Kegiatan Ketahanan Pangan : Penyerahan Bibit Sayur Kepada Kelompok Tani Desa Tampara Kecamatan Kaledupa Selatan |
KALEDUPA – WakatobiChannel – Ketahanan
Pangan merupakan kondisi
terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya
pangan secara cukup, aman, merata dan terjangkau untuk dapat hidup sehat, aktif, dan
produktif secara berkelanjutan. Dalam hal agar ketersedian pangan terpenuhi
dalam kondisi yang cukup dan untuk menghindari kekurangan pangan pada masa
pandemi Covid19 maka pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021
tentang Rincian APBN Tahun 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan
penggunaannya untuk Program Ketahanan
Pangan Nabati dan Hewani paling sedikit 20 % dari pagu Dana Desa.
Penyerahan Kambing Kepada Kelompok Ternak Desa Tampara
disaksikan oleh PLD Tampara Safaruddin
Desa Tampara
Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi
telah mengalokasikan dana dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa
(APBDes) Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan amanah Perpres 104 tahun 2021
sebesar 20% dari Pagu Dana Desa untuk kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani
sehingga dalam APBDes terdapat Rp 133.101.800,- untuk kegiatan pengembangan
Pertanian dan Peternakan.
Sarifuddin, S. Pd - Pj Kades Tampara |
Penjabat Kepala Desa Tampara Sarifuddin, S. Pd menjelaskan, “di
dalam APBDes tahun ini kami khususnya
Dana Desa telah dianggarkan sebesar Rp 133.101.800,- untuk kegiatan ketahanan
pangan dan hewani yaitu fokus pada pengembangan pertanian dan peternakan, ini
sesuai dengan potensi desa kami dimana warga desa kami bermata pencaharian sebagai
petani dan juga peternak khususnya kambing. Adapun kegiatannya adalah pengadaan
bibit sayuran, pengadaan bibit ternak kambing dan pengadaan kandang kambing yang
akan diberikan kepada kelompok-kelompok tani dan ternak yang ada di desa agar
dapat dikelola atau dikembangkan sehingga ketersedian pangan di desa dapat
terpenuhi dan cukup serta diharapkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa kami, “jelasnya.
Rasdir, SE - PD |
Rasdir juga menambahkan bahwa, “untuk
kegiatan pengembangan peternakan ini ada 10 kelompok peternak dimana
masing-masing kelompok terdiri dari 4 orang sehingga secara keseluruhan
pengadaan ternak ini senbanyak 30 ekor dan pengadaan kandang ternak sebanyak 10
unit, artinya masing-masing kelompok nanti akan memiliki 1 kandang, “imbunya.
Reportase
: Rasdir (PD) -
Safarudin (PLD)
Penyunting :
Jumiadin