WAKATOBI REGENCY

Welcome to Wakatobi Dive Resort

Resort Wakatobi

Welcome to Wakatobi

Patuno Resort Wakatobi

Welcome to Patuno Resort Wakatobi

Lakota Beach Tomia

Lakota Beach Terdapat di Pulau Tomia

Runduma Island

Di Pulau Ini Terdapat Satwa Penyu

Selamat Bergabung di Pusat Informasi Pembangunan Desa dari Segitiga Karang Dunia Kabupaten Wakatobi

Sabtu, 11 Juli 2020

KPK Dorong Kemendesa PDTT Gerak Cepat Bangun Desa


JAKARTA, WakatobiChannel - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring Transparansi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Reformasi Birokrasi, pada Kamis, (09/07/2020).

Pimpinan KPK  yang datang mengunjungi Kemendes PDTT adalah Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar yang diterima langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, didampingi  Wakil Menteri Budi Arie Setiadi, Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi, serta Pejabat Tinggi Madya lainnya.

Nawawi Pomolango mengatakan, bayang-bayang praktik peradilan tindak pidana korupsi masih menjadi hantu yang mengkhawatirkan di dalam pelaksanaan tugas di kementerian maupun lembaga negara.

“Saya pikir itu tidak kami temukan di Kementerian Desa PDTT ini. Semuanya masih terus berjalan dalam tataran yang baik, pada rel yang baik. Kami berharap ini sampai pada ujungnya, segalanya bisa terus berjalan dengan baik,” ungkapnya

Oleh karena itu, Nawawi meminta Kemendes PDTT untuk terus bekerja dan bergerak cepat dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya.

“Laksanakan terus Pak Menteri. Yang terpenting bahwa pelaksanaan kerja itu tidak di selipi dengan  bahasanya i’tikad yang tidak baik dalam pelaksanaan, itu aja barangkali kuncinya,” ujar Nawawi.

“Selama tidak kita selipkan dalam gerak pelaksanaan pekerjaan kita, maka tidak perlu ada keragu-raguan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran yang berhubungan dampak  dari COVID-19. Singkatnya, jangan takut, jangan perlu takut lagi,” sambung Nawawi.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, melaporkan update terbaru penyaluran BLT Desa terhitung dari awal pandemi Covid-19 hingga 8 Juli 2020 sudah ada sekitar 74.865 desa yang telah menerima dana desa atau 99% dari total 74.953 desa di seluruh Indonesia.

Sementara desa yang telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa melalui musdes khusus suda ada 74.753 desa, sedangkan yang sudah menyalurkan ada 72.599 desa atau 97% dari total 74.865 desa yang ada.

“Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan, masih diblokir oleh Kemendagri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya,” papar Gus Menteri.

Foto: Matin/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT


Pendayagunaan 40 Ha Lahan Kritis Menjadi Kandang Ternak Berbasis Masyarakat



Desa Kulati Kecamatan Tomia Timur tampak dari foto udara


     Ringkasan Umum

Desa Kulati merupakan salah satu desa di Kecamatan Tomia Timur Kabupaten Wakatobi yang memiliki luas wilayah 7,90 Km2  dengan jumlah penduduk 753 jiwa yang terdiri dari laki-Laki  373 jiwa dan perempuan 380 jiwa. Dengan Jumlah Kepala Keluarga sebanyak  252 KK . Tidak hanya terkenal dengan  Pantai Huuntete yang memiliki hamparan pasir putih di sepanjang pantainya sebagai salah satu ikon pariwisata di Pulau Tomia, ternyata Desa Kulati juga sangat potensial untuk pengembangan ternak karena memiliki hamparan/padang penggembalaan ternak yang sangat luas yaitu ± 40 Ha. Kawasan ini sebelumnya adalah sebagian besar lahan kritis/lahan tidur dan sebagian pula adalah lahan pertanian/perkebunan masyarakat desa. Saat ini melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2018 Desa Kulati telah menganggarkan Rp 105.000.000,- untuk pembuatan kandang ternak dimaksud sehingga masyarakat desa yang memiliki ternak dapat melepas ternaknya baik sapi maupun kambing untuk digembalakan di area yang telah ditentukan sesuai dengan hasil musyawarah desa. Kondisi eksisting ternak sampai saat ini adalah Sapi sebanyak 83 ekor dan kambing 275 ekor. Padang Penggembalaan ternak ini dinamakan oleh masyarakat lokal dengan “Kau Fande”.


   Potensi dan Permasalahannya

 
Desa Kulati memiliki lahan yang cukup luas yaitu 7.90 Km2,  selain sudah dimanfaatkan untuk pemukiman, fasilitas umum dan pertanian/perkebunan rakyat juga masih ada lahan tidur yang belum termanfaatkan dengan baik sehingga belum memberikan kontribusi bagi pembangunan dan kemajuan desa.
Masyarakat Desa Kulati umumnya bermata pencaharian sebagai petani dengan komoditas yang diusahakan adalah tanaman ubi kayu, jagung dan sayur-sayuran (hortikultura), sebagian lagi adalah nelayan serta berwiraswasta. Disamping sebagai Petani dan Nelayan ternyata mereka juga tak jarang berprofesi  sebagai peternak kambing yang sudah dilakukan secara turun temurun dan dilakukan secara tradisional dengan system berpindah tempat penggembalaan, sedangkan yang melakukan system kandang dapat dihitung dengan jari.  Seiring perkembangan zaman masyarakat yang tadinya hanya beternak kambing kemudian menambah hewan ternak dengan sapi.
Adalah La Tunggu Hari seorang warga Desa Kulati yang mencoba melakukan uji coba memelihara ternak sapi dengan hanya melakukan pembesaran  anakan sapi yang didapatkannya dari daerah Flores pada tahun 2006,  dipelihara selama beberapa bulan lalu kemudian dijual. Proses ini kemudian mendapat perhatian dan sambutan yang luar biasa dari warga desa yang lain sehingga beberapa warga desapun ikut melakukan hal yang sama, meski sebelumnya ada banyak yang mencibir tentang apa yang dilakukan oleh La Tunggu Hari.  Semakin banyak ternak sapi yang berkeliaran di lahan/kebun warga sehingga membuat petani yang turun temurun telah mengusahakan tanaman ubi kayu, jagung dan sayur-sayuran resah. Keresahan warga ini karena tanaman mereka sudah tidak tumbuh normal akibat dimakan atau sekedar dirusak oleh sapi-sapi yang berkeliaran bebas tanpa seorang peternak  yang membuat kandang khusus ataupun mengikat sapinya. Sapi dan kambing dianggap sebagai hama pengganggu tanaman oleh petani.

 Inovasi

ü  Penetapan Lahan Tidur atau Lahan Kritis menjadi Kawasan Peternakan Berbasis Masyarakat melalui proses musyawarah desa sehingga peternak dan petani dapat melakukan aktifitas tanpa ada pihak yang dirugikan.
ü  Dengan Penetapan Kawasan peternakan seluas 40 Ha ini dapat menjadi destinasi pariwisata desa yang baru yang terintegrasi dengan Pantai Huuntete.
ü  Pendayagunaan Potensi Sumber Daya Alam yang dialihfungsikan dan dikelola dengan baik akan menghasilkan nilai yang luar biasa bagi desa.
 

             Proses

Pemerintah Desa Kulati sangat sigap merespon keluhan warganya dimana petani atau pekebun sudah merasa terganggu dengan semakin banyaknya ternak sapi yang berkeliaran, sehingga tanaman warga sudah tidak bisa hidup dan tumbuh normal dan tentunya sudah tidak dapat menghasilkan. Maka salah satu jalan untuk mengatasi persoalan ini sehingga tidak berdampak luas pada tatanan kehidupan masyarakat atau konflik antara peternak dan pekebun maka melalui musyawarah desa yang dihadiri oleh warga desa disepakati untuk menetapkan wilayah “Kau Fande” sebagai kawasan peternakan dan melalui forum desa itu juga diwacanakan agar pemerintah desa memprogramkan kegiatan pembuatan kandang/pagar keliling untuk kawasan peternakan sehingga ternak yang ada tidak mengganggu tanaman warga lainnya.
Melalui Musyawarah Desa RKPDes 2018 dan APBDes 2018 disepakati kegiatan pembuatan pagar keliling untuk kandang ternak dengan jumlah anggaran Rp 105.000.000,- yang digunakan untuk biaya pengadaan kawat dan tenaga kerja lokal melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang melibatkan seluruh unsur masyarakat melalui system Kerja Kelompok Dasawisma.

 Hasil Kegiatan

Upaya kegiatan pengembangan Peternakan di Desa Kulati terus dilakukan oleh Pemerintah Desa Kulati, guna mengoptimalkan sumber daya yang ada, sehingga pada tahun anggaran 2018 melalui Dana Desa, Pemerintah Desa Kulati mengaggarkan melalui APBDes 2018 kegiatan peternakan dengan melakukan Pembuatan Kandang Ternak Desa dengan Luas 40 Ha. Hasil kegiatnnya adalah  Kandang Ternak Desa terbangun melalui Dana Desa dengan jumlah Anggaran Rp. 105.000.00,-, yang didalamnya mampu menampung Ternak Sapi dan Kambing. Selain itu pada tahun yang sama Pemerintah Desa melalui Dana Desa memberikan Bantuan Ternak Kepada Kelompok Ternak Kau Fande sebanyak 12 ekor Sapi. Sehingga total anggaran untuk kegiatan peternakan ini sebesar Rp 195.000.000,-
Saat ini jumlah ternak yang ada dalam kandang adalah sapi  83 ekor dan kambing 255 ekor. Fasilitas yang ada adalah Bak Air yang dibangun oleh pemerintah daerah dan sudah tidak termanfaatkan, dengan adanya kegiatan ini maka Bak Air  yang ada  dimanfaatkan kembali oleh masyarakat dengan melakukan perbaikan serta merubah fungsi bak sebelumnya sehingga dapat dijadikan untuk tempat minum ternak sapi. Adapun sumber air untuk mengisi bak tersebut adalah dilakukan dengan metode pipanisasi dan peternak untuk sementara dikenakan biaya bulanan sebesar Rp 5.000,- per ekor ternak sapi.
Berdasarkan laporan keuangan akhir BUMDes yang mengelola Kandang Peternakan ini terlihat keuntungan sebesar Rp 18.000.000,-
 

        Pembelajaran

Gagasan dan Ide kreatif ternyata tidak hanya mampu menjawab satu persoalan sosial saja, tetapi juga turut mengurai persoalan yang lainnya. Pembangunan Kawasan Peternakan yang lokasinya tidak jauh dan bahkan jalan menuju Kawasan Pariwisata Pantai Huuntete ini juga  dapat dijadikan sebagai destinasi wisata baru .




   Rekomendasi

Ø  Pemerintah Desa harus menjaga kelestarian ekosistem kawasan “kau fande” sebagai kawasan peternakan rakyat
Ø  Pemerintah Desa harus menyerahkan pengelolaan kandang peternakan kepada BUMDes agar dapat dikelola secara professional sehingga dapat memberikan kontribusi bagi desa khususnya Pendapatan Asli Desa (PADes)
Ø  Pemerintah Desa harus membuat regulasi terkait penetapan  kawasan peternakan KAU FANDE
Ø  Bagi Peternak Wajib mengikuti aturan yang telah dibuat oleh pemerintah desa
Ø  Pemerintah Desa dapat menjadikan Kawasan “KAU FANDE” sebagai salah satu destinasi wisata
Ø  Perlunya dukungan Pemerintah daerah khususnya OPD Teknis untuk pengembangan lebih lanjut



Tim Penyusun Pembelajaran :

Jumiadin, SP., M. Si
Asnafi, SE
Zulkifly, ST
Sahbudin, SE

Jumat, 10 Juli 2020

Perempuan 1 Abad Terima BLT DD


Penyerahan Bantuan Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III  Desa Darawa Kecamatan Kaledupa Selatan (foto @kadir)

KALEDUPA, WakatobiChannel - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kementerian Desa PDTT yang sasarannya diperuntukkan bagi  Keluarga Miskin di desa dengan kriteria diantaranya kehilangan pekerjaan/mata pencaharian, belum penerima bantuan sosial lain dan memiliki anggota keluarga yang sakit kronis/menahun. Dengan kriteria ini kemudian pemerintah desa melakukan pendataan dan menetapkan melalui musyawarah desa khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Penerima  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Desa Darawa Kecamatan Kaledupa Selatan telah menetapkan Keluarga Penerima Manfaat, diantaranya adalah terdapat nama Maryam, perempuan berusia hampir seabad ini (100 tahun) berada diantara daftar penerima BLT DD berdasarkan Peraturan Kepala Desa Darawa.

Maryam, Penerima BLT DD
Kepala Desa Darawa, Hidayat, S.Pd mengatakan,  “setelah dilakukan pendataan kepada semua keluarga yang ada di desa dan kemudian ditetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT DD melalui musyawarah desa khusus (musdessus) kami langsung menyalurkannya kepada keluarga yang berhak, diantaranya  Maryam,” jelas Kades.
Bapak Hidayat, S.Pd  menambahkan bahwa,  “ Maryam sudah berusia kurang lebih 100 tahun (tidak ada identitas apapun), belum pernah menikah, sudah tua renta dan tinggal sebatang kara di rumah reok dengan ukuran 2,5 m x 2 m, sudah dari dulu menetap dan tinggal di Desa Darawa ini,” kata Pejabat Kepala Desa ini.

Di tempat yang sama Sekretaris Camat Kaledupa Selatan  Wa Ode Fidarzi Ali, S.Sos,.M.Si yang turut hadir pada penyerahan Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT DD) Periode Juni (TahaP III)  ini mengatakan, “kita sangat prihatin dengan kondisi salah satu keluarga ini (Maryam, red) sehingga warga seperti inilah yang wajib diberikan bantuan karena sudah jompo, tinggal di gubuk yang ala kadarnya, tidak punya pekerjaan sehingga akan sangat memberikan manfaat dan berkah.


Sementara itu Pendamping Lokal Desa (PLD) Kadir yang selama ini mendampingi pemerintah Desa Darawa dalam melakukan pendataan dan penetapan keluarga penerima manfaat BLT DD ini menjelaskan, “Maryam selama ini belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan apa-apa dari pemerintah, bisa jadi karena tidak memiliki kartu identitas baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga, sehingga melalui pendataan BLT DD ini karena diperbolehkan biar tidak memiliki NIK yang penting jelas sebagai warga desa maka kami bersama tim gugus tugas relawan desa memasukannya sebagai salah satu calon penerima BLT DD Desa Darawa, karena memang kondisinya sangat sangat memprihatinkan”.


Reportase :  Rasdir (PD Kaledupa Selatan)

Sabtu, 04 Juli 2020

Dana Desa Penopang Ekonomi Keluarga Petani Sayur Di Masa Pandemi


 


WANGIWANGI, WakatobiChannel - Desa Pada Raya Makmur adalah salah satu desa di Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi dengan luas wilayah 319,42 Ha yang diperuntukan untuk pemukiman, pertanian/perkebunan dan fasilitas umum lainnya. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai pedagang antar pulau, jasa dan  petani/pekebun. Dengan memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang ada dalam hal ini potensi pertanian, desa ini kemudian dalam setiap perencanaan desa selalu memberikan ruang pendanaan yang cukup dalam bentuk pemberdayaan bagi kelompok tani yang ada.

Kepala Desa Pada Raya Makmur Jaiwangi, S. Sos mengatakan, “ Kelompok tani yang ada di Desa Pada Raya Makmur ini ada 5 kelompok dan menurut kami kelompok tani yang konsisten melakukan budidaya hortikultura (sayur-sayuran) ini adalah Kelompok Tani Wungka Molengo yang diketuai Wa Safuria dengan beranggotakan 10 orang. Karena keuletan mereka dan berhasil sehingga sudah ada beberapa kelompok yang juga menanam sayuran ini. Kepala Desa juga menambahkan bahwa Tahun Anggaran 2020 ini melalui Dana Desa kembali mengalokasikan anggaran pemberdayaan bagi kelompok tani yang ada sehingga di tengah pandemi covid19 ini mereka tetap dapat melakukan kegiatan usahanya dengan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas atau sarana produksi yang ada,” jelas Kepala Desa yang tahun 2020 ini telah berhasil menaikkan status desanya dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju.

Sementara itu ditempat yang sama Wa Safuria mengungkapkan, “kami bersyukur karena sudah diberikan dukungan oleh pemerintah desa dalam bentuk bantuan sarana produksi sehingga dapat menghasilkan dan menambah pendapatan. Kami juga senang karena hasil kebun kami (sayur) langsung datang dibeli di kebun ini oleh pedagang sayur, jadi kami tidak lagi membawanya ke pasar, ”  kata Ketua Kelompok Tani Wungka Molengo ini.  


Dalam kunjungan lapangan ini (04/06/20) ikut hadir Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi yaitu Andi Liburang (TA ID) dan Jumiadin (TA TTG).  Jumiadin menjelaskan bahwa, ” saya bersyukur pada kelompok tani ini yang masih menggunakan pupuk kandang dan kami memberikan saran kepada Kepala Desa agar memprogramkan pembuatan pupuk organik dan pestisida organik sehingga kelompok tani yang ada di Desa Pada Raya Makmur ini dapat memproduksi sendiri pupuk dan pestisida organik sesuai kebutuhan mereka dimana secara teknis dapat dibantu oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan sebisa mungkin hindari penggunaan pupuk anorganik dan pestisida kimiawi karena secara perlahan jika menggunakan pupuk anorganik akan menyebabkan tanah menjadi padat dan dapat mengurangi kesuburan tanah”. Sedangkan Andi Liburang yang juga Koordinator Kabupaten ini  memberikan masukan kepada pemerintah desa agar fasilitas pendukung kegiatan budidaya sayuran ini diperhatikan misalnya pengadaan tandon air dengan kapasitas yang cukup sehingga  lahan ini tetap dapat berproduksi pada musim kemarau, apalagi sudah ada sumur yang dibangun dan didanai oleh Dana Desa yang lokasinya tidak terlalu jauh dari lahan ini, “pungkasnya.


Penulis : Aydin/Irsan (PD Wangi Wangi)

Jumat, 03 Juli 2020

Masyarakat Desa Patua Mengais Rezeki Di Tengah Pandemi Covid19


TOMIA, WakatobiChannel - Di tengah pandemi yang sedang melanda negeri ini, menggungah nurani semua komponen bangsa untuk peduli pada proses pencegahan dan penanganan  corona virus disease 2019 (covid19). Salah satu Institusi itu adalah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang telah mengeluarkan kebijakan Tiga Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan menggunakan Dana Desa yang salah satu diantaranya adalah Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
PKTD merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan sebagai upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Desa Patua  adalah salah satu Desa di Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara yang pada Tahun Anggaran 2020 ini mendapatkan Pagu Dana Desa sebesar Rp. 996.738.000,- Dana Desa tersebut dimanfaatkan untuk Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa. 

La Idi Tahamasi selaku Sekretaris Desa Patua yang ditemui (26/6/2020) di lokasi pekerjaan Peningkatan Jalan Rabat ke Pantai mengatakan,  “tahun ini di Desa Patua ada beberapa kegiatan fisik yang dianggarkan salah satunya adalah peningkatan jalan rabat ini dengan jumlah anggaran sebesar Rp 150.000.000,- yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat Desa Patua dengan system Padat Karya Tunai Desa (PKTD)”.

Ditanya terkait penerapan protokoler kesehatan dalam PKTD ini, beliau menjelaskan bahwa “strategi kami untuk mengurangi kerumunan sehingga tetap jaga jarak adalah volume pekerjaan ini kami bagi dan pekerja juga kami bagi menjadi 4 kelompok sehingga dapat menghindari kerumunan dan jarak antara tukang kami dapat atur.  Intinya bahwa dalam pelaksanaan PKTD ini kami tetap mengikuti protokoler kesehatan dimana semua pekerja dan tukang juga diwajibkan menggunakan masker,” imbuhnya.

Jumiadin selaku Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Wakatobi ketika melakukan monitoring (26/6/2020) mengatakan  bahwa, “kami sebagai Pendamping dalam hal ini memastikan pelaksanaan PKTD ini betul-betul dilaksanakan oleh desa dengan melibatkan semua masyarakat desa sesuai ketentuan dan menerapkan protokoler kesehatan sebagaimana Surat Edaran Menteri Desa PDTT  Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa dalam penggunaan Dana Desa”.




Kamis, 02 Juli 2020

Desa Di Wakatobi Telah Registrasi Dan Gunakan Aplikasi eDMC19 dari Kemendesa PDTT


WAKATOBI, WakatobiChannel – Sejak dilaksanakannya On the Job Training (OJT) penggunaan aplikasi Desa Melawan Covid 2019 (eDMC19) kepada para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa bulan lalu oleh Dinas P3APMD Kabupaten Wakatobi dan Tenaga Ahli Kabupaten yang telah mengikuti Training Of Trainer (TOT), sebagian besar desa di Wakatobi telah mulai melakukan registrasi dengan menggunakan kode desa khusus yang ada dan bahkan sudah ada yang membuat laporan mingguan dan bulanan.

Kepala Dinas P3APMD Kabupaten Wakatobi, Bapak H. La Ode Husnan, S.Pd,. M. Si mengatakan bahwa “penggunaan aplikasi Desa Melawan Covid 2019 (eDMC19) dasarnya adalah Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, dimana aplikasi ini diperuntukan khusus kepada seluruh desa untuk menyampaikan informasi seputar covid19 langsung dari desa. Aplikasi ini menurut Kepala Dinas sangat simple karena setiap desa melalui kepala desa dan operator desanya tinggal melakukan update melalui HP Android setiap proses kegiatan terkait covid19 di desanya dan kami di Dinas P3APMD Kabupaten, Dinas PMD Provinsi dan Kementerian Desa PDTT memantau dari Dashboard masing-masing yang ada, sehingga ketika ada permasalahan terkait Covid19 di desa akan langsung ditindaklanjuti dalam bentuk langkah strategis upaya penanganannya,” terang Pak Husnan.

Sementara itu Jumiadin selaku Tenaga Ahli  Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Wakatobi yang mengikuti TOT penggunaan aplikasi eDMC19 menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini sangat membantu relawan gugus tugas desa yang sudah ada ditiap desa, karena setiap minggunya operator desa dipantau oleh kepala desa selaku ketua gugus tugas relawan desa  membuat laporan secara online (updating) sehingga  dapat diakses oleh Kabupaten, Provinsi dan Kementerian Desa PDTT di Jakarta dengan cepat.

“Oleh karena pentingnya aplikasi ini maka dihimbau kepada semua desa yang ada di Kabupaten Wakatobi yang sudah menerima kode desanya agar segera mendownload aplikasinya melalui playstore dengan menggunakan HP Android dan registrasi desanya diaplikasi dimaksud serta mengupdate laporannya,” tambah Jumiadin
Sebagai PIC eDMC19 Jumiadin menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Pendamping Desa (PDP/PDTI) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang telah mendampingi gugus tugas relawan desa (operator desa) dampingannya mulai proses download aplikasi di playstore, registrasi kode desa, serah terima berita acara penyerahan kode desa dari Kemendesa dan proses updating laporannya.

Selasa, 30 Juni 2020

Teknologi Tepat Guna (TTG) Dapat Recovery Ekonomi Desa

Lewat Teknologi Tepat Guna (TTG) Kemendesa PDTT Fokus Recovery EKonomi Desa
BR/Humker/KDPDTT/VI/2020/26


WakatobiChannel -Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggaungkan program One Village One Innovation. Program ini kemudian bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional.
Program ini nantinya akan melibatkan empat sektor, yaitu Pemerintah melalui Kemendes PDTT dan Kemen Ristek/BRIN, Offtaker atau Kalangan Dunia Usaha, Kampus dan Komunitas sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Program ini nantinya bakal digelar di 126 desa yang miliki Teknologi Tepat Guna (TTG).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, program serupa sebenarnya telah diresmikan olehnya di Kawasan Wisata Goa Pindul Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta yaitu Bejiharjo Edupark yang merupakan Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal oleh Kementerian Desa dan PDTT.
Menteri Halim mengatakan, Inovasi Desa itu terfokus pada Teknologi Tepat Guna dan Pengembangan Ekonomi Lokal Program Inovasi Desa (PELPID). Dua hal ini juga perlu dilakukan pengembangan dengan menggandeng pihak lain yang miliki korelasi dengan program ini.
Langkah yang telah dilakukan yaitu kerja sama dengan Kemenristek/BRIN yang telah nyatakan kesiapan untuk lakukan pendampingan terhadap 126 Desa dengan catatan terfokus pada Teknologi Tepat Guna.
"Untuk itu, Kemendes PDTT harus persiapkan data yang solid dari sejumlah program TTG yang telah dilakukan dan memastikan model yang bakal dikembangkan," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, Selasa (30/6/2020).
Dari sekian model pengembangan yang dimiliki Kemendes PDTT, Gus Menteri berharap TTG yang dikembangkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terlebih dahulu dikembangkan.
Hal ini perlu digenjot, kata Gus Menteri, karena nantinya Kemendes PDTT tidak hanya berbicara TTG yang dikembangkan oleh BUMDes, tapi yang di desa itu untuk dikembangkan lebih lanjut.
Nantinya, kata Gus Menteri, Kemendes PDTT miliki data yang solid untuk penentuan skala prioritas untuk dikembangkan dengan catatan miliki daya ungkit ekonomi.
"Hal ini perlu segera dilakukan karena pasca BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, Kemendes PDTT harus bicara soal produktiftas ekonomi desa dan pedesaan," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Kemendes, kata Pria Kelahiran Jombang ini, harus fokus pada pembangunan geliat ekonomi di desa dari berbagai sektor dan perspektif sebagai bagian dari recovery desa pasca pandemi Covid-19.
Kemendes PDTT fokus pada recovery ekonomi desa dari seluruh elemen yang dimiliki, seperti BUMDes, di wilayah transmigrasi ada program ketahanan dan diversifikasi pangan serta penguatan manajemen produksi. Seluruh potensi yang dimiliki ditata ulang dan direvitalisasi dengan maksimal.
"Perlu pemetaan ulang berbagai hasil produk inovasi desa dan pengembangan ekonomi lokal yang miliki daya ungkit ekonomi," kata Gus Menteri.
Gus Menteri mencontohkan Desa Wisata. Desa itu harus miliki standarisasi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan memang miliki daya tarik tinggi. Setelah itu, Kemendes pun bisa menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum untuk memiliki pembangunan fasilitas jalan agar lebih mudah terjangkau oleh pengunjung.
"Ini prioritas untuk segera dilakukan agar pasca BLT Dana Desa ada langkah untuk daya ungkit ekonomi untuk recovery desa," tandas Mantan Ketuab DPRD Jombang ini.

WISATA

Camat Tomia Apresiasi Prestasi Desa Waitii Barat

  Camat Tomia Mendampingi Wakil Bupati Wakatobi dan Kepala Dinas PMD Wakatobi  Meninjau Kesiapan Desa Dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Sula...