Pengurus Karang Taruna Watu Longe Desa Peropa Kec Kaledupa Selatan |
KALEDUPA, WakatobiChannel - Karang Taruna merupakan organisasi
sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota
masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggungjawab
sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa
terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Hal inilah yang menginspirasi dan
mendorong Pemuda Pemudi Desa Peropa Kecamatan Kaledupa Selatan untuk membentuk
sebuah wadah generasi muda di Desa Peropa dalam mengembangkan dirinya terutama untuk
membantu membangun desanya melalui kegiatan sosial kemasyarakatan.
Niat baik pemuda pemudi desa ini
kemudian disampaikan kepada Pemerintah Desa Peropa dan Alhamdulillah mendapat
respon positif dari Kepala Desa sehingga
difasilitasilah pertemuan dalam rangka pembentukan Karang Taruna Desa Peropa.
Suasana Rapat Pembentukan Karang Taruna Desa Peropa |
Penjabat Kepala Desa Peropa, Rifai, A.Ma.Pd dalam sambutannya
mengatakan, “ pembentukan Karang Taruna Desa Peropa ini sangat baik dan kami dari pemerintah desa
sangat mendukung sehingga jika pemuda dan pemudi punya kegiatan dan membutuhkan
keterlibatan pemerintah desa kami akan sangat mendukung dan akan selalu
meluangkan waktunya untuk berkolaborasi bersama demi kemajuan desa yang kita
sangat cintai ini, “katanya.
Beliau menambahkan, “ kami
berharap agar kita semua selalu menjaga hubungan baik antara sesama, jangan
ciptakan kubu-kubuan diantara kita, hindari politik praktis yang akan merusak
citra organisasi jika belum memaknai politik dengan baik, “imbuhnya.
Rasdir, SE Penggerak Desa Peropa |
Sementara itu Rasdir, SE selaku Tokoh Pemuda Desa Peropa menjelaskan, “ pembentukan Karang Taruna Desa Peropa ini dilaksanakan pada tanggal 1 November 2020 bertempat di Aula Kantor Desa Peropa dan turut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta semua pemuda pemudi Desa Peropa, sekaligus juga pemilihan pengurus Karang Taruna dengan Pengurus terpilih adalah Ketua Jaharna ; Sekretaris Mahafia dan Bendahara Suhersi, adapun nama Karang Taruna Desa Peropa ini adalah Karang Taruna Watu Longe “jelas Rasdir yang juga Pendamping Desa Kaledupa Selatan ini.
Pembentukan Karang Taruna Desa Peropa ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna yang mempunyai fungsi diantaranya mencegah timbulnya masalah sosial, khususnya generasi muda ; meningkatkan usaha ekonomi produktif ‘ menumbuhkan, memelihara kesadaran dan tanggungjawab sosial masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial ; dan menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kearigan lokal. (diri 10/10/2020)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar