TPP Wakatobi Dalam Pelaksanaan Uji Petik Sarana Prasarana Tahun Anggaran 2020 |
WANGIWANGI, WakatobiChannel -
Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten
Wakatobi telah melakukan Uji Petik Kegiatan Sarana Prasarana (Sarpras) Tahun Anggaran 2020 pada 15 desa yang
dijadikan sebagai sampling. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Memo Nomor
81/TPP/KPW6/2020 tanggal 20 Oktober 2020 dimana waktu pelaksanaan uji petik ini
adalah sejak dikeluarkannya memo sampai dengan 31 Oktober 2020.
Koordinator TPP P3MD Kabupaten
Wakatobi, Andi Liburang,ST menjelaskan
bahwa, “ Uji Petik Sarpras 2020 ini dasar pelaksanaannya adalah adanya Memo
dari KPW6 Sultra dengan harapan bahwa kegiatan uji petik ini menghasilkan
penyempurnaan validasi data dan akurasi data serta data pendukung lainnya
sesuai progress real lapangan. Data yang dihasilkan bukanlah data yang direkayasa
oleh penginput data, yang selanjutnya akan
menjadi bahan evaluasi rutin terhadap hasil data SIPEDE secara kontinyu
agar kesalahan dapat segera diketahui dan terumpan balik secara berjenjang
sampai ke Pendamping Lokal Desa (PLD) serta secara periodik dan bersama – sama
melakukan penyelarasan, “jelasnya.
Andi Liburang, ST (TA - ID Wakatobi) |
Andi Liburang juga mengatakan, “berdasarkan evaluasi data dalam SIPEDE masih ditemukan berbagai data yang belum singkron sehingga mengurangi kualitas data sarpras, misalnya masih ada data kegiatan non infra dalam data infra SIPEDE, belum adanya uraiain informasi sesai jenis kegiatan, datanya tidak singkron dengan data lainnya, datany belum dapat dianalisa dalam SIPEDE selain itu belum efektifnya evaluasi yang dilakukan dalam pemenuhan dan validasi data, “kata Tenaga Ahli Infrastruktur Desa Wakatobi ini.
Pendamping Desa Tehnik Infrastruktur (PDTI) yang ada di kabupaten
Wakatobi hanya ada 4 orang dari 8 Kecamatan yang ada di kabupaten Wakatobi
sehingga untuk kegiatan uji petik ini bagi kecamatan yang tidak ada PDTI-nya
dilakukan uji petik oleh Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) bersama TA ID.
Dari 8 Kecamatan yang ada,
sebanyak 15 desa yang dijadikan sebagai sampel uji petik yaitu terdiri dari 5
desa di Pulau WangiWangi, 4 Desa di Pulau Kaledupa, 3 Desa di Pulau Tomia dan 3
Desa di Kecamatan Togo Binongko.
Penulis : Andi Liburang (TA – ID)
Editor : Jumie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar