Simpul Informasi Segitiga Karang Dunia
Welcome to Wakatobi Dive Resort
Welcome to Wakatobi
Welcome to Patuno Resort Wakatobi
Lakota Beach Terdapat di Pulau Tomia
Di Pulau Ini Terdapat Satwa Penyu
JAKARTA – WakatobiChannnel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa 2021 dilanjutkan untuk penanganan COVID-19, utamanya terhadap desa-desa yang masuk dalam zona PPKM Mikro.
Hal itu ia katakan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (9/3).
Menurutnya, penanganan COVID-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, ia akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk COVID-19 di desa.
“Dan Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. Dan ini terus kita monitor,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, sampai dengan 8 Maret 2021, penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31% atau 23.096 desa.
Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp 24 Triliun sudah tersalur RP 3,2 Triliun atau 13 %.
Menurutnya, total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal. Misalnya untuk pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap COVID-19, istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa.
“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” jelas Gus Menteri.
Ia berharap, dengan dilanjutkannya dana desa untuk COVID-19, yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 di desa, serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.
Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT
![]() |
| TAPM Wakatobi Koordinasi Dengan Kadis P3APMD Tentang Pemutakhiran IDM 2021 |
WAKATOBI, WakatobiChannel - Indeks Desa Membangun memotret perkembangan
kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan
Dana Desa serta Pendamping Desa. Untuk itu Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2021 ini kembali
melakukan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) 2021. Indeks
Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi
intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi
masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi
dan modal sosial.
Menindaklanjuti
hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3APMD) dan
Bappeda Kabupaten Wakatobi mulai mendorong 75 desa untuk segera melakukan
pemutakhiran IDM tahun 2021.

H. La Ode Husnan, M.Si - Kadis P3APMD
Hal
itu disampaikan oleh Kepala Dinas P3APMD Wakatobi, H. La Ode Husnan, S.Pd, M.Si saat menerima kunjungan para TAPM Kab.
Wakatobi di kantornya, Rabu, (10/03/2021).
Menurutnya,
pemutakhiran data IDM sangat penting dilakukan sebab hal itu sebagai acuan
pusat menentukan status desa.
"Jadi
IDM ini sangat penting untuk melihat sejauh mana keberadaan Dana Desa ini bisa
mendorong kesejahteraan desa menjadi lebih meningkat," katanya.
Ia
menjelaskan, dalam penginputan data IDM nantinya harus betul-betul faktual dan
efektif sesuai kondisi yang ada di desa.
Menurut
Kadis, yang perlu diubah adalah pemahaman di desa bahwa kalau desa semakin
tertinggal, dana desanya akan makin
meningkat.
Padahal
itu sebenarnya stigma yang tidak baik karena kalau dana desa meningkat
dikucurkan tiap tahun maka harusnya desa juga alami perkembangan. Ia menambahkan, ada alokasi kinerja yang
diberikan pusat kepada desa yang mengalami perubahan skor IDM dalam artian naik
tingkat atau naik status.
"Saya
lihat aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa di Wakatobi ini sudah
membaik dan meningkat. Semoga, pada
pengukuran tahun ini bisa dilakukan dengan akurasi dan validasi yang lebih baik
lagi sehingga betul-betul hasil pemutakhiran IDM menjadi acuan penyusunan
rencana pembangunan desa dan
pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Wakatobi, " harapnya.
Sementara
itu, Masruddin S.IP M.Si selaku Kepala
Bidang Ekonomi dan Pembangunan Manusia
Bappeda Kabupaten Wakatobi mengharapkan usulan masyarakat harus berbasis
data. “Kami dari Bappeda berharap agar
usulan masyarakat desa dalam pelaksanaan musyawarah perencanan pembangunan desa
(musrenbangdes) perlu ada sinkronisasi antara hasil IDM dalam Sistem Informasi
Desa Kementerian Desa PDTT dan usulan masyarakat berbasis Sistem Informasi Pembangunan
Daerah (SIPD), “harapnya.
![]() |
| Syaharuddin Samiun- TA PSD |
Syaharuddin
Samiun, S.Hut
selaku PIC Pemutakhiran IDM 2021 Kabupaten Wakatobi melaporkan bahwa saat ini
di Kabupaten Wakatobi terdapat 9 Desa Tertinggal, 60 Desa Berkembang dan 6
Desa Maju berdasarkan data hasil Pemutakhiran
IDM tahun 2020, sehingga kami berharap tahun 2021 ini ada peningkatan
klasifikasi status desa, setidaknya pada hasil skor berada pada ambang batas 0,5989
< IDM ≤ 0,7072. Hasil dari
klasifikasi terhadap status desa ini bertujuan untuk penetapan status
perkembangan dan rekomendasi terhadap intervensi kebijakan yang perlu dilakukan
oleh pemerintah pada tahun berikutnya, “jelasnya TA PSD Wakatobi ini.
Penulis : Syaharuddin Samiun (TA PSD Kab. Wakatobi)
Editor :
Jumie
Wakatobi – WakatobiChannel - Percepatan penurunan stunting yang merupakan
salah satu Prioritas Nasional membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan
intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas (Rumah Tangga 1000
HPK). Untuk mencapai keterpaduan/integrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten
Wakatobi akan melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi/integrasi
pada tahun 2021 ini guna menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
pemantauan, dengan tujuan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi
gizi dalam pencegahan dan penurunan stunting yang terbagi menjadi 8 Aksi
Integrasi/Konvergensi yaitu :
Mengawali tahun 2021 ini, Bappeda Wakatobi selaku koordinator
pelaksanaan Program Penurunan Stunting di
Kabupaten Wakatobi, melaksanakan Pertemuan Aksi 1 “Analisa Situasi” yang dilakukan untuk
memahami permasalahan dalam integrasi intervensi gizi spesifik dan sensitif dan
hasil dari Analisa Situasi inilah yang nantinya menjadi dasar perumusan
rekomendasi kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan integrasi
intervensi gizi bagi rumah tangga 1000 HPK.
Pertemuan ini dibuka oleh Sekda Kabupaten Wakatobi Drs.La
Jumadin, M.Si dan dihadiri oleh 20 Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait antara
lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3APMD, Dinas Sosial,
Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas
PU dan Tata Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Disamping itu,
kegiatan ini juga dihadiri Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kab. Wakatobi dan Pendamping PKH
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Wakatobi Drs. La Jumadin, M.Si menyampaikan arahan agar seluruh OPD terkait dalam
pelaksanaannya dapat saling bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin
untuk melaksanakan program/kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi masalah
stunting di Kabupaten Wakatobi.
Berdasarkan data Riskesdas Tahun 2018 sebanyak 26,30 % balita di
Kabupaten Wakatobi mengalami stunting. Dengan kondisi tersebut maka semua pihak
yang terlibat dalam intervensi penurunan stunting ini harus melaksanakan tugas
dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, “tegas
Sekda Wakatobi.

Rosmina, SKM,M.Kes - Kabid Kesmas
Sementara itu Rosmina, SKM., M.Kes mengatakan, “percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitive dan dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistic, integrative, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi diantara OPD yang ada di Kabupaten Wakatobi. Pertemuan yang dilaksanakan hari ini adalah pertemuan gelar data, dimana dari pertemuan ini akan menghasilkan desa lokus stunting tahun 2021 dan bertujuan untuk menentukan program kegiatan yang diprioritaskan alokasinya untuk meningkatkan akses rumah tangga 1000HPK terhadap intervensi gizi spesifik maupun sensitive, “jelas Kabid Kesmas Dinkes Wakatobi ini.
Reportase : Syaharudin Samiun
(TA PSD Wakatobi)
Editor : Jumie
Jakarta - WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar penuhi udangan Tribun News Network untuk jadi pembicara kunci dalam Webinar secara Virtual dengan tema "Dana Desa di Era Pandemi Covid-19" pada Senin (8/3/2021).
Menteri Halim menjelaskan, awal dirinya saat dipanggil Presiden Joko Widodo sebelum penugasan sebagai Mendes PDTT dititipi pesan agar Dana Desa semaksimal mungkin dirasakan oleh masyarakat desa.
Pesan Presiden Jokowi adalah Dana Desa digunakan untuk dua hal yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dua hal ini jadi panduan bagi Gus Menteri dan Kemendes PDTT untuk wujudkan visi misi Presiden yaitu membangun Indonesia dari Pinggiran atau Desa.
Dua point ini juga ternyata memudahkan Gus Menteri, sapaan akrabnya, untuk menjelaskan soal Dana Desa kepada warga. Dikatakannya jika ditanyakan soal peruntukkannya maka dengan lugas Gus Menteri menyatakan jika Dana Desa itu bisa digunakan untuk apa saja selama berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatakan SDM.
"Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja, kecuali yang dilarang jadi simpel. Hanya ingin membangun cara berpikir yang mudah bagi Kepala Desa," kata Gus Menteri.
Berpijak pada hal itu, kemudian Kemendes PDTT kemudian merumuskan arah kebijakan pembangunan desa dalam konsep yang disebut SDGs Desa.
SDGs Desa berturut-turut mencakup tujuan Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi. Tujuan berikutnya ialah Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan. Berikutnya tujuan Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat.
Lalu tujuan Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
"SDGs ke-18, Kelembangaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif yang murni inisiasi Kemendes PDTT," kata Gus Menteri.
Dasar pemikiran munculnya SDGs ke-18 yaitu pembangunan harus berbasis akar budaya lokal, menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang sangat beragam dalam agama, budaya, bahasa, adat istiadat, Menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang. Kemudian penguatan kontrol sosial berbasis budaya setempat (kearifan lokal).
"Ini menjawab keinginan Presiden untuk membangun daerah dari desa," kata Gus Menteri.
Gus Menteri menegaskan jika perencanaan pembangunan desa haruslah berbasis dengan masalah, bukannya berdasarkan keinginan. Pasalnya jika berbasis masalah, haruslah diikuti dengan data yang detail hingga ke tingkat mikro seperti soal kemiskinan, kesejahteraan dan kesehatan.
Jika data yang dimiliki detail maka permasalahan desa itu terpotret dengan baik dan penentuan arah pembangunan desa juga bisa lebih maksimal.
"Saya selalu katakanya tiga hal sukses untuk membangun desa yaitu data, data dan data," tekan Gus Menteri.
Prioritas pembangunan Dana Desa 2021 merujuk pada SDGs Desa
1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa
a) pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 8)
b) penyediaan listrik Desa (SDGs Desa 7)
c) pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 12)
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa
a) pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17)
b) Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa8)
c) penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2)
d) Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)
3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3)
Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT
Camat Tomia Mendampingi Wakil Bupati Wakatobi dan Kepala Dinas PMD Wakatobi Meninjau Kesiapan Desa Dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Sula...