Selamat Bergabung di Pusat Informasi Pembangunan Desa dari Segitiga Karang Dunia Kabupaten Wakatobi

Senin, 30 November 2020

Menteri Desa PDTT Tegaskan Dana Desa Untuk Pertumbuhan Ekonomi Dan Peningkatan SDM

 



SUMENEP - WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan perihal prioritas penggunaan dana desa.

Menurut Gus Menteri, pada prinsipnya Kepala Desa dapat menggunakan dana desa untuk apa saja selama tidak bertentangan dengan  undang-undang yang berlaku.

"Dana Desa bisa digunakan apa saja kecuali yang dilarang," terang Gus Menteri saat acara Konsultasi Publik Rancangan PP tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan DD Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Sumenep, Sabtu (28/11/2020).

Lebih lanjut, Gus Menteri menerangkan, setidaknya ada prinsip yang perlu diperhatikan oleh Kepala Desa dalam menggunakan dana desa yaitu digunakan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan SDM, Kemendes telah merumuskan SDGs Desa yang akan menjadi acuan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Gus Menteri, dengan konsep SDGs Desa yang terdapat 18 poin tersebut, cita-cita Presiden Joko Widodo tentang dana desa agar dirasakan oleh seluruh warga desa akan segera terwujud.

"Dana Desa hendaknya dirasakan kehadirannya oleh seluruh warga masyarakat desa, utamanya warga miskin di desa," pungkasnya.

Foto: Didi/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

0 komentar:

Posting Komentar

WISATA

Desa Wawaotimu Pertama Salurkan BLT DD Tahun 2026 di Sulawesi Tenggara

  Penyaluran BLT DD Bulan Januari - Februari 2026 di Desa Wawaotimu Kec Tomia Timur TOMIA, WakatobiChannel   -   Desa Wawaotimu Kecamatan To...