WAKATOBI REGENCY

Welcome to Wakatobi Dive Resort

Resort Wakatobi

Welcome to Wakatobi

Patuno Resort Wakatobi

Welcome to Patuno Resort Wakatobi

Lakota Beach Tomia

Lakota Beach Terdapat di Pulau Tomia

Runduma Island

Di Pulau Ini Terdapat Satwa Penyu

Selamat Bergabung di Pusat Informasi Pembangunan Desa dari Segitiga Karang Dunia Kabupaten Wakatobi

Selasa, 28 Juli 2020

41 Triliun Dana Desa Untuk Padat Karya Tunai Desa

Dr.(HC). H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT


JAKARTA –  WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, sebanyak Rp 41 Triliun dana desa yang masih tersisa akan dimaksimalkan untuk program Padat Karya Tunai (PKTD). Sebelumnya, dana desa fokus menanganai covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Setelah BLT sudah tertata semua, kita fokus untuk dana desa yang masih tersedia di desa-desa sekitar Rp41 Triliun perkiraannya, kita arahkan semaksimal mungkin untuk PKTD,” ujar Menteri Halim pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (27/7).

Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, selain untuk rebound ekonomi desa, PKTD juga dilakukan dalam rangka merespon arus migrasi yang kembali ke desa. Menurutnya, PKTD telah teruji efektif dalam memberikan kontribusi pada penurunan angka kemiskinan di perdesaan.

Sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan di desa dalam periode Maret 2019 – Maret 2020 mengalami penurunan hingga 0,03 persen. Berbeda dengan angka kemiskinan di perkotaan yang justru mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen.

“PKTD sangat penting, karena sebelum covid 19 dan dana desa mulai salur pada akhir Januari, kita saat itu fokus pada PKTD. Ada satu kenyataan bahwa hasil yang menunjukkan terjadinya penurunan kemiskinan di Bulan Maret 2020,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

PKTD sendiri dalam sektor ekonomi telah bergerak di berbagai bidang seperti bangunan, pertanian dan perkebunan, listrik – air – gas – limbah, restoran dan wisata, dan sebagainya. Menurut Gus Menteri, hingga 27 Juli 2020 program tersebut telah menyerap sebanyak 785.845 pekerja laki-laki dan 54.870 pekerja perempuan.

“Nah upah kerja yang dikeluarkan dalam PKTD ini berdampak pada daya beli dan pengurangan kemiskinan di perdesaan,” ujarnya.

Arahan fokus penggunaan dana desa untuk PKTD tersebut, lanjutnya, tertuang pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 15 Tahun 2020 tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Jadi tujuan kita untuk PKTD ini, intinya, adalah untuk meningkatkan daya beli, menguatkan usaha BUMDes, dan meningkatkan ketahanan ekonomi di desa,” ujarnya.


Teks: Novri/Kemendes PDTT

Desa Kalimas Naik Status Bersama 6 Desa Lainnya Di Wakatobi

 

Kantor Desa Kalimas Kecamatan Kaledupa 


KALEDUPA, WakatobiChannel - Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirancang oleh Kemendesa PDTT  dijadikan sebagai barometer mengukur perkembangan desa dengan tiga indikator utama yaitu Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) Indeks Ketahanan Sosial (IKS) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

Seperti halnya desa lain di Indonesia, pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM)  juga dilakukan oleh 75 desa yang ada di Kabupaten Wakatobi  dengan tetap menggunakan indikator yang sama.

Dari 75 desa itu ada progress yang membanggakan, karena pada pengukuran tahun sebelumnya status desa di Wakatobi termasuk Kecamatan Kaledupa masih mentok di status desa berkembang. Tahun 2020 ada 6 desa yang naik status menjadi Desa Maju dengan ambang batas 0,7072 < IDM ≤ 0,8155

Salah satu Desa Maju itu adalah Desa Kalimas Kecamatan Kaledupa, desa yang secara geografis berbatasan dengan ibukota kecamatan ini posisinya sangat diuntungkan karena berada pada satu kawasan permukiman besar yang didukung oleh berbagai fasilitas umum sehingga sangat memudahkan akses masyarakat ke fasilitas sosial maupun ekonomi.

Alimuddin, S. Pd, Penjabat Kepala Desa Kalimas Kec. Kaledupa

Kepala Desa Kalimas, Alimuddin, S. Pd mengatakan, “ Desa Kalimas dengan  luas wilayah  87,90 Ha ini secara geografis sangat strategis atau diuntungkan karena berada pada satu wilayah pemukiman besar sehingga banyak sarana atau fasilitas yang ikut mendukung aktifitas masyarakat desa, sehingga pada pengukuran Indeks Desa Membangun tahun ini, kami memperoleh bobot atau skor 0,7 “katanya.

Penjabat Kepala Desa ini menambahkan, “ sebagai kepala desa yang baru dilantik tentunya kami yakini bahwa perubahan status desa dari desa berkembang menjadi Desa Maju ini semua adalah proses yang sudah dimulai pada tahun sebelumnya, dan kami menyadari bahwa waktu 4 bulan tidaklah cukup untuk mendongrak itu semua, “ujar Kepala Desa yang dilantik Bulan Maret 2020 ini.  Jadi ini semua adalah berkat kerja keras pemerintah desa Kalimas yang sebelum kami yaitu Bapak Arsono, S. Pd bersama masyarakat dan semua elemen masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, “ucap Pak Guru ini.

Beliau berharap semoga status desa ini dapat ditingkatkan pada tahun – tahun mendatang atau setidaknya dipertahankan, olehnya itu kami berharap kepada semua pihak baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kecamatan untuk terus melakukan pembinaan kepada desa  sehingga dapat tercipta sinkronisasi dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan, pungkasnya.

Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Kaledupa, Muhammad Taufik Ali, SE menjelaskan bahwa, ”pada pengukuran IDM 2020 ini untuk wilayah dampingan kami yaitu Kecamatan Kaledupa ada dua desa yang naik status dari desa berkembang mejadi desa maju, salah satunya adalah Desa Kalimas. Ini semua tentunya pencapaian bersama  semua pihak yang turut serta dalam proses pembangunan desa, sehingga kami berharap agar proses yang ada selama ini terus ditingkatkan dengan menentukan arah kebijakan dan aktifitas pemberdayaan masyarakat  desa  harus menghasilkan pemertaan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumberdaya  alam secara baik dan berkelanjutan, “pungkasnya. Ditambahkannya lagi bahwa, "kami sebagai pendamping akan tetap mengawal semua proses yang ada sesuai dengan regulasi sebagai amanah Undang Undang Nomor 6 Tahaun 2014 tentang Desa dan semua turunannya, agar apa yang menjadi niat kita bersama untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, demokratis  dan sejahtera dapat diwujudkan,"pungkasnya


Reportase : Taufik Ali

Editor : Jumie


Senin, 27 Juli 2020

Jokowi Beri 3 Arahan Ke Komite Covid19

Ir. H. Joko Widodo


JAKARTA - WakatobiChannel -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung angka kasus Covid-19 atau virus corona di dunia. Dari informasi yang diterimanya, kasus Covid-19 secara global sudah mencapai 15,8 juta. Kemudian, angka kematian mencapai 640 ribu, di Amerika Serikat 4,2 juta, Brasil 2,3 juta, India 1,4 juta.

"Oleh sebab itu, hati-hati betul jangan sampai aura krisis itu hilang, semangat menangani krisis hilang atau turun. Oleh sebab itu, saya tekankan perlu perhatian dari komite," ujar Jokowi saat memberikan Arahan Presiden Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, Senin (27/7/2020).

Dalam arahannya yang pertama, Jokowi menekankan bahwa Komite Penanganan Covid-19 dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang, antara gas dan remnya. Dan, penanganan kesehatan harus menjadi prioritas, dan tidak boleh kendur sedikit pun.

"Aura krisis ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa dignakan secara efektif. Jadi, saya tekankan tak ada pembubaran Satgas Covid-19 baik di pusat maupun daerah semuanya harus bekerja keras. Komite adalah mengintegrasikan kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan," tuturnya.

Kedua, sambung Jokowi, di bidang kesehatan pihaknya mengingatkan untuk memberikan perhatian prioritas penanganan di 8 provinsi, mulai di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. Alasan menjadi prioritas karena 8 provinsi ini berkontribusi 74 persen kasus positif yang ada di Indonesia.

"Targetnya saya kira sudah jelas, turunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kematian setingg-tingginya. Dan juga kendalikan laju pertumbuhan kasus positif baru secepat-cepatnya," ujarnya.

Kemudian, 3T meliputi testing, tracing, dan treatment, harus betul-betul dilakukan secara masif dan agresif. Perhatikan peralatan tes mesin PCR, kemudian kapasitas lab, alat pelindung diri (APD) dan juga peralatan rumah sakit yang kekurangan segera selesaikan.

"Komunikasi yang efektif dengan rumah sakit, dengan masyarakat, dengan daerah harus dilakuakn dengan seefektif mungkin," katanya.


Ketiga, penyerapan stimulus penanganan Covid ini belum optimal dan kecepatannya kurang. Menurut Jokowi, data terakhir yang diterima, dari total stimulus penanganan Covid-19 Rp695 triilun yang terealiassasi baru Rp136 triliun, artinya baru 19 persen.

Di perlindungan sosial 38 persen, UMKM 25 persen, di sektor kesehatan baru terealisasi 7 persen, demikian juga di dukungan untuk sektoral pemerintah daerah 6,5 persen, serta insentif usaha 13 persen.

"Ini lah yg harus segera diatasi komite dengan melakukan langka terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga serapan anggaran yang belum optimal bisa betul-betul diselesaikan," tuturnya.Jokowi juga mengingatkan kalao memang terbentur di regulasi, harus segera dikoordinasikan. Bila harus direvisi, maka bisa dilakukan. Jangan sampai terjadi ego sektoral.

"Saya kira penting sekali ini harus segera diselesaikan sehingga aura menangani krisis ada betul-betul. Saya ingin setiap posko yang ada di BNPB, daerah, di komite kelihatan sibuk sana-sini, ini auranya kelihatan krisis ada," katanya.

Kemendes PDTT Fokus Wujudkan Sustainable Development Goals (SDGs)


Dr. (HC). H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa PDTT          (Foto: KemendesPDTT)


JAKARTA – WakatobiChannel -  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya untuk wujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan alias sustainable development goals (SDGs).

Sampai saat ini, setidaknya ada 17 tujuan pembangunan desa berkelanjutan yang terus digodok oleh Kemendes PDTT.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menyatakan, 17 tujuan pembangunan desa itu akan terus disempurnakan.

“Kita terus melakukan penyempurnaan terhadap banyak hal yang sudah sempurna dan dirumuskan oleh Kemendes PDTT lima tahun belakangan ini,” kata Gus Menteri di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (23/07/2020).

Doktor Honoris Causa dari UNY ini menilai, perlu memotret desa dengan kacamata SDGs. Alasannya, selain sudah terukur dan sudah diakui, bicara Desa tidak bisa dalam konteks keindonesiaan saja.

“Kita harus sampaikan kepada dunia bahwa desa-desa kita ini memang sudah baik dan memakai standar ukuran yang sudah baik, yang memang baik dan diakui secara internasional,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Kemendes PDTT, lanjut Gus Menteri, akan terus menjabarkan secara lebih detail terhadap 17 SDGs Desa Plus.

“17 plus artinya kita harus sempurnakan terhadap 17 gol di dalam SDGs yang menurut kita memang perlu disempurnakan,” ucapnya

17 tujuan pembangunan berkelanjutan desa yang terus digodok Kemendes PDTT adalah sebagai berikut:
1. Desa Tanpa kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Desa Sehat dan Sejahtera
4. Pendidikan Desa Berkualitas
5. Desa Berkesetaraan gender
6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi
7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan
8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
9. Inovasi dan Infrastruktur Desa
10. Desa Tanpa Kesenjangan
11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan
13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa
14. Ekosistem Laut Desa
15. Ekosistem Daratan Desa
16. Desa Damai dan Berkeadilan
17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa

Teks: Rifqi/Kemendes PDTT

Mendampingi Desa Di Kepulauan Butuh Energi Khusus



Wilayah Kabupaten WAKATOBI  (WangiWangi - Kaledupa - Tomia - Binongko )

WAKATOBI, WakatobiChannel -  Menjadi Pendamping Masyarakat Desa merupakan sebuah tugas mulia sebagai bentuk pengabdian pada semesta karena menjadi pendamping sejatinya mampu menempatkan diri dan memainkan peran sebagai fasilitator, komunikator, motivator dan dinamisator  bagi masyarakat desa.

Kunjungan ke Pulau Kaledupa kali ini dalam rangka melakukan pengendalian, supervisi, dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas pendampingan desa  sekaligus  peningkatan kapasitas tenaga pendamping dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kaledupa
Untuk sampai di Pulau Kaledupa jika berangkat dari Pulau Wangi-Wangi ada beberapa alternative diantaranya melalui jalur regular Wangi-Wangi (Numana Port) – Kaledupa (Ambeua Port) dengan tarif Rp 50.000,- berangkat pukul 8.00 Wita dan Pukul 15.00 Wita dengan menggunakan Kapal Kayu KM Nur Risky, Speedboat (Mola Port) – Ambeua dengan tarif yang sama,  alternative lain adalah dengan menggunakan kapal/ speedboat regular Wangi-Wangi (port Numana) – Tomia ( Waha Port dan Waitii Port) yang berangkat pukul 14.00 Wita dan disinggahkan di pelabuhan Taou Kaledupa Selatan dan Speedboat Binongko yang berangkat pukul 08.00 Wita tujuan Binongko dan disinggahkan di Kaledupa Selatan (Taou Port).

Salah Satu Kapal Penumpang  KM Nur Riski 02 Rute Wangi-Wangi (Numana) -  Kaledupa (Ambeua) PP   (foto: Jumie)

Dengan menggunakan Kapal Kayu Nur Riski 02, berangkat menuju Kaledupa pukul 08.00 Wita dan ditempuh selama ± 2 jam, dalam perjalanan ini cuaca kurang bersahabat meskipun kata beberapa orang penumpang bahwa hari ini agak kurang seperti hari kemarin, lantas saja tak membuat surut dan semangat saya untuk menyambangi Pulau itu, meninggalkan dermaga Numana sekitar 1 jam kemudian, melewati Pulau Komponuone kapal terasa goyang oleh arus dan angin timur datang menerpa dari arah samping, kapal sedikit goyang, sebagian penumpang lalu mengambil posisi masing-masing untuk tidur termasuk saya. Dengan berbantalkan tas ransel sayapun baring dan tertidur sehingga tidak merasakan olengnya kapal. Saya terjaga ketika sang ABK membangunkan semua penumpang karena sudah saatnya untuk membayar sewa kapal, ketika itu saya tersadar dan tidak merasakan olengnya kapal lagi, itu sebagai pertanda bahwa kapal sudah dekat dengan pelabuhan Ambeua Ibukota Kecamatan Kaledupa.


Untuk menyasar desa yang ada di Pulau Kaledupa tidaklah mudah, faktor geografis menjadi dan sebaran desa harus membutuhkan tenaga dan waktu ekstra jika harus mengunjungi desa-desa itu.
Pulau Kaledupa ada dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kaledupa dengan 12 Desa dan Kecamatan Kaledupa Selatan dengan 10 desanya. Unik dan menariknya ada beberapa desa yang berada di luar Pulau Kaledupa (daratan), sebut saja Desa Samabahari, Horuo dan Mantigola (Kampong Bajo) di Kecamatan Kaledupa Selatan sedangkan Desa Lentea dan Desa Darawa masing-masing juga satu pulau tersendiri yang ada di Kecamatan Kaledupa Selatan, yang akses ke kedua Pulau ini butuh kapal khusus (body batang) dan biaya operasional tidak seperti biasanya, karena lebih banyak harus mencarter.

Di Kaledupa ada beberapa penginapan yang dapat dimanfaatkan jika tidak ingin bermalam di rumah kerabat, sahabat atau pendamping desa yang ada, dengan tarif bervariasi. Sedangkan untuk akses ke desa-desa dalam Pulau Kaledupa  (daratan) dapat ditempuh dengan menggunakan kenderaan roda dua maupun roda empat, tetapi lebih banyak modar transportasinya adalah sepeda motor yang dapat kita sewa/rental per hari. Pada malam hari kita dapat menghabiskan separuh malam di pinggir pantai Ambeua dengan suguhan kopi, teh dan berbagai jenis gorengan khas Kaledupa.
Ada beberapa spot menarik yang dapat dikunjungi misalnya Desa Pajam dengan Pajam Hillnya, Masjid Tua Pajam, Beberapa Tracking Mangrove, Danau Sombano, Pulau Hoga, Pantai Peropa, Pantai Taduno Sombano dll.

Untuk kembali ke Wangi-Wangi tetap melaui rute yang sama dengan waktu yang berbeda, misalnya dari Kaledupa ke Wangi-Wangi jam 06.00 Wita dan pukul 15. 00 Wita, sedangkan di Pelabuhan Taou pukul 07.00 Wita kapal dari Tomia dan pukul 10.00 Wita kapal dari Binongko.


Penulis : Jumiadin (TAPM Wakatobi)


















Sabtu, 25 Juli 2020

Pendayagunaan Sumber Daya Sumur Mata Air Ambeua Untuk Meningkatkan PADes



Sumur Mata Air Ambeua di Desa Ambeua Raya Kecamatan Kaledupa                         (foto; jumie)


KALEDUPA, WakatobiChannel - Mata air memiliki manfaat yang sangat besar bagi keberlangsungan hajat hidup manusia, karenanya tanpa air manusia dapat merasakan dampaknya secara langsung, olehnya itu wajarlah jika air disebut sebagai kebutuhan vital manusia terutama untuk keperluan sehari-hari misalnya minum, mandi, cuci dan kakus.
Beruntunglah sebuah komunitas atau desa yang memiliki sumber mata air yang melimpah dan tidak mengalami kekeringan pada musim kemarau, sehingga masyarakat tidak mengalami kekurangan air meskipun pada musim kemarau yang berkepanjangan. 

Salah satu komunitas yang memiliki mata air adalah Ambeua yang berada di Pulau Kaledupa, sesuai dengan nama tempatnya mata air inipun disebut dengan mata air Ambeua. Mata air ini, adalah sumur mata air tanah (ground water) yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sejak dahulu kala dan tidak pernah kering. Letaknya yang berada di tengah pemukiman warga sehingga sangat mudah diakses oleh warga masyarakat. Secara administrasi sumur mata air Ambeua ini berada di wilayah Desa Ambeua Raya Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi.
Sumur mata air Ambeua ini sudah dimanfaatkan secara turun temurun oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk berbagai kebutuhan pembangunan lainnya secara gratis, belum ditarik retribusi.

Kepala Desa Ambeua Raya Sanusi mengatakan, “ sumur mata air Ambeua ini tidak pernah kering biar dimusim kemarau yang berkepanjangan sehingga masyarakat tidak pernah mengalami kekurangan air bersih untuk kebutuhan sehari-harinya, dan selama ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat baik warga desa ini maupun warga desa lain yang ada di Kaledupa ini, “jelasnya. 
  
Dalam hal untuk pendayagunaan sumber mata air Ambeua ini, maka kami belum lama ini sudah melakukan musyawarah dengan BPD untuk menarik retribusi air ini bagi warga dari luar desa dengan besarannya Rp.10.000,- per tandon. Retribusi ini sudah berjalan beberapa bulan dan nanti akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), “ungkapnya.

Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ini menambahkan, di Desa Ambeua Raya ini juga ada sumber air yang bersumber dari program Pamsimas namun saat ini belum dikelola oleh BUMDes, kami selaku pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar pengelolaannya diserahkan kepada BUMDes sehingga akan lebih baik pengelolaannya kedepan, maka dengan demikian kita mengharapkan adanya Pendapatan Asli Desa (PADes),” pungkasnya.

Kepala Desa Ambeua Raya,  Sanusi dan Pendamping Desa 
Sementara itu Pendamping Desa Kaledupa Muhammad Taufik Ali, SE mengatakan, “ kami sebagai pendamping akan mendorong desa dalam hal pemanfaatan dan pendayagunaan semua potensi sumber daya alam yang ada di desa agar dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan desa. Melalui BUMDes misalnya, kita berharap banyak pada lembaga ini untuk dapat mengelola asset desa yang ada ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa.

Pendamping Desa juga menambahkan, terkait dengan sumur mata air Ambeua ini, pemerintah desa sudah harus berpikir untuk pengembangannya kedepan sehingga di area sumur ini tidak hanya menjadi tempat mandi dan cuci pakaian warga tetapi bisa dijadikan sebagai tempat pencucian kenderaan dan penyulingan air yang akan dikelola oleh BUMDes, “pungkasnya.

Ridwan, S.Sos.I selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Ambeua Raya menjelaskan bahwa, "kami selaku pendamping sudah memfasilitasi desa dalam musyawarah desa dan penyusunan peraturan desa (perdes), yaitu Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2020  tetang Retribusi Pengelolaan Dan Pemanfaatan Air Bersih Desa Ambeua Raya, dalam perdes tersebut sudah termuat tentang besaran retribusi diantaranya Rp. 25.000,- per bulan untuk badan usaha / kepentingan usaha,  Rp.10.000,- per tandon (1100-1400 liter) untuk masyarakat luar desa, sedangkan untuk masyarakat Desa Ambeua Raya jika ada yang membutuhkan untuk acara  pesta pernikahan, sunatan dan lain-lain  akan dikenakan Rp 5.000,- per tandon  sedangkan untuk kedukaan tetap gratis,  " jelasnya.

Penulis : jumie




Jumat, 24 Juli 2020

Pendamping Desa, Niatkan Untuk Pengabdian Kepada Masyarakat Desa


Dr. (HC). H. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi

Padang - WakatobiChannel -  Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri menyampaikan, tugas pendamping desa harus menjadi mata hati dan kaki tangannya kepala daerah.

Gus Menteri menjelaskan, selain melakukan pendampingan, pendamping desa juga dituntut lihai membaca dan menganalisa persoalan yang dihadapi masyarakat desa, kemudian dilaporkan kepada Bupati atau Walikota setempat.

"Sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh Walikota berdasarkan fakta yang ada di desa," ungkap Gus Menteri saat mengukuhkan Pendamping Desa Berdikari di Balai Kota Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/07/2020).

Gus Menteri mengatakan, banyak kebijakan yang kurang tepat disebabkan keterbatasan untuk melihat langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat. 

Oleh karena itu, tugas pendamping desa harus mampu menjembatan antara dua kepentingan tersebut.

Saat ini, lanjut Gus Menteri, pihaknya sedang menyiapkan sebuah sistem yang bisa melihat potensi masing-masing desa di seluruh Indonesia dengan tujuan mempermudah pemodal untuk berinvestasi.

Sistem itu juga dapat memantau kinerja para pendamping desa melakukan pendampingan terhadap aparatur desa.

"Nanti saya akan tahu, bekerja apa enggak pendamping desa yang di Kota Pariaman ini. Meskipun saya bukan malaikat, itu karena sistem saja bisa melakukan seperti itu," imbuh Gus Menteri yang baru menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.

Sebelum menutup kegiatan pengukuhan Pendamping Desa Berdikari, Gus Menteri tidak lupa berpesan agar pendamping desa menata niatnya untuk pengabdian semata.

"Pesan saya hanya satu, niatnya ditata kembali, niatkan untuk pengabdian kepada masyarakat desa. Bahasanya sederhana tapi kalo niatnya baik insyaAllah semuanya akan ikut baik," pungkasnya.

Usai pengukuhan Pendamping Desa Berdikari, Gus Menteri yang didampingi sang istri Umi Lilik Nasriyah langsung meninjau wisata Jembatan Pelangi milik BUMdes di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

BR/Humker/KDPDTT/VII/2020/30
Teks: Badriy/ Kemendesa PD

WISATA

Camat Tomia Apresiasi Prestasi Desa Waitii Barat

  Camat Tomia Mendampingi Wakil Bupati Wakatobi dan Kepala Dinas PMD Wakatobi  Meninjau Kesiapan Desa Dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Sula...