Penyaluran BLT DD Desa Kampo-Kampo Kecamatan Binongko |
BINONGKO, WakatobiChannel - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT
DD) Periode Juli – Agustus Desa Kampo - Kampo Kecamatan Binongko disalurkan
kepada 121 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan Peraturan Kepala Desa (Perkades).
La Ode Muhammad Safie, S. Pd mengatakan, “ penyerahan Bantuan Langsung
Tunai Dana Desa (BLT DD) Periode Juli Agustus ini kami lakukan sebagai
tindaklanjut dari PMK Nomor 50 Tahun 2020 dan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun
2020, yaitu dengan ketentuan bahwa BLT DD untuk bulan Juli – September sebesar
Rp 300.000,- per bulan, sehingga sesuai aturan itu maka Pemerintah Desa
Kampo-Kampo telah menyiapkan anggaran Dana Desa untuk BLT DD Periode
Juli-September ini sebesar Rp 108.900.000,-, “kata Penjabat Kepala Desa
Kampo-Kampo ini.
Pj Kepala Desa Kampo-Kampo (La Ode Muhammad Safie), TAPM Wakatobi (Jumiadin), PLD (Darmawati) dan Bhabinkamtibmas ikut menyaksikan penyaluran BLT DD Desa Kampo-Kampo |
Pak Safie begitu sapaannya
menambahkan, “ penyaluran BLT DD hari ini (29/08/2020) kami serahkan dari rumah
ke rumah karena ada sebagian Keluarga Penerima Manfaat ini yang sudah berumur
tua dan tidak mampu lagi untuk hadir ke Balai Desa, disamping itu ini juga
menjadi bagian dari upaya kami untuk mengurangi kerumunan massa dalam memutus
mata rantai penyebaran covid19.
Penyerahan BLT DD di Desa
Kampo-Kampo ini selalunya kami koordinasikan dengan pendamping desa serta kami
selalu mengundang pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama
menyalurkan kepada warga desa yang berhak menerima sesuai dengan hasil
musyawarah desa khusus yang telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa (Perkades),
imbuh Kades yang juga Sekcam Binongko ini.
Sementara itu Pendamping Lokal
Desa Kampo-Kampo, Darmawati
mengatakan, “ penyerahan BLT DD ini mestinya sudah dilakukan pada bulan Juli
tetapi karena ada kendala teknis sehingga nanti hari ini baru dapat disalurkan
kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah Desa kemudian menyalurkan
BLT DD hari ini (29/08/2020) kepada 121 KPM sesuai Perkadesnya untuk Bulan Juli
dan Agustus, sehingga setiap KPM menerima sebesar Rp.600.000,-.
Penggunaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 di Desa Kampo-Kampo ini selain untuk BLT DD juga digunakan untuk
Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan yaitu di Bidang Pembangunan berupa
pembangunan gedung Posyandu dan di Bidang Pemberdayaan seperti pengadaan tendon
penampung air hujan, “imbuh PLD ini.
Reportase : Darmawati
Editor : Jumie
Amazing..👍
BalasHapusThanks so much
BalasHapus