WAKATOBI REGENCY

Welcome to Wakatobi Dive Resort

Resort Wakatobi

Welcome to Wakatobi

Patuno Resort Wakatobi

Welcome to Patuno Resort Wakatobi

Lakota Beach Tomia

Lakota Beach Terdapat di Pulau Tomia

Runduma Island

Di Pulau Ini Terdapat Satwa Penyu

Selamat Bergabung di Pusat Informasi Pembangunan Desa dari Segitiga Karang Dunia Kabupaten Wakatobi

Rabu, 17 Februari 2021

Gus Menteri Dan Bupati Kepulauan Aru Bicara Pembangunan Dan Pemberdayaan Desa

 




JAKARTA - WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau yang disapa Gus Menteri menerima kunjungan Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga beserta rombongannya.

Dalam pertemuannya, Gus Menteri dan Johan Gonga membahas prihal pembangunan dan pemberdayaan desa-desa yang berada di wilayah Kepulauan Aru, Provinsi Maluku sebagai kawasan terluar.

"Disana kita ada bantuan sarana prasarana peralatan produksi dan paska panen, ada juga homestay untuk desa wisata," kata Gus Menteri di kantornya, Jakarta, Selasa (16/02/2021).

Gus Menteri berharap, program Kemendes PDTT tersebut dapat membantu meningkatkan produksi hasil panen terutama rumput laut yang menjadi komoditas pertanian masyarakat.

Dalam pertemuan itu juga, Gus Menteri meminta Bupati Johan Gonga agar turut membantu mengarahkan kepala desa mempercepat pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa.

Gus Menteri yang didampingi Sekjend Kemendes PDTT Taufik Madjid menjelaskan, melalui pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa dapat mempermudah dalam pembangunan 119 desa di Kepulauan Aru.

"Nanti gampang itu pola pembangunannya, Bapak bisa mengarahkan, misalnya, fokus tahun ini kemiskinan, atau fokus tahun ini kesehatan," pungkasnya.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT
Teks: Badriy/Humas Ke

Cara Kemendes PDTT Tingkatkan Kompetensi Pendamping Desa

 



Jakarta - WakatobiChannel - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meningkatkan kompetensi Para Pendamping Desa guna mengefektifkan penggunaan Dana Desa. Hal ini diungkap Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat temu media secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Merujuk Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 menjelaskan, tujuan pendampingan masyarakat desa, Pertama, meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas Pemerintahan Desa dalam Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa.

Kedua, meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat Desa dalam Pembangunan Partisipatif untuk mendukung pencapaian SDGs Desa. Ketiga, meningkatkan daya guna aset dan potensi sumber daya ekonomi Desa melalui BUM Desa dan/atau BUM Desa Bersama bagi kesejahteraan dan keadilan untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

Keempat, meningkatkan sinergitas program dan kegiatan Desa, kerja sama antar Desa untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

"Pendampingan masyarakat desa dilaksanakan berdasarkan prinsip Kemanusiaan, Keadilan, Kebhinekaan, Keseimbangan alam, dan Kepentingan nasional," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

Peningkatakan Kapasitas Pendamping Desa dilakukan melalui Pelatihan ulang pendamping, Pemutakhiran data SDGs Desa, Inkubasi Bumdes dan pengembangan investasi desa lainnya, Pengembangan produk unggulan desa dan Kerja sama desa.

Hal kedua untuk meningkatkan Kapasitas Pendamping Desa melalui Afirmasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pendamping untuk menimba ilmu hingga meraih Pendidikan S1 dan S2.

Manfaat afirmasi pendidikan tinggi bagi kepala desa, perangkat desa, pengurus Bumdes, dan pendamping desa

• Para tokoh desa memahami dasar akademis dari kebijakan, pelaksanaan pemerintahan, implementasi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan bisnis Bumdes yang selama ini mereka kerjakan

• Para tokoh desa memahami metodologi dan penggunaan data serta informasi untuk menjalankan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan bisnis Bumdes

• Warga desa mendapatkan pelayanan publik, pendampingan, dan layanan bisnis Bumdes yang lebih profesional dan lebih berkualitas

• Kemajuan desa, Bumdes, dan pendampingan lebih cepat

Sedang Afirmasi agar kepala desa, perangkat desa, pengurus Bumdes, dan pendamping desa yang berpengalaman dan sudah lulus SMA bisa menempuh S1 dan S2

• Rekognisi pembelajaran lampau (RPL): pengalaman dan prestasi dihitung sebagai SKS (sistem kredit semester) di kampus

• Gelar sarjana sesuai program studi yang disediakan oleh Pertides (Forum Perguruan Tinggi untuk Desa)

• Nilai pengalihan kompetensi dari pengalaman/prestasi tokoh desa menjadi learning outcome (LO) yang diterapkan pada SKS sesuai yang disediakan Pertides.

Kapasitas pendidikan para Pendamping Desa yaitu sebanyak 76,31 persen berpendidikan S1/S2, Sebanyak 23,31 persen berpendidikan SMA dan sebanyak 0,37 persen pendamping desa berpendidikan SMP.

Kapasitas pendidikan Para Kepala Desa sebanyak 0,11 persen Kepala Desa berpendidikan S3 alias bergelar Doktor, sebanyak 1,55 persen berpendidikan S2, sebanyak 23,04 persen berpendidikan S1, dan sebanyak 2,89 persen berpendidikan D1-D3.

"Sebanyak 64,26% berpendidikan SMU, titik ini diharapkan lewat afirmasi bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan S1," kata Gus Menteri.

Para Pendamping Desa juga nantinya harus miliki Aplikasi Laporan Pendamping Desa yang berbasiskan android dan diunduh di Google Play dengan nama Laporan Harian, hanya pendamping desa teregister dengan nomor induk pendamping yang bisa mengisinya.

Aplikasi ini mencatat seluruh kerja sehari-hari pendamping, termasuk waktu kerja. Pendataan desa dan kompilasi kebijakan desa termasuk penyusunan RPJMDes, RPKDes, APBDes.

Aplikasi ini juga implementasi pembangunan desa dan SDGs Desa, Inisiatif pemberdayaan, inovasi desa, dan advokasi masalah desa. Kegiatan pembangunan desa lainnya yang dibutuhkan juga mentoring dan pelatihan mandiri.

Manfaat Aplikasi Laporan Pendamping Desa ini:

1. Secara obyektif menunjukkan laporan kegiatan pendamping hari per hari, termasuk lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan

2. Mengakumulasi kegiatan pendamping, waktu kerja, dan pihak-pihak yang didampingi setiap bulan

3. Segera menemukan masalah pendampingan sehingga lebih mudah diatasi

4. Mengembangkan inovasi pendamping yang satu kepada pendamping lainnya

5. Membina pendamping sesuai kebutuhan masingmasing

6. Menentukan nilai kinerja bulanan pendamping, sehingga pembayaran honor dan insentif rasional

7. Menentukan nilai kinerja tahunan pendamping sebagai dasar kontrak tahun berikutnya.

 

Dana Desa

Pagu dana desa tahun 2021 sebear Rp72 triliun untuk 74.961 desa. Hingga 16 Februari 2021, Dana Desa telah disalurkan ke 5.646 desa atau sekitar delapan persen dari total desa penerima dengan dana yang tersalur sebesar Rp1.684.270.802.200 yang setara dua persen.

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga telah mulai disalurkan. Bulan pertama telah disalurkan ke 4.723 desa dengan 311/832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana yang tersalur Rp93.549.600.000.

Hingga 16 Februari 2021 atau Bulan kedua telah disalurkan ke 486 desa dengan 27.376 KPM dengan dana sebesar Rp8.212.800.000.

Untuk Program  Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dialokasikan dana Rp37,08 triliun. Dengan alokasi dana ini maka tercipta 203.940.000 hari orang kerja (HOK)

Selama 2020 seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan, dan mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan, yaitu di luar musim tanam dan panen pertanian; ada pula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes dengan pendapatan setara demikian. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja incidental bagi warga desa.

"Sehingga, target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa, di mana warga rutin menjalankan PKTD setiap bulan," kata Gus Menteri.

Foto: Angga/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDT


Selasa, 16 Februari 2021

Puji SDGs Desa PBB Apresiasi Langkah Gus Menteri Tekan Laju Urbanisasi

 




JAKARTA - WakatobiChannel - Koordinator Residen Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)/ United Nation Resident Coordinator, Valerie Juliand mengapresiasi langkah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar yang memberikan perhatian signifikan terhadap isu Sustainable Development Goals (SDGs). 
 
Ia memuji langkah Abdul Halim Iskandar yang melokalkan SDGs hingga level desa, atau dikenal dengan SDGs Desa.
 
“Terimakasih kepada Pemerintah Indonesia, khususnya kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang telah memberikan perhatian khusus terhadap isu SDGs. Dan saya sangat setuju hal tersebut sangat penting dalam pembangunan desa,” ujarnya, Selasa (16/2).
 
Pada rapat virtual bersama Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri tersebut, Valerie Juliand juga mengapresiasi upaya Gus Menteri dalam menekan laju urbanisasi masyarakat dari desa ke kota. Ia juga mengucapkan selamat atas keberhasilan dana desa dalam mengurangi dampak covid 19 di desa-desa Indonesia.
 
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang telah melakukan berbagai upaya dalam menekan laju urbanisasi dari desa ke kota, sehingga penduduk desa tidak mendominasi kota dan pembangunan dapat dilakukan secara merata diseluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
 
Gus Menteri mengatakan, SDGs Desa sendiri memiliki peran penting bagi keberhasilan SDGs secara nasional. Sebab menurutnya, 74 persen dari keberhasilan SDGs skala Nasional berasal dari desa, sementara 26 persen selebihnya berasal dari kota.
 
“Itulah kita sangat berkepentingan untuk keberhasilan SDGs Desa sebagai panduan untuk program pembangunan di desa,” ujar Gus Menteri.
 
Menurut Gus Menteri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi saat ini tengah melakukan pemutakhiran data di tingkat desa. Yang mana, data pada level mikro tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan berbagai kebijakan pembangunan di tingkat desa.
 
“Tantangan utama untuk mencapai SDGs Desa adalah data mikro. Sehingga jika kita berhasil mendapatkan data desa dalam skala mikro ini, maka akan sangat mudah mengatasi masalah-masalah yang ada di perdesaan,” terangnya.
 
Gus Menteri mengatakan, SDGs Desa merupakan model yang ia inisiasi untuk mencapai cita-cita percepatan pembangunan Indonesia dari pinggiran dalam hal ini desa. 
 
Yang mana, pembangunan Indonesia dari pinggiran sendiri merupakan teori pembangunan yang dikembangkan oleh Presiden RI Joko Widodo yang menurutnya relevan dengan kondisi Indonesia yang beragam, berbeda suku, budaya, agama, dan Bahasa.
 
“Pada prinsipnya, Bapak Presiden memberikan mandat untuk melakukan percepatan pembangunan di Indonesia. Salah satu Nawacita Presiden yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, merupakan model pembangunan yang belandaskan kearifan lokal,” ungkapnya.
 
Foto: Angga/Humas Kemendes PDTT
Teks: Novri/Humas Kemendes PDTT

Dana Desa 2021 Diprioritaskan Untuk Mendukung SDGs Desa Dan PPKM Mikro

 




JAKARTA – WakatobiChannel - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa 2021 untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
 
Hal itu ia katakan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi percepatan penyaluran dana desa dan konsolidasi pendamping desa tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Jumat (12/2/2021).
 
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu. Setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.
 
 “Yang pertama arahan beliau (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa terutama di golongan terbawah, itu disampaikan oleh beliau berulang-ulang kali. Yang kedua adalah dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM di desa,” jelasnya.
 
Ia mengatakan, setidaknya ada lima prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, yakni kemanusiaan, keadilan, kebinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.
 
Oleh karena itu, prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.
 
Dalam program prioritas nasional, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
 
Kedua, pengembangan desa wisata dan yang ketiga adalah penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Keempat, desa inklusif.
 
Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional juga ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama adalah pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. Kedua, penyediaan listrik desa dan yang ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.
 
Sedangkan dalam aspek adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, desa aman COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
 
Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, ia meminta agar seluruh desa untuk menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
 
“Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang pengendaliannya berbasis RT akan meminimalisir penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mendorong supaya bisa sukses, bisa lancar,” ungkapnya.
 
Teks: Rifqi/Kemendes PDTT


Jumat, 12 Februari 2021

Rektor UGM Sebagai Ketua Forum Pertides Bakal Perkuat Kapasitas Kepala Desa

 




JAKARTA - WakatobiChannel - Ketua Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), Panut Mulyono yang juga Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapan beri pendampingan bagi Kepala Desa dan para perangkatnya.

Pendampingan yang dimaksud adalah berupa kursus dan pelatihan dibidang pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keahlian Kepala Desa dan perangkatnya, yang kemudian dapat diaplikasikan di desa masing-masing.

"Nanti kita akan membantu pemerintah dalam usaha-usaha peningkatan kompetensi dengan berbagai skema yang akan kita kembangkan, kursus-kursus dan sertifikasi pelatihan untuk mendapatkan keahlian tertentu," ujar Panut usai dikukuhkan sebagai Ketua Forum Pertides di Jakarta, Rabu (10/02/2021).

Tidak hanya itu, Pertides juga memberikan kesempatan gelar sarjana S1 bagi Kepala Desa dan Pendamping Desa berprestasi dengan cara mengikuti program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning (RPL) di perguruan tinggi tertentu.

RPL merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi. Dengan demikian, pengalaman kerja Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa dapat disetarakan dengan materi kuliah di kampus.

Panut berharap, kesempatan mendapat gelar S1 tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan keahlian Kepala Desa, para Perangkat Desa, Pendamping Desa dan pengurus BUMDes.

"Mudah-mudahan usaha kita secara bersama-sama bergotong-royong bersinergi satu dengan yang lain akan mempercepat pencapaian kemajuan desa untuk kemakmuran dan untuk daya saing bangsa Indonesia," pungkasnya.

Sekedar informasi, pengurus Forum Pertides dikukuhkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT

Pengurus Forum PERTIDES Dikukuhkan Menteri Desa PDTT

 




JAKARTA – WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengukuhkan pengurus Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) periode 2021-2024 di hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (10/2).

Pengukuhan forum Pertides tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Desa PDTT RI nomor 12 tahun 2021 tentang pembentukan forum Perguruan Tinggi untuk Desa.

Adapun hal yang menjadi konsen forum Pertides meliputi bidang infrastruktur, pangan, pendidikan, gizi dan kesehatan, lingkungan, perekonomian, komunikasi, dan merdeka belajar kampus merdeka.

Dalam surat keputusan tersebut, menetapkan Panut Mulyono, selaku rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi ketua umum forum Pertides periode 20121-2024.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami Menteri Desa PDTT dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini mengukuhkan saudara-saudari sebagai pengurus forum Pertides periode 2021-2024,” Ucap Abdul Halim Iskandar ketika mengukuhkan struktur forum Pertides.

“Semoga Allah SWT memberikan ridho untuk kita semua, sehingga pengabdian kita kepada bangsa dan negara memberikan manfaat yang sebaik-baiknya bagi kepentingan kemanusiaan,” sambung pria yang akrab disapa Gus Menteri ini.

Dalam kepengurusan ini, setidaknya terdapat 84 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang tergabung dalam forum Pertides.

Selain mengukuhkan forum Pertides, juga diadakan penandatanganan MoU antara Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Kemendikbud untuk bersinergi dalam program penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT


Mendesa PDTT, Mendagri Dan Mendikbud Sepakati Program Kapastitas SDM Di Desa

 




JAKARTA – WakatobiChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menandatangani Nota Kesepahaman Bersama di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Kemendikbud bersepakat untuk bersinergi dalam program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Ruang lingkup dalam kesepahaman bersama ini meliputi, Pertama Pembinaan aparatur Pemerintahan Desa. Kedua, Penyelesaian permasalahan tata kelola pemerintahan desa dan pembangunan. Ketiga, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kebudayaan. Empat, Pertukaran data dan informasi.

Kemudian Kelima, Pelaksanaan program merdeka belajar. Keenam, Pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik. Ketujuh, Pemajuan kebudayaan di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kedelapan, Afirmasi pelaksanaan pendidikan tinggi bagi kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), tenaga pendamping profesional (pendamping desa) berbasis rekognisi pembelajaran lampau dan kegiatan lain sesuai kesepakatan para pihak.

Dalam sambutannya, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menegaskan komitmennya untuk membangun desa-desa di seluruh Indonesia serta meningkatkan kualitas SDM di desa.

“Saya kepingin memberikan kontribusi paling tidak pada saat saya jadi menteri ini ada beberapa hal yang bisa saya lakukan yang memberikan manfaat bagi warga masyarakat desa yang kemudian juga ada yang keterkaitannya dengan menuntut ilmu dengan menjadikan warga itu menjadi lebih pintar,” tegasnya.

Untuk itulah ia berupaya agar kepala desa, perangkat desa, dan pendamping desa yang berprestasi diberikan afirmasi oleh perguruan tinggi agar bisa meraih gelar sarjana.

Untuk mewujudkan hal itu, ia kemudian bertemu Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim untuk meminta dukungan pendampingan dari perguruan tinggi agar para dosen dan mahasiswa yang memiliki kapasitas ikut bersama-sama mendukung percepatan di dalam proses pembangunan desa.

Dari hasil diskusinya tersebut kemudian muncullah program kampus merdeka project desa. Selain itu, ia juga menyampaikan agar kepala desa, perangkat desa, serta pendamping desa yang berprestasi dikasih afirmasi oleh perguruan tinggi.

“Mulai kemarin rumusannya sudah dibentuk tim untuk menyusun kurikulum, silabus dan termasuk program studi di bawah komando Pak Panut selaku rektor UGM yang kebetulan sebagai ketua Pertides dengan beberapa rektor lainnya,” ujarnya.

“Kalau sudah selesai, nanti dipayungi hukum oleh Pak Dirjen Dikti, nanti kita akan laporkan ke Pak Mendagri pelaksanaan tidak lanjutnya. Urusan kepala desa tentu kewenangannya Pak Mendagri. Nanti saya yang akan mencoba pendamping Desa kalau memungkinkan, ada pendamping desa yang berprestasi saya carikan dana dari CSR beasiswa untuk kuliah,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia terus berupaya agar terjadi peningkatan kualitas SDM di desa. Pada 2021 dan 2022 ia akan terus meningkatkan kapasitas pendamping desa agar bisa mendukung seluruh proses pembangunan di desa bersama dan bersinergi dengan kepala desa.

Hal tersebut ia lakukan bukan hanya karena ingin desa-desa cepat maju oleh perangkat desa, tapi juga ada nilai tambah yang diperoleh oleh para kepala desa, perangkat desa dan pendamping desa.

 “Nah itulah makanya saya berkomitmen agar terjadi proses peningkatan kualitas dan ini tentu tidak lepas dari dukungan Pak Mendagri dan Mendikbud agar dua hal yang ingin kami bawa ke dunia internasional terkait dengan desa-desa kita di Indonesia.  Yang pertama SDGs desa dan yang kedua Pertides,” jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, peserta dan tamu undangan yang hadir wajib menyerahkan hasil SWAB/PCR.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT

WISATA

Camat Tomia Apresiasi Prestasi Desa Waitii Barat

  Camat Tomia Mendampingi Wakil Bupati Wakatobi dan Kepala Dinas PMD Wakatobi  Meninjau Kesiapan Desa Dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Sula...