Menulislah agar Kau tetap ada dalam Masyarakat dan Sejarah

WakatobiChannel, Jendela Informasi Seputar Kabupaten Wakatobi dan Segitiga Karang Dunia

Selasa, 30 Juni 2020

Teknologi Tepat Guna (TTG) Dapat Recovery Ekonomi Desa

Lewat Teknologi Tepat Guna (TTG) Kemendesa PDTT Fokus Recovery EKonomi Desa
BR/Humker/KDPDTT/VI/2020/26


WakatobiChannel -Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggaungkan program One Village One Innovation. Program ini kemudian bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional.
Program ini nantinya akan melibatkan empat sektor, yaitu Pemerintah melalui Kemendes PDTT dan Kemen Ristek/BRIN, Offtaker atau Kalangan Dunia Usaha, Kampus dan Komunitas sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Program ini nantinya bakal digelar di 126 desa yang miliki Teknologi Tepat Guna (TTG).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, program serupa sebenarnya telah diresmikan olehnya di Kawasan Wisata Goa Pindul Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta yaitu Bejiharjo Edupark yang merupakan Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal oleh Kementerian Desa dan PDTT.
Menteri Halim mengatakan, Inovasi Desa itu terfokus pada Teknologi Tepat Guna dan Pengembangan Ekonomi Lokal Program Inovasi Desa (PELPID). Dua hal ini juga perlu dilakukan pengembangan dengan menggandeng pihak lain yang miliki korelasi dengan program ini.
Langkah yang telah dilakukan yaitu kerja sama dengan Kemenristek/BRIN yang telah nyatakan kesiapan untuk lakukan pendampingan terhadap 126 Desa dengan catatan terfokus pada Teknologi Tepat Guna.
"Untuk itu, Kemendes PDTT harus persiapkan data yang solid dari sejumlah program TTG yang telah dilakukan dan memastikan model yang bakal dikembangkan," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, Selasa (30/6/2020).
Dari sekian model pengembangan yang dimiliki Kemendes PDTT, Gus Menteri berharap TTG yang dikembangkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terlebih dahulu dikembangkan.
Hal ini perlu digenjot, kata Gus Menteri, karena nantinya Kemendes PDTT tidak hanya berbicara TTG yang dikembangkan oleh BUMDes, tapi yang di desa itu untuk dikembangkan lebih lanjut.
Nantinya, kata Gus Menteri, Kemendes PDTT miliki data yang solid untuk penentuan skala prioritas untuk dikembangkan dengan catatan miliki daya ungkit ekonomi.
"Hal ini perlu segera dilakukan karena pasca BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, Kemendes PDTT harus bicara soal produktiftas ekonomi desa dan pedesaan," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Kemendes, kata Pria Kelahiran Jombang ini, harus fokus pada pembangunan geliat ekonomi di desa dari berbagai sektor dan perspektif sebagai bagian dari recovery desa pasca pandemi Covid-19.
Kemendes PDTT fokus pada recovery ekonomi desa dari seluruh elemen yang dimiliki, seperti BUMDes, di wilayah transmigrasi ada program ketahanan dan diversifikasi pangan serta penguatan manajemen produksi. Seluruh potensi yang dimiliki ditata ulang dan direvitalisasi dengan maksimal.
"Perlu pemetaan ulang berbagai hasil produk inovasi desa dan pengembangan ekonomi lokal yang miliki daya ungkit ekonomi," kata Gus Menteri.
Gus Menteri mencontohkan Desa Wisata. Desa itu harus miliki standarisasi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan memang miliki daya tarik tinggi. Setelah itu, Kemendes pun bisa menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum untuk memiliki pembangunan fasilitas jalan agar lebih mudah terjangkau oleh pengunjung.
"Ini prioritas untuk segera dilakukan agar pasca BLT Dana Desa ada langkah untuk daya ungkit ekonomi untuk recovery desa," tandas Mantan Ketuab DPRD Jombang ini.

Senin, 29 Juni 2020

Gus Menteri Halim meminta Perguruan Tinggi Membantu Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA - WakatobiChannel- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar minta dosen dan kampus agar turut terlibat membantu kepala kepala desa dalam menyusun perencanaan program pembangunan desa.
Abdul Halim mengungkapkan, salah satu yang menjadi kendala pembangunan desa adalah perencanaan, selama ini masih banyak kepala desa yang melakukan pembangunan tidak berbasis kebutuhan, melainkan atas dasar keinginan atau ingin sama dengan desa tetangga.
"Perencanaan pembangunan desa cenderung berdasarkan pada keinginan bukan pada kebutuhan, hampir semua warga masyarakat desa seakan-akan terjadi perebutan untuk lokasi pembangunan," ungkap Menteri Halim saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Webinar Nasional yang digelar Universitas Negari Malang, Senin (29/06/2020).
Gus Menteri -sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- mengatakan, melalui sentuhan dosen dan kampus maka pembangunan desa lebih terarah kepada hal-hal yang prioritas sehingga peningkatan ekonomi masyarakat desa tumbuh.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu melanjutkan, selama ini Dana Desa banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan desa satu ke desa lainnya atau dari kampung satu ke kampung sebelah. 
Pembangunan infrastruktur tersebut harus bertumpu pada kepentingan peningkatan ekonomi."Misalnya dalam poros desa harus yang menghubungkan ke lembaga-lembaga pendidikan, ke tempat-tempat kesehatan atau tempat-tempat produksi, entah itu produksi pangan atau produksi lainnya," imbuhnya.
Gus Menteri meminta agar pembangunan yang dianggap tidak berdasarkan kebutuhan dapat menjadi pelajaran dan dievaluasi. Pada tahun anggaran 2021 mendatang dana desa harus digunakan lebih bijak berdasarkan kebutuhan yang mendesak atau skala prioritas.
Salah satu contoh di wilayah Papua, Papua Barat dan NTT masih ada kurang lebih 5 ribu desa yang belum ada listrik. Oleh karena itu dasa desa harus digunakan untuk program elektrifikasi desa.
"Lalu yang ke-2 sampai hari ini masih ada sekitar 1500 desa yang tidak memiliki jaringan internet maka penggunaan dana desa 2021 kita upayakan untuk desa-desa seperti itu digunakan untuk kepentingan pengadaan internet, tentu ini juga akan dikerjasamakan dengan Kominfo, Telkom dan berbagai pihak yang memiliki kewenangan," pungkas Pria Kelahiran Jombang ini.

Kamis, 18 Juni 2020

Pelatihan Penggunaan Aplikasi eDMC19 Kabupaten Wakatobi Pertama di Sultra

Penulis : Jumiadin

 


World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020 telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) sebagai global pandemic, karena telah menyebar dan memakan korban jiwa diseluruh dunia. Penyebaran Covid19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah korban jiwa dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana serta menimbulkan impilkasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia sehingga Presiden Republik Indonesia pada tanggal 13 April 2020 telah mengeluarkan Kepres Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) sebagai Bencana Nasional.  

 Pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang saat ini secara langsung berpengaruh pada laju perekonomian nasional bahkan telah menyentuh pada sendi-sendi perekonomian masyarakat desa. Berbagai Institusi Kementerian dan Lembaga yang ada terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran covid 19, salah satunya adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dengan berbagai kebijakan sudah dilakukan misalnya dengan adanya Tiga Jaring Pengaman Sosial yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT DD), Pencegahan dan Penanganan Covid19 dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Tak hanya itu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi belum lama ini telah meluncurkan aplikasi pendataan berbasis telepon seluler untuk membantu desa dalam merespon pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).


 Aplikasi Desa Melawan Covid 2019 (eDMC19) ini berbasis telepon seluler yang dipergunakan oleh Kepala Desa atau operator desa untuk memperoleh data realtime dan informasi yang cepat dan akurat. Dengan memanfaatkan data  realtime para pengambil kebijakan diberbagai tingkatan atau level kebijakan dapat memantau secara terus menerus beragam kegiatan respons Covid 19 dan akan bermanfaat dalam hal penyusunan rencana strategi untuk mengatasi permasalahan pandemic Covid19.

 Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020 dan Hasil Training on Trainer (TOT) yang telah dilaksanakan secara virtual pada tanggal 3-4 juni 2020 dimana Kabupaten Wakatobi diikuti oleh Kepala seksi PSDA dan TTG (Agus A, S.sos)  dan satu orang Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi (Jumiadin). Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa Bapak H. La Ode Husnan, S. Pd, M. Si yang memantau proses TOT Virtual ini memberikan pesan kepada peserta TOT yang mewakili Kabupaten Wakatobi agar mengikuti proses pelatihan dengan baik sehingga semua materi yang diberikan dapat dipahami dan apa yang menjadi tindak lanjut dari pelatihan itu dapat segera dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada karena secara otomatis peserta TOT ini akan menjadi pelatih di tingkat kabupaten.

 

Sebagai bentuk respon cepat atas hasil TOT dan telah melakukan Koordinasi dengan Dinas terkait, Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi melakukan Pelatihan aplikasi eDMC19 kepada para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di Sekretariat TAPM Kabupaten Wakatobi pada tanggal 6 Juni 2020. Setelah Pelatihan eDMC19  Pelatih Kabupaten menyerahkan Kode Desa kepada Pendamping Desa, Kode Desa khusus ini akan digunakan oleh Kepala Desa atau Operator  untuk akses aplikasi eDMC19.

Jumiadin selaku Tenaga Ahli Kabupaten Wakatobi (Pelatih eDMC19) mengatakan bahwa Pelatihan eDMC19 ini fokus pada praktek penggunaan aplikasi (simulasi) agar para PD dan PLD  mengetahui proses penggunaan aplikasi, dengan demikian mereka yang sudah dilatih dapat mensosialisasikan ke desa serta melakukan On the Job Training (OJT) kepada operator di desa dampingannya dalam penggunaan aplikasi ini dan mengingatkan waktu serta update data laporan.

 

Yanti Sirman (KPW Sultra) selaku Pelatih Provinsi memberikan apresiasi kepada Kabupaten Wakatobi sebagai Kabupaten yang pertama melakukan Pelatihan Aplikasi eDMC19 kepada Pendamping Desa di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu dua hari setelah TOT atau tepatnya tanggal 6 Juni 2020.*


WISATA

Gus Imin Cinta Kami, Anak Millineal Kota Kendari

  Komunitas Millenial Kota Kendari Deklarasi Dukung Gus Muhaimin  Kendari – WakatobiChannel - Sebanyak 35 anggota group para anak muda yang...