Rapat Akhir Tahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ponamisi Desa Patua |
TOMIA, WakatobiChannel - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) PONAMISI
Desa Patua Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi dengan Nomor Registrasi 74.07.03.2015.033 telah melaksanakan Rapat Akhir Tahun sekaligus
Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun
Anggaran 2020 pada tanggal 16 Januari 2021.
Sebagai badan
usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui
penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang
dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk
sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa maka sudah menjadi kewajiban
pelaksana operasional BUMDes untuk melaksanakan rapat akhir tahun.
BUMDes PONAMISI yang
ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Patua Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Patua Kecamatan Tomia Kabupaten
Wakatobi telah melaksanakan 2 kali rapat akhir tahun yakni tahun 2019 dan tahun
2020, untuk tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Patua dan
dihadiri oleh Badan Pengawas, Pemerintah Desa, BPD dan Pengurus BUMDes.
Direktur BUMDes La Ode Syamsul
Direktur BUMDes Ponamisi La
Ode Syamsul mengatakan, “BUMDes Ponamisi sudah 2 kali mendapatkan
penyertaan modal usaha dari pemerintah desa yakni tahun 2018 dan tahun 2019.
Adapun kegiatan usaha yang saat ini berjalan adalah Pengelolaan Air Bersih,
Kredit Barang dan Penyediaan Barang Alat Tulis Kantor (ATK). Untuk sementara 3 unit usaha ini yang sedang
kami usahakan dan kami juga akan melihat potensi lainnya yang akan kami
kembangkan, “katanya.
Ditambahkan pula bahwa untuk tahun lalu BUMDes berkontribusi
sebesar Rp 2.000.000,- untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) sedangkan tahun 2020
ini Alhamdulillah untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 9.000.000,-,
“imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Desa Patua mewakili pemerintah desa La Idi menjelaskan, “Pembentukan BUMDes
Ponamisi dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset
desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan pendapatan
masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD), sehingga tidak salah kemudian
semua aset desa dikelola oleh mereka (BUMDes) agar lebih professional, dan kami
juga berharap kepada pengurus BUMDes untuk terus mengoptimalkan pengelolaan
semua potensi desa ini dan meningkatkan jenis usahanya sehingga kedepan PADes
terus meningkat, “jelasnya.
Jadi dalam postur APBDes Tahun Anggaran 2021 ini ada lagi
penambahan sumber pendapatan desa yaitu dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp.
9.000.000,-, kami selaku pemerintah desa berterima kasih kepada pengurus BUMDes
yang telah berkontribusi pada APBDes dan juga kepada pendamping desa yang setia
mendampingi BUMDes Ponamisi ini dalam pengelolaan usahanya serta Tenaga Ahli
yang kebetulan dari desa ini selalu
memberikan motivasi, semangat dan support kepada pengurus BUMDes dan juga
kepada kami di pemerintah desa untuk terus memaksimalkan usaha dan mampu
melihat prospek usaha yang menguntungkan, “pungkasnya. (Jumie)*
Reportase : Afran, SE (PLD Patua Tomia)
Editor : Jumie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar