WAKATOBI REGENCY

Welcome to Wakatobi Dive Resort

Resort Wakatobi

Welcome to Wakatobi

Patuno Resort Wakatobi

Welcome to Patuno Resort Wakatobi

Lakota Beach Tomia

Lakota Beach Terdapat di Pulau Tomia

Runduma Island

Di Pulau Ini Terdapat Satwa Penyu

Selamat Bergabung di Pusat Informasi Pembangunan Desa dari Segitiga Karang Dunia Kabupaten Wakatobi

Selasa, 16 Februari 2021

Dana Desa 2021 Diprioritaskan Untuk Mendukung SDGs Desa Dan PPKM Mikro

 




JAKARTA – WakatobiChannel - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa 2021 untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
 
Hal itu ia katakan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa dan konsolidasi pendamping desa tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Jumat (12/2/2021).
 
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu. Setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.
 
 “Yang pertama arahan beliau (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di golongan terbawah, itu disampaikan oleh beliau berulang-ulang kali. Yang kedua adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa,” jelasnya.
 
Ia mengatakan, setidaknya ada lima prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, yakni kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.
 
Oleh karena itu, prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.
 
Dalam program prioritas nasional, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
 
Kedua, pengembangan desa wisata dan yang ketiga adalah penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Keempat, desa inklusif.
 
Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional juga ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama adalah pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. Kedua, penyediaan listrik desa dan yang ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.
 
Sedangkan dalam aspek adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, desa aman COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
 
Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, ia meminta agar seluruh desa untuk menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
 
“Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang pengendaliannya berbasis RT akan meminimalisir penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mendorong supaya bisa sukses, bisa lancar,” ungkapnya.
 
Teks: Rifqi/Kemendes PDTT


Jumat, 12 Februari 2021

Rektor UGM Sebagai Ketua Forum Pertides Bakal Perkuat Kapasitas Kepala Desa

 




JAKARTA - WakatobiChannel - Ketua Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), Panut Mulyono yang juga Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapan beri pendampingan bagi Kepala Desa dan para perangkatnya.

Pendampingan yang dimaksud adalah berupa kursus dan pelatihan dibidang pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keahlian Kepala Desa dan perangkatnya, yang kemudian dapat diaplikasikan di desa masing-masing.

"Nanti kita akan membantu pemerintah dalam usaha-usaha peningkatan kompetensi dengan berbagai skema yang akan kita kembangkan, kursus-kursus dan sertifikasi pelatihan untuk mendapatkan keahlian tertentu," ujar Panut usai dikukuhkan sebagai Ketua Forum Pertides di Jakarta, Rabu (10/02/2021).

Tidak hanya itu, Pertides juga memberikan kesempatan gelar sarjana S1 bagi Kepala Desa dan Pendamping Desa berprestasi dengan cara mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi tertentu.

RPL merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi. Dengan demikian, pengalaman kerja Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa dapat disetarakan dengan materi kuliah di kampus.

Panut berharap, kesempatan mendapat gelar S1 tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan keahlian Kepala Desa, para Perangkat Desa, Pendamping Desa dan pengurus BUMDes.

"Mudah-mudahan usaha kita secara bersama-sama bergotong-royong bersinergi satu dengan yang lain akan mempercepat pencapaian kemajuan desa untuk kemakmuran dan untuk daya saing bangsa Indonesia," pungkasnya.

Sekedar informasi, pengurus Forum Pertides dikukuhkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

Pengurus Forum PERTIDES Dikukuhkan Menteri Desa PDTT

 




JAKARTA – WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengukuhkan pengurus Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) periode 2021-2024 di hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (10/2).

Pengukuhan forum Pertides tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Desa PDTT RI nomor 12 tahun 2021 tentang pembentukan forum Perguruan Tinggi untuk Desa.

Adapun hal yang menjadi konsen forum Pertides meliputi bidang infrastruktur, pangan, pendidikan, gizi dan kesehatan, lingkungan, perekonomian, komunikasi, dan merdeka belajar kampus merdeka.

Dalam surat keputusan tersebut, menetapkan Panut Mulyono, selaku rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi ketua umum forum Pertides periode 20121-2024.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami Menteri Desa PDTT dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini mengukuhkan saudara-saudari sebagai pengurus forum Pertides periode 2021-2024,” Ucap Abdul Halim Iskandar ketika mengukuhkan struktur forum Pertides.

“Semoga Allah SWT memberikan ridho untuk kita semua, sehingga pengabdian kita kepada bangsa dan negara memberikan manfaat yang sebaik-baiknya bagi kepentingan kemanusiaan,” sambung pria yang akrab disapa Gus Menteri ini.

Dalam kepengurusan ini, setidaknya terdapat 84 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang tergabung dalam forum Pertides.

Selain mengukuhkan forum Pertides, juga diadakan penandatanganan MoU antara Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Kemendikbud untuk bersinergi dalam program penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT


Mendesa PDTT, Mendagri Dan Mendikbud Sepakati Program Kapastitas SDM Di Desa

 




JAKARTA – WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menandatangani Nota Kesepahaman Bersama di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Kemendikbud bersepakat untuk bersinergi dalam program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Ruang lingkup dalam kesepahaman bersama ini meliputi, Pertama Pembinaan aparatur Pemerintahan Desa. Kedua, Penyelesaian permasalahan tata kelola pemerintahan desa dan pembangunan. Ketiga, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kebudayaan. Empat, Pertukaran data dan informasi.

Kemudian Kelima, Pelaksanaan program merdeka belajar. Keenam, Pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik. Ketujuh, Pemajuan kebudayaan di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kedelapan, Afirmasi pelaksanaan pendidikan tinggi bagi kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), tenaga pendamping profesional (pendamping desa) berbasis rekognisi pembelajaran lampau dan kegiatan lain sesuai kesepakatan para pihak.

Dalam sambutannya, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menegaskan komitmennya untuk membangun desa-desa di seluruh Indonesia serta meningkatkan kualitas SDM di desa.

“Saya kepingin memberikan kontribusi paling tidak pada saat saya jadi menteri ini ada beberapa hal yang bisa saya lakukan yang memberikan manfaat bagi warga masyarakat desa yang kemudian juga ada yang keterkaitannya dengan menuntut ilmu dengan menjadikan warga itu menjadi lebih pintar,” tegasnya.

Untuk itulah ia berupaya agar kepala desa, perangkat desa, dan pendamping desa yang berprestasi diberikan afirmasi oleh perguruan tinggi agar bisa meraih gelar sarjana.

Untuk mewujudkan hal itu, ia kemudian bertemu Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim untuk meminta dukungan pendampingan dari perguruan tinggi agar para dosen dan mahasiswa yang memiliki kapasitas ikut bersama-sama mendukung percepatan di dalam proses pembangunan desa.

Dari hasil diskusinya tersebut kemudian muncullah program kampus merdeka project desa. Selain itu, ia juga menyampaikan agar kepala desa, perangkat desa, serta pendamping desa yang berprestasi dikasih afirmasi oleh perguruan tinggi.

“Mulai kemarin rumusannya sudah dibentuk tim untuk menyusun kurikulum, silabus dan termasuk program studi di bawah komando Pak Panut selaku rektor UGM yang kebetulan sebagai ketua Pertides dengan beberapa rektor lainnya,” ujarnya.

“Kalau sudah selesai, nanti dipayungi hukum oleh Pak Dirjen Dikti, nanti kita akan laporkan ke Pak Mendagri pelaksanaan tidak lanjutnya. Urusan kepala desa tentu kewenangannya Pak Mendagri. Nanti saya yang akan mencoba pendamping Desa kalau memungkinkan, ada pendamping desa yang berprestasi saya carikan dana dari CSR beasiswa untuk kuliah,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia terus berupaya agar terjadi peningkatan kualitas SDM di desa. Pada 2021 dan 2022 ia akan terus meningkatkan kapasitas pendamping desa agar bisa mendukung seluruh proses pembangunan di desa bersama dan bersinergi dengan kepala desa.

Hal tersebut ia lakukan bukan hanya karena ingin desa-desa cepat maju oleh perangkat desa, tapi juga ada nilai tambah yang diperoleh oleh para kepala desa, perangkat desa dan pendamping desa.

 “Nah itulah makanya saya berkomitmen agar terjadi proses peningkatan kualitas dan ini tentu tidak lepas dari dukungan Pak Mendagri dan Mendikbud agar dua hal yang ingin kami bawa ke dunia internasional terkait dengan desa-desa kita di Indonesia.  Yang pertama SDGs desa dan yang kedua Pertides,” jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, peserta dan tamu undangan yang hadir wajib menyerahkan hasil SWAB/PCR.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

Kepala Desa Bisa Dapat Gelar Sarjana, Begini Caranya

 




JAKARTA - WakatobiChannel - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi memberikan peluang bagi Kepala Desa untuk mendapat gelar sarjana di perguruan tinggi.

Hal itu diungkap Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang disapa Gus Menteri saat acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU lintas kementerian yakni Kemendes PDTT, Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya menggagas bagaimana Kepala Desa, Perangkat Desa kemudian Pendamping Desa berprestasi dikasih afirmasi oleh perguruan tinggi," kata Gus Menteri di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (10/02/2021).

Kepala Desa dan Pendamping Desa yang memenuhi syarat mendapatkan gelar sarjana S1 dapat mendaftar untuk mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi yang diinginkan.

Adapun kuliah program RPL yang dimaksud adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi.

Dengan kata lain, pengalaman kerja Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa dapat disetarakan dengan materi kuliah di kampus.

Sementara itu, Ketua Forum Pertides, Panut Mulyono yang juga Rektor UGM menjelaskan, saat ini perguruan tinggi telah memiliki kurikulum ekivalensi yaitu program studi tertentu di perguruan tinggi kalau reguler dilakukan dengan penelitian dengan kuliah di kelas.

Khusus Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pengurus BUMDes yang dianggap berprestasi tidak perlu dilakukan dalam kelas, melainkan cukup melampirkan portofolio pengalaman pengabdiannya di desa sebagai penggantinya.

"Sehingga untuk studi tertentu di lapangan sudah mencapai berapa SKS, kemudian yang harus diikuti di kampus misalnya berapa SKS," terangnya.

Pemenuhan SKS atau mata kuliah juga dapat dilakukan di kampus lain atau yang terdekat meskipun proses pemberian gelar sarjana di kampus tertentu.

"Misalnya SKS di kampus A tapi gelarnya bisa didapatkan di kampus UGM," pungkas Panut yang baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Forum Pertides oleh Gus Menteri.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT


Kamis, 11 Februari 2021

APBDes Koroe Onowa Sebesar Rp 2 Milyar Ditetapkan Melalui Rapat Musyawarah.

 

Penetapan APBDes  Tahun Anggaran 2021 Desa Koroe Onowa Kec WangiWangi


WANGIWANGI – WakatobiChannel – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Koroe Onowa Kecamatan WangiWangi Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021. Rapat Penetapan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Koroe Onowa pada tanggal 10  Februari 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Wakatobi.

Nasrullah Ketua BPD

Nasrullah selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) Desa Koroe Onowa yang membuka rapat penetapan APBDes ini menyampaikan tentang pentingnya sinergitas antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sehingga pemerintahan akan berjalan dengan baik. Lanjut beliau mengharapkan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat supaya diberikan kepada yang betul-betul membutuhkan sesuai dengan profesinya sehingga bantuannya dapat tepat sasaran dan juga diberikan kepada masyarakat lainnya yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah desa sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat kita. Termasuk harus ada kerjasama yang baik dengan BUMDes terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa sehingga kedepan Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Koroe Onowa akan mengalami peningkatan, “ungkapnya.


Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.


La Ode Sahirudin, S.Sos Kades Koroe Onowa

Sementara itu Kepala Desa Koroe Onowa La Ode Sahirudin, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, “terima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir mengikuti musyawarah desa ini, penting acara ini untuk diketahui oleh warga karena disini akan dibacakan semua pengalokasian anggaran yang ada dalam APBDes Tahun Anggaran 2021, sehingga tidak ada lagi prasangka bahwa uang desa dikemanakan. Ditambahkan pula bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) lebih besar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai Masjid dan lain-lain termasuk gaji dan operasional BPD.

Hari ini adalah penetapan APBDes tahun 2021 sehingga tidak akan ada lagi usulan dari masyarakat untuk musyawarah hari ini, APBDes kita ini sudah diasistensi di kecamatan oleh tim asistensi.


Pada kesempatan ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021 dipaparkan oleh Sekretaris Desa Koroe Onowa Ridwan, ST semua rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan termasuk yang paling menggembirakan adalah pada tahun ini sudah ada sumber pendapatan desa berupa Pendapatan Asli Desa (PADes) dari usaha BUMDes sebesar Rp. 1.200.000,-

Adapun Total Anggaran Desa Koroe Onowa Tahun 2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 1 tahun 2021 sebesar Rp 2.085.167.900 dengan rincian  Dana Desa Rp 1.391.187.000,-, Alokasi Dana Desa Rp 679.739.000,- BHPR Rp 13.041.900,- dan PADes Rp 1.200.000,- yang akan dialokasikan pada lima bidang yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaan dan Bidang Penanggulangan Bencana.

Tiga Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi yang ikut menghadiri acara penetapan APBDes ini Muhnsir, S.Kel (TA PP), Rusman, S.Sos ,M.PWK (TA PED)  dan Jumiadin, M.Si (TA TTG) turut memberikan arahan dan penjelasan terkait program-program prioritas Kementerian Desa PDTT, tak lupa pula Pendamping Desa Kecamatan Wangi-Wangi La Ode Ayidin, SH dan Irsan Al Ihram, ST serta Pendamping Lokal Desa La Hadidu turut memberikan penegasan-penegasan tentang tata kelola keuangan desa.

 

Acara rapat penetapan APBDes ini ditutup dengan penyerahan piagam dari Kementerian Desa PDTT yang diwakilkan oleh Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Wakatobi kepada La Ode  Sahirudin selaku Kepala Desa Koroe Onowa yang telah berhasil menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020 sampai Desember 2020 dengan cepat dan tepat. (*)

 

Reportase           : Irsan – Ayidin – Hadidu (TPP WangiWangi)

Editor                    : Jumie


Tim Asistensi Kecamatan Dan TPP Kecamatan Kaledupa Melakukan Asistensi 12 APBDes Tahun Anggaran 2021

 




KALEDUPA – WakatobiChannel – Asistensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kaledupa. Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh Tim Asistensi Kecamatan berjumlah 9 orang yang diketuai oleh Camat Kaledupa  Ruslim, S.Si, M.Si, para Sekdes dan Kaur se Kecamatan Kaledupa termasuk Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Wakatobi di Kecamatan Kaledupa.

Sebagai acuan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2021 adalah mengacu pada Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan BHPR Tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021. Dua Peraturan Bupati inilah yang menjadi acuan bagi tim asistensi dalam melakukan asistensi dan evaluasi APBDes Tahun 2021.

Ridwan, S.Sos I - PLD Kaledupa

Salah seorang Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kaledupa, Ridwan, S.Sos I melaporkan bahwa, “ dua regulasi daerah yang dijadikan rujukan bagi tim asistensi kecamatan untuk melakukan asistensi APBDes Tahun Anggaran 2021 yakni Perbup Nomor 67 tahun 2020 disitu untuk memastikan besaran pagu masing-masing desa baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Reklame (BHPR) dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 juga untuk memastikan tata kelola keuangan desa agar sesuai dengan peruntukannya.

Ditambahkan pula bahwa, kami TPP Kecamatan Kaledupa sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan tim asistensi kecamatan untuk segera dilakukan asistensi APBDes bagi desa yang telah melakukan penyusunan APBDesnya, Alhamdulillah hari ini (10/2/2021) tim asistensi sudah mengagendakan untuk melakukan asistensi, dan kami selaku Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Kaledupa duduk bersama melakukan asistensi terhadap APBDes semua desa di Kecamatan Kaledupa sebanyak 12 desa, “tambah PLD Kaledupa ini.


Sementara itu salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Kaledupa yang enggan disebut namanya mengatakan, “kami bersyukur dengan diselenggarakannya proses asistensi ini karena menjadi bagian dari proses percepatan dokumen APBDes 2021 untuk segera kami tetapkan di desa bersama BPD sehingga bisa dimungkinkan bulan ini bisa kami ajukan ke Kabupaten untuk permintaan tahap 1, sehingga desa dapat melaksanakan proses kegiatan termasuk yang terpenting adalah proses penyaluran BLT DD 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Perkades,” jelas kades ini. (*)

 

Reportase           : Ridwan  (PLD Kaledupa)

Editor                 : Jumie


WISATA

Camat Tomia Apresiasi Prestasi Desa Waitii Barat

  Camat Tomia Mendampingi Wakil Bupati Wakatobi dan Kepala Dinas PMD Wakatobi  Meninjau Kesiapan Desa Dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Sula...