TAPM Wakatobi Koordinasi Dengan Kadis P3APMD Tentang Pemutakhiran IDM 2021 |
WAKATOBI, WakatobiChannel - Indeks Desa Membangun memotret perkembangan
kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan
Dana Desa serta Pendamping Desa. Untuk itu Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2021 ini kembali
melakukan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) 2021. Indeks
Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi
intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi
masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi
dan modal sosial.
Menindaklanjuti
hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3APMD) dan
Bappeda Kabupaten Wakatobi mulai mendorong 75 desa untuk segera melakukan
pemutakhiran IDM tahun 2021.
H. La Ode Husnan, M.Si - Kadis P3APMD
Hal
itu disampaikan oleh Kepala Dinas P3APMD Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd, M.Si saat menerima kunjungan para TAPM Kab.
Wakatobi di kantornya, Rabu, (10/03/2021).
Menurutnya,
pemutakhiran data IDM sangat penting dilakukan sebab hal itu sebagai acuan
pusat menentukan status desa.
"Jadi
IDM ini sangat penting untuk melihat sejauh mana keberadaan Dana Desa ini bisa
mendorong kesejahteraan desa menjadi lebih meningkat," katanya.
Ia
menjelaskan, dalam penginputan data IDM nantinya harus betul-betul faktual dan
efektif sesuai kondisi yang ada di desa.
Menurut
Kadis, yang perlu diubah adalah pemahaman di desa bahwa kalau desa semakin
tertinggal, dana desanya akan makin
meningkat.
Padahal
itu sebenarnya stigma yang tidak baik karena kalau dana desa meningkat
dikucurkan tiap tahun maka harusnya desa juga alami perkembangan. Ia menambahkan, ada alokasi kinerja yang
diberikan pusat kepada desa yang mengalami perubahan skor IDM dalam artian naik
tingkat atau naik status.
"Saya
lihat aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa di Wakatobi ini sudah
membaik dan meningkat. Semoga, pada
pengukuran tahun ini bisa dilakukan dengan akurasi dan validasi yang lebih baik
lagi sehingga betul-betul hasil pemutakhiran IDM menjadi acuan penyusunan
rencana pembangunan desa dan
pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Wakatobi, " harapnya.
Sementara
itu, Masruddin S.IP M.Si selaku Kepala
Bidang Ekonomi dan Pembangunan Manusia
Bappeda Kabupaten Wakatobi mengharapkan usulan masyarakat harus berbasis
data. “Kami dari Bappeda berharap agar
usulan masyarakat desa dalam pelaksanaan musyawarah perencanan pembangunan desa
(musrenbangdes) perlu ada sinkronisasi antara hasil IDM dalam Sistem Informasi
Desa Kementerian Desa PDTT dan usulan masyarakat berbasis Sistem Informasi Pembangunan
Daerah (SIPD), “harapnya.
Syaharuddin Samiun- TA PSD |
Syaharuddin
Samiun, S.Hut
selaku PIC Pemutakhiran IDM 2021 Kabupaten Wakatobi melaporkan bahwa saat ini
di Kabupaten Wakatobi terdapat 9 Desa Tertinggal, 60 Desa Berkembang dan 6
Desa Maju berdasarkan data hasil Pemutakhiran
IDM tahun 2020, sehingga kami berharap tahun 2021 ini ada peningkatan
klasifikasi status desa, setidaknya pada hasil skor berada pada ambang batas 0,5989
< IDM ≤ 0,7072. Hasil dari
klasifikasi terhadap status desa ini bertujuan untuk penetapan status
perkembangan dan rekomendasi terhadap intervensi kebijakan yang perlu dilakukan
oleh pemerintah pada tahun berikutnya, “jelasnya TA PSD Wakatobi ini.
Penulis : Syaharuddin Samiun (TA PSD Kab. Wakatobi)
Editor :
Jumie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar