Pj Kepala Desa Patua Hasrati, S.Si Menyalurkan BLT DD Kepada KPM Didampingi Babinsa Desa Patua (Maswan) dan TA P3MD WAkatobi (Jumiadin) |
TOMIA, WakatobiChannel
- Pemerintah Desa Patua Kecamatan
Tomia Kabupaten Wakatobi menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2020. Penyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
(BLT DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 3 bulan yaitu Bulan
Oktober – Desember 2020 yang bertempat di Aula Kantor Desa Patua ini turut
disaksikan oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Wakatobi, Pendamping Lokal Desa
(PLD), Penjabat Kepala Desa Patua dan Babinsa Desa Patua dengan tetap mematuhi
protokol kesehatan.
Penyaluran BLT DD ini sebagai
bentuk kepatuhan Pemerintah Desa dalam menindaklanjuti
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 14
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang difokuskan pada
perubahan tentang alokasi anggaran untuk
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sampai dengan Bulan Oktober- Desember
2020.
Hasrati, S.Si mengatakan, “Pemerintah Desa Patua hari ini
menyalurkan BLT DD kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 3 bulan yaitu
Bulan Oktober - Desember 2020 sehingga masing-masing KPM menerima Rp
900.000,- dan disalurkan secara langsung
di Aula Kantor Desa Patua yang turut serta dihadiri dan disaksikan oleh Babinsa
Desa Patua, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten
Wakatobi dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan tetap mematuhi protokol
kesehatan, “kata Penjabat Kepala Desa Patua ini.
Ibu Kades ini juga menegaskan, “anggaran Dana Desa
untuk BLT DD yang disalurkan hari ini berjumlah Rp 27.000.000,- yang akan diterima oleh 30 KPM ini agar dapat
dimanfaatkan dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya
bukan untuk memenuhi kebutuhan lainnya, “tegasnya.
Ditempat yang sama Babinsa Desa
Patua Maswan mengatakan, “ kami
sebagai Pembina di desa ini menghimbau kepada semua pihak agar dengan
selesainya kita melaksanakan pemilihan kepala daerah agar tidak ada lagi
gontok-gontokan terkait warna warni pilihan, kita kembali menyatu sebagai warga
desa yang penuh semangat kekeluargaan, cinta damai dan menciptakan suasana yang
kondusif di desa, “tegasnya
Sementara itu Tenaga Ahli
Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Wakatobi, Jumiadin, M.Si dalam arahannya memberikan beberapa penegasan
diantaranya informasi terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun
Anggaran 2021, Keputusan Dirjend PPMD Nomor 461 Tahun 2020, APBDes Tahun
Anggaran 2021 dan serapan dana tahun anggaran 2020 agar tidak menyebrang ke
tahun 2021.
Jumiadin, TAPM Wakatobi |
“BLT DD Tahun Anggaran 2021 masih tetap ada mulai Bulan Januari – Desember 2021 sebagaimana informasi dari Kementerian Desa PDTT sehingga pemerintah desa wajib menganggarkan dalam APBDes 2021 sambil menunggu PMK dan Permendes terbarunya, informasi dari Kementerian Desa PDTT bahwa BLT DD besarannya Rp.200.000,-/bulan/KPM, dan juga agar semua kegiatan tahun 2020 ini segera dituntaskan termasuk serapan dananya sehingga tidak menyeberang ke tahun 2021, “jelas Tenaga Ahli P3MD Wakatobi ini.
Ditegaskan pula bahwa, “ kemarin
Kementerian Desa PDTT telah mengeluarkan Keputusan Dirjend Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 461 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum
Pembentukan, Pengelolaan Dan Pengembangan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) sebagai turunan dari Peraturan
Menteri Desa PDTT Nomor 32 Tahun 2017, sehingga harus menjadi perhatian kita
bersama agar kelembagaan Posyantek yang sudah dibentuk di Desa Patua ini dapat
memainkan peran dan fungsinya dalam memberikan informasi atau teknologi yang
sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa, “tegas TA TTG ini.
Penulis : Afran (PLD _ Patua)
Editor : Jumie
Mantappp
BalasHapus