![]() |
| Kepala Dinas PMD Wakatobi Monitoring Proses Pemeringkatan BUM Desa Tahun 2026 |
Kabupaten Wakatobi kembali mencatat prestasi dalam pengembangan ekonomi desa, setelah di Bulan Januari kemarin menjadi Juara III Nasional Pengelolaan BUM Desa Tingkat Nasional dengan hadiah 1 unit mobil picup untuk operasional BUM Desa, kini dalam proses pendataan pemeringkatan BUM Desa, Kabupaten Wakatobi juga berhasil menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Tenggara yang menuntaskan proses pendataan Pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama Tahun 2026
Keberhasilan tersebut menjadi
bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam mendorong penguatan
kelembagaan dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) secara
profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dari total 68 BUM Desa yang telah
memiliki Sertifikasi Badan Hukum Administrasi Hukum Umum (AHU), seluruhnya
telah melaksanakan proses pemeringkatan tahun 2026. Capaian ini menunjukkan
tingginya partisipasi serta keseriusan pemerintah desa dan pengurus BUM Desa
dalam meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa sebagai pilar ekonomi
masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi menyampaikan apresiasi dan penghargaan
kepada seluruh pengurus BUM Desa, pemerintah desa, serta semua pihak yang telah
bekerja keras menyukseskan proses pendataan dan pemeringkatan tersebut.
![]() |
| Drs. H. Safiuddin, M.Si - Kepala Dinas |
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pengurus BUM Desa, pemerintah desa, dan Tenaga Pendamping Profesional yang terus mendampingi desa dalam penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha desa,” ujarnya.
Dalam proses pendataan
pemeringkatan BUM Desa ini banyak pembelajaran yang kita dapatkan untuk
kemajuan dan pengembangan BUM Desa ke depan karena dalam proses ini jelas kita
tau posisi dan keberadaan BUM Desa yang ada karena banyak aspek yang menjadi instrumennya
diantaranya Kelembagaan, Manajemen, Usaha dan Unit Usaha, Kerjasama/Kemitraan,
Aset dan Permodalan, Administrasi Laporan Keuangan dan Akuntabilitas serta Keuntungan
dan Manfaat Bagi Desa dan Masyarakat Desa, “tambahnya.
Ucapan terima kasih secara khusus
juga disampaikan kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten
Wakatobi yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD),
dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) atas dedikasi dan kerja nyata
dalam mendukung pembangunan desa di Wakatobi.
Melalui capaian ini, Pemerintah
Kabupaten Wakatobi berharap kualitas pengelolaan BUM Desa semakin meningkat
sehingga mampu menciptakan kemandirian ekonomi desa, membuka lapangan kerja,
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Penulis : Jumie








Mantap
BalasHapusSukses Wakatobi