TOMIA, WakatobiChannnel - Gerakan setengah miliar masker yang
digalakkan oleh Kementerian Desa PDTT merupakan program untuk memastikan desa
aman dari penyebaran covid19 yang dipertegas dengan Surat Edaran Menteri Desa
PDTT Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 sehingga menjadi dasar bagi desa untuk
menindaklanjutinya di desa masing-masing.
Pemerintah Desa Patua II
Kecamatan Tomia Kabupaten Wakatobi adalah salah satu desa yang ikut serta
menggalakkan gerakan setengah miliar
masker untuk desa aman covid19.
“ Sebagai bagian dari pemerintah kami patuh dan mengindahkan perintah Kementerian Desa PDTT untuk melakukan pengadaan masker kepada warga desa meskipun sebelumnya juga kami sudah bagikan masker, tetapi karena ini ada penegasan kembali mengingat pandemi covid19 ini belum juga berakhir maka sebagai bagian dari ikhtiar bersama Pemerintah Desa Patua II melakukan pembagian masker sesuai dengan lampiran surat edaran Kementerian Desa PDTT, “tegas La Basri.
Kepala Desa Patua II La Basri menjelaskan, “pengadaan masker sesuai surat edaran ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang telah dialokasikan pada Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa. Jadi masker yang kami adakan ini bukanlah yang pertama tetapi diawal munculnya wabah virus corona ini kami sudah bagikan juga ke masyarakat, ini adalah tambahan sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan masker, karena di Desa Patua II ini setiap warga sudah mendapat 2-4 masker perorang, apalagi masker yang kami bagikan adalah masker kain yang bisa dicuci dan dipakai berulang-ulang, “jelasnya.
La Basri juga menambahkan, “untuk
pembagian masker kali ini kami bersama Tim Penggerak PKK Desa Patua II
melakukannya dari rumah ke rumah sambil menyampaikan kepada warga agar tetap
patuh pada protokol kesehatan yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,
“tambah Kades termuda ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar