Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Kamis, 11 Februari 2021

Tim Asistensi Kecamatan Dan TPP Kecamatan Kaledupa Melakukan Asistensi 12 APBDes Tahun Anggaran 2021

 




KALEDUPA – WakatobiChannel – Asistensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kaledupa. Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh Tim Asistensi Kecamatan berjumlah 9 orang yang diketuai oleh Camat Kaledupa  Ruslim, S.Si, M.Si, para Sekdes dan Kaur se Kecamatan Kaledupa termasuk Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Wakatobi di Kecamatan Kaledupa.

Sebagai acuan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2021 adalah mengacu pada Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan BHPR Tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021. Dua Peraturan Bupati inilah yang menjadi acuan bagi tim asistensi dalam melakukan asistensi dan evaluasi APBDes Tahun 2021.

Ridwan, S.Sos I - PLD Kaledupa

Salah seorang Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kaledupa, Ridwan, S.Sos I melaporkan bahwa, “ dua regulasi daerah yang dijadikan rujukan bagi tim asistensi kecamatan untuk melakukan asistensi APBDes Tahun Anggaran 2021 yakni Perbup Nomor 67 tahun 2020 disitu untuk memastikan besaran pagu masing-masing desa baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Reklame (BHPR) dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 juga untuk memastikan tata kelola keuangan desa agar sesuai dengan peruntukannya.

Ditambahkan pula bahwa, kami TPP Kecamatan Kaledupa sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan tim asistensi kecamatan untuk segera dilakukan asistensi APBDes bagi desa yang telah melakukan penyusunan APBDesnya, Alhamdulillah hari ini (10/2/2021) tim asistensi sudah mengagendakan untuk melakukan asistensi, dan kami selaku Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Kaledupa duduk bersama melakukan asistensi terhadap APBDes semua desa di Kecamatan Kaledupa sebanyak 12 desa, “tambah PLD Kaledupa ini.


Sementara itu salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Kaledupa yang enggan disebut namanya mengatakan, “kami bersyukur dengan diselenggarakannya proses asistensi ini karena menjadi bagian dari proses percepatan dokumen APBDes 2021 untuk segera kami tetapkan di desa bersama BPD sehingga bisa dimungkinkan bulan ini bisa kami ajukan ke Kabupaten untuk permintaan tahap 1, sehingga desa dapat melaksanakan proses kegiatan termasuk yang terpenting adalah proses penyaluran BLT DD 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Perkades,” jelas kades ini. (*)

 

Reportase           : Ridwan  (PLD Kaledupa)

Editor                 : Jumie


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...