, Desa di Kecamatan Wangi-Wangi dari waktu ke waktu telah berbenah sehingga tidak ada lagi yang berstatus desa tertinggal karena sebagian besar sudah berubah status menjadi 10 Desa Berkembang dan 4 Desa Maju. Tentunya keberhasilan ini adalah peran serta semua pihak diseluruh jajaran pemerintah, kelembagaan dan masyarakat desa serta peran-peran pendampingan diseluruh tingkatan, “imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Pada Raya Makmur Jaiwangi, S.Sos mengatakan " kami bersyukur dengan hasil pengukuran IDM tahun ini karena Desa Pada Raya Makmur sudah naik status dari Desa Berkembang pada tahun 2019 menjadi Desa Maju pada tahun 2020 ini, tentunya ini adalah buah dari hasil kerja keras kita semua, partisipasi semua pihak dalam seluruh kegiatan di desa baik dibidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan maupun pemberdayaan masyarakat, semoga dengan pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengoptimalkan seluruh potensi sumberdaya alam yang ada di desa kami, "tambahnya. 

WISATA

Camat Tomia Apresiasi Prestasi Desa Waitii Barat

  Camat Tomia Mendampingi Wakil Bupati Wakatobi dan Kepala Dinas PMD Wakatobi  Meninjau Kesiapan Desa Dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Sula...